Jumat, 20 September 2024

Merujuk Kasus Bongku, DPRD Riau Segera Revisi Perda Tanah Ulayat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto SE turut menyayangkan sikap korporasi PT Arara Abadi yang membawa kasus Bongku bin Jelodan, masyarakat adat suku Sakai di Kabupaten Bengkalis ke ranah hukum.

Bongku dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Bengkalis atas tuduhan mengelola lahan dan menebang 20 batang pohon untuk ditanam ubi mangalo di Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. 

Bongku divonis 1 tahun penjara dengan denda Rp200 juta dan subsider 1 bulan.

Dalam hal ini DPRD Provinsi Riau bakal segera membahas Revisi Perda No.10 tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.

- Advertisement -

Dikatakan Hardianto, hal itu merupakan upaya mencegah pergesekan dan konflik terhadap masyarakat adat di Riau.

Baca Juga:  BKD Usulkan Penempatan Tenaga PPPK

"Ini sangat sensitif betul. Kami mendukung itu, DPRD Riau akan berkomitmen menyelesaikan ini (perda, red)," ujarnya.

- Advertisement -

Politisi Gerindra ini berharap, pasca Bongku divonis di PN Bengkalis agar tetap tabah dan kuat. Dan juga dirinya mengimbau kepada korporasi di Riau agar jangan selalu mengedepankan arogansinya.

"Jangan framing kasus Bongku, kemarin juga ada konflik masyarakat dengan PTPN di Rohul (Rokan Hulu, red), ya saya kira ini tidak mengkaji siapa salah siapa benar, dalam hal ini korporasi punya kewajiban, jangan hanya berbicara hak. Karena jauh ketika negara belum merdeka, mungkin saja tanah yang dikelola perusahaan itu adalah tanah yang dikelola lebih dulu oleh masyarakat adat. Makanya, secara historis perusahaan mesti memahami itu," ungkapnya.

Baca Juga:  Berbulan Listrik Padam Bergilir

Selanjutnya, dia meminta korporasi agar lebih bertanggung jawab dengan melakukan pembinaan dan bantuan lewat program sosial kepada masyarakat di wilayah operasionalnya.

Laporan: *1/Eka Gusmadi Putra (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto SE turut menyayangkan sikap korporasi PT Arara Abadi yang membawa kasus Bongku bin Jelodan, masyarakat adat suku Sakai di Kabupaten Bengkalis ke ranah hukum.

Bongku dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Bengkalis atas tuduhan mengelola lahan dan menebang 20 batang pohon untuk ditanam ubi mangalo di Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. 

Bongku divonis 1 tahun penjara dengan denda Rp200 juta dan subsider 1 bulan.

Dalam hal ini DPRD Provinsi Riau bakal segera membahas Revisi Perda No.10 tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.

Dikatakan Hardianto, hal itu merupakan upaya mencegah pergesekan dan konflik terhadap masyarakat adat di Riau.

Baca Juga:  Datuk Seri Syahril Bicara soal Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Adat

"Ini sangat sensitif betul. Kami mendukung itu, DPRD Riau akan berkomitmen menyelesaikan ini (perda, red)," ujarnya.

Politisi Gerindra ini berharap, pasca Bongku divonis di PN Bengkalis agar tetap tabah dan kuat. Dan juga dirinya mengimbau kepada korporasi di Riau agar jangan selalu mengedepankan arogansinya.

"Jangan framing kasus Bongku, kemarin juga ada konflik masyarakat dengan PTPN di Rohul (Rokan Hulu, red), ya saya kira ini tidak mengkaji siapa salah siapa benar, dalam hal ini korporasi punya kewajiban, jangan hanya berbicara hak. Karena jauh ketika negara belum merdeka, mungkin saja tanah yang dikelola perusahaan itu adalah tanah yang dikelola lebih dulu oleh masyarakat adat. Makanya, secara historis perusahaan mesti memahami itu," ungkapnya.

Baca Juga:  Anak Gubri Juga Sempat Terpapar Covid-19

Selanjutnya, dia meminta korporasi agar lebih bertanggung jawab dengan melakukan pembinaan dan bantuan lewat program sosial kepada masyarakat di wilayah operasionalnya.

Laporan: *1/Eka Gusmadi Putra (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari