(RIAUPOS.CO) — Sebanyak 17 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) telah mengikuti pelaksanaan uji kompetensi bidang yang dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel) Evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Rohul di Pekanbaru, pekan lalu.
Dalam artian, seluruh tahapan pelaksanaan evaluasi JPT Pratama telah diikuti oleh belasan kepala OPD Rohul. Karena sebelumnya sejumlah Kepala OPD yang dievaluasi telah mengikuti uji kompetensi manajerial yang dilaksanakan oleh tim asesor dari Mabes Polri.
Ketua Pansel Evaluasi JPT Pratama H Abdul Haris SSos MSi menjawab Riau Pos, Kamis, (5/9) menjelaskan, pelaksanaan evaluasi JPT Pratama Rohul berjalan sesuai dengan tahapan.
Menurutnya, untuk pelaksanaan uji kompetensi bidang dilaksanakan oleh tim pansel evaluasi JPT Pratama melibatkan dosen di Universitas Riau dan Universitas Pasir Pengaraian yang dilaksanakan di Pekanbaru pekan lalu
‘’Sekarang kita menunggu keluarnya hasil uji kompetensi bidang oleh tim Pansel. Setelah hasilnya keluar, kita akan sampaikan kepada pimpinan (Bupati Rohul, red), penetapan akhir hasil uji kompetensi manajerial dan uji kompetensi bidang,’’ tutur Sekda Rohul itu.
Tindaklanjut dari hasil akhir penetapan tim Pansel evaluasi JPT Pratama Rohul yang diserahkan ke Bupati Rohul, selanjutnya, kata Haris, Pemkab Rohul meminta persetujuan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan proses lebih lanjut.
‘’Begitu kita terima surat rekomendasi atau persetujuan dari KASN, selanjutnya Pak Bupati Rohul yang menentukan dan melantik terhadap 17 JPT Pratama. Kapan waktu pelantikan itu, kewenangan pimpinan,’’ tuturnya.
Disinggung apakah dari pelaksanaan evaluasi 17 JPT tersebut, terjadi roling jabatan atau pergeseran dari jabatan Kepala OPD atau non job, Haris mengatakan, bila hasil rekomendasi KASN telah diterima Pemkab Rohul, maka bisa saja 17 kepala OPD Rohul yang kini dijabatan sekarang, bergeser ke OPD lain, karena dinilai kinerjanya tidak maksimal.
Namun bahkan bisa saja kepala OPD yang dievaluasi, tetap dijabatan OPD sekarang. ‘’Dari rekomendasi KASN itu, Pemkab Rohul dalam pelaksanaan evaluasi jabatan Kepala OPD perlu dilakukan penyegaran, terhadap OPD yang dinilai kinerjanya masih belum maksimal,’’ tuturnya.
Sesuai tahapan pelaksanaan pelantikan 17 Kepala OPD yang kini dilaksanakan evaluasi JPT Pratama Rohul oleh Pansel, katanya, bila telah diterima rekomendasi dari KASN, maka secepatnya dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II yang telah mengikuti evaluasi JPT.
‘’Sesuai tahapan Pansel, diperkirakan minggu pertama Oktober mendatang, pelantikan 17 JPT pratama Rohul yang dilakukan evaluasi,’’ tuturnya.(adv)