JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 500 pejabat eselon III, IV dan pejabat fungsional dilingkungan Pemprov Riau hari ini resmi dilantik. Salah satunya adalah mantan wartawan senior Riau Pos, Erisman Yahya MH sebagai Kepala Badan (Kaban) Penghubung Provinsi Riau di Jakarta menggantikan T Fawani Delifia.
Prosesi pelantikan langsung dipimpin oleh Wagubri Edi Natar, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya dan Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, yang digelar di Ballroom Dang Merdu Menara Bank Riau Kepri, Selasa (1/7) pagi.
Erisman mengatakan, dengan dilantiknya sebagai "Duta Riau" di Jakarta merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik mungkin menimbang tugas yang diembannya cukup berat salah satunya menjaga ritme komunikasi dan urusan pemerintah daerah ke pemerintah pusat dan sebaliknya.
"Saya bersyukur karena diberi kepercayaan kepada saya sebagai perpanjang tangan Pemprov Riau di pusat. Disisi lain, tugas ini memang cukul berat, tapi saya yakin selagi niat kita lurus Allah akan memudahkan semuanya," kata Erisman.
Oleh karena itu, Sekretaris Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau itu berharap kepada seluruh pihak baik dari media, mahasiwa, masyarakat dan para tokoh Riau di Jakarta untuk bersinergi untuk kemajuan Riau kedepannya.
"Mohon dukungan dan kerjasamanya untuk semua pihak khususnya masyarakat dan tokoh Riau yang ada di Jakarta untuk bersinergi dan menyatukan semangat untuk Riau lebih baik," tandasnya.
Ketua DPW Perserikatan Alumni MTI mengatakan, akan memaksimalkan tugas dan fungsinya sebagai Kaban dengan membangun komunikasi antar lembaga dan intansi pemerintah dan non pemerintah di pusat sebagaimana yang dilakukan oleh pendahulunya.
Seperti diketahui, Erisman Yahya bukan wajah baru di Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta. Ia sendiri memulai karirnya mulai dari staff biasa hingga dipercaya sebagai Plt Sekretaris Badan (Sekban) Penghubung Provinsi Riau, sebelum dirinya dilantik sebagai Kabag Humas Pemprov Riau dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi Riau.
Laporan: Yusnir
Editor: M Erizal