Rabu, 18 September 2024

Istri Jefry Noer Ikut Diperiksa KPK

PEKANBARU DAN KAMPAR (RIAUPOS.CO) — PEMERIKSAAN saksi-saksi dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City, Kampar masih berlanjut. Setelah mantan Bupati Kampar Jefry Noer diperiksa di Jakarta, kali ini giliran istrinya Eva Yuliana yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eva yang merupakan anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat ini diperiksa sebagai saksi di Mako Brimob Polda Riau Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Jumat (6/9).

 

Selain Eva, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Indra Pomi adalah mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar. Proses pemeriksaan kedua saksi dugaan korupsi proyek multiyears itu dilakukan secara terpisah.

Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Indra Pomi  yang mengenakan kemeja lengan panjang dan celana hitam tampak keluar dari ruang pemeriksaan dan menuju parkiran. Ketika disambangi Riau Pos, Indra Pomi terkejut. Bahkan, dia sempat menolak diwawancarai. Setelah didesak, akhirnya suami anggota DPRD Kampar Haswinda itu mau angkat bicara. Diakui Indra Pomi, kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan atas perkara yang tengah diusut KPK.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gempar Riau Komitmen Berikan Kontribusi Bangun Bumi Lancang Kuning

"Diperiksa untuk tersangka Adn (Adnan, red)," ujar Indra sambil menuju ke mobil pribadinya.

Tak hanya itu, Indra juga sempat meminta agar tidak membe­ritakan pemeriksaan yang  dijalaninya. Dia juga melarang ketika hendak difoto.  “Janganlah (diberitakan). Nggak usahlah difoto, ini privasi,” ungkapnya dengan nada melarang dan langsung masuk ke dalam mobil Nissan Juke warna merah BM 1544 ZH meninggalkan Mako Brimob Polda Riau.

- Advertisement -

Sementara Eva yang coba dihubungi melalui telepon seluler­nya terkait pemeriksaan kemarin tidak menjawab panggilan. Begitu juga dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan, Eva tidak merespons sama sekali. Salah seorang penyidik KPK mengakui, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi disinyalir mengetahui pembangunan  proyek multiyears di Kampar. Langkah itu, kata dia, untuk merampungkan proses penyidikan. "Selain saksi IP (Indra Pomi), kami juga memintai keterangan mantan istri Bupati Kampar (Eva Yuliana, red)," ujar pria baju batik yang enggan menyebutkan namanya itu.

Baca Juga:  Karhutla Kembali Landa Pulau Rangsang

Selain itu, ditambahkannya, proses pemeriksaan saksi juga dilakukan di Kabupaten Kampar oleh penyidik KPK. "Di Kampar ada juga pemeriksaan. Pemerisaan saksi ini masih akan berlanjut," ujarnya. (ted)

Laporan: Riri Raadam dan Hendrawan

PEKANBARU DAN KAMPAR (RIAUPOS.CO) — PEMERIKSAAN saksi-saksi dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City, Kampar masih berlanjut. Setelah mantan Bupati Kampar Jefry Noer diperiksa di Jakarta, kali ini giliran istrinya Eva Yuliana yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eva yang merupakan anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat ini diperiksa sebagai saksi di Mako Brimob Polda Riau Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Jumat (6/9).

 

Selain Eva, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Indra Pomi adalah mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar. Proses pemeriksaan kedua saksi dugaan korupsi proyek multiyears itu dilakukan secara terpisah.

Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Indra Pomi  yang mengenakan kemeja lengan panjang dan celana hitam tampak keluar dari ruang pemeriksaan dan menuju parkiran. Ketika disambangi Riau Pos, Indra Pomi terkejut. Bahkan, dia sempat menolak diwawancarai. Setelah didesak, akhirnya suami anggota DPRD Kampar Haswinda itu mau angkat bicara. Diakui Indra Pomi, kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan atas perkara yang tengah diusut KPK.

Baca Juga:  Bahan Pokok Harus Terjamin jika Karantina Wilayah

"Diperiksa untuk tersangka Adn (Adnan, red)," ujar Indra sambil menuju ke mobil pribadinya.

Tak hanya itu, Indra juga sempat meminta agar tidak membe­ritakan pemeriksaan yang  dijalaninya. Dia juga melarang ketika hendak difoto.  “Janganlah (diberitakan). Nggak usahlah difoto, ini privasi,” ungkapnya dengan nada melarang dan langsung masuk ke dalam mobil Nissan Juke warna merah BM 1544 ZH meninggalkan Mako Brimob Polda Riau.

Sementara Eva yang coba dihubungi melalui telepon seluler­nya terkait pemeriksaan kemarin tidak menjawab panggilan. Begitu juga dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan, Eva tidak merespons sama sekali. Salah seorang penyidik KPK mengakui, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi disinyalir mengetahui pembangunan  proyek multiyears di Kampar. Langkah itu, kata dia, untuk merampungkan proses penyidikan. "Selain saksi IP (Indra Pomi), kami juga memintai keterangan mantan istri Bupati Kampar (Eva Yuliana, red)," ujar pria baju batik yang enggan menyebutkan namanya itu.

Baca Juga:  Kasus Pasien Positif Secara Nasional Bertambah 149 Orang, Riau Nihil

Selain itu, ditambahkannya, proses pemeriksaan saksi juga dilakukan di Kabupaten Kampar oleh penyidik KPK. "Di Kampar ada juga pemeriksaan. Pemerisaan saksi ini masih akan berlanjut," ujarnya. (ted)

Laporan: Riri Raadam dan Hendrawan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari