Selasa, 17 September 2024

Ada 11.528 Tahanan, Lapas-Rutan di Riau Overkapasitas 300 persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Riau mencatat, saat ini warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (Rutan) Riau mencapai 11.528 orang. Hal itu terungkap dalam rapat yang digelar Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Riau, Selasa (5/4/2022).

Pada rapat yang dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal menyampaikan, kondisi terkini lapas dan rutan di Riau. Hilal juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadiri divisi tersebut.

''Saat ini warga binaan berjumlah 11.528 orang dengan tingkat hunian yang overkapasitas di atas 300 persen pada seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Riau,'' kata Hilal.

Baca Juga:  Abrasi Pulau 40 Meter per Tahun Pemkab Telah Kucurkan Rp300 M

Hilal menyampaikan, dengan kondisi ini beberapa hal  menjadi kendala yang sering dihadapi jajaran Divisi Pemasyarakatan. Mulai dari upaya peningkatan kapasitas, kualitas sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta anggaran.

- Advertisement -

Setelah mendengarkan paparan dari Hilal, Jahari Sitepu menyampaikan akan segera mencari jalan keluar untuk mengatasi kendala dan problematika yang dihadapi jajaran Divisi Pemasyarakatan. Jahari terutama menekankan soal kurangnya sarana dan prasarana serta anggaran.

''Apapun permasalahan atau kendala yang dihadapi ketika bertugas, sekecil apapun sampaikan kepada saya. Agar bersama kita carikan solusi dan jalan keluarnya," ungkap Jahari. 

- Advertisement -

Jahari menyebutkan, dirinya akan lebih sering inspeksi mendadak (sidak) ke depannya. Hal ini salah satu tujuannya untuk melihat kondisi UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian secara riil. Selain itu tentunya untuk memastikan bahwa jajaran UPT di bawah binaan Kanwil Kemenkumham Riau telah bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya perilaku yang menyimpang. Seperti baru-baru ini, Jahari melakukan sidak menjelang magrib ke Lapas Pekanbaru dan Lapas Perempuan.

Baca Juga:  Bupati Minta PLN Prioritaskan Desa Tersambung Listrik

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Riau mencatat, saat ini warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (Rutan) Riau mencapai 11.528 orang. Hal itu terungkap dalam rapat yang digelar Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Riau, Selasa (5/4/2022).

Pada rapat yang dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal menyampaikan, kondisi terkini lapas dan rutan di Riau. Hilal juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadiri divisi tersebut.

''Saat ini warga binaan berjumlah 11.528 orang dengan tingkat hunian yang overkapasitas di atas 300 persen pada seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Riau,'' kata Hilal.

Baca Juga:  Selesaikan Keterlambatan Insentif Nakes

Hilal menyampaikan, dengan kondisi ini beberapa hal  menjadi kendala yang sering dihadapi jajaran Divisi Pemasyarakatan. Mulai dari upaya peningkatan kapasitas, kualitas sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta anggaran.

Setelah mendengarkan paparan dari Hilal, Jahari Sitepu menyampaikan akan segera mencari jalan keluar untuk mengatasi kendala dan problematika yang dihadapi jajaran Divisi Pemasyarakatan. Jahari terutama menekankan soal kurangnya sarana dan prasarana serta anggaran.

''Apapun permasalahan atau kendala yang dihadapi ketika bertugas, sekecil apapun sampaikan kepada saya. Agar bersama kita carikan solusi dan jalan keluarnya," ungkap Jahari. 

Jahari menyebutkan, dirinya akan lebih sering inspeksi mendadak (sidak) ke depannya. Hal ini salah satu tujuannya untuk melihat kondisi UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian secara riil. Selain itu tentunya untuk memastikan bahwa jajaran UPT di bawah binaan Kanwil Kemenkumham Riau telah bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya perilaku yang menyimpang. Seperti baru-baru ini, Jahari melakukan sidak menjelang magrib ke Lapas Pekanbaru dan Lapas Perempuan.

Baca Juga:  BKKBN Riau Gandeng Apindo Turunkan Stunting dan Gelorakan Kembali KB

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari