Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Meski Pandemi, Jumlah Pasangan yang Menikah Terjadi Peningkatan

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Pekanbaru mencatat pasangan yang menikah di Pekanbaru pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
atau sejak menjalani kehidupan secara new normal jumlah pasangan yang menikah kembali normal.

Sebelumnya, terjadi penurunan karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19. Namun semenjak menjalani kehidupan secara new normal, jumlah pasangan yang melaksanakan akad nikah dan resepsi pernikahan kembali boleh dilaksanakan di rumah sejak 29 September 2020, jumlah pasangan yang menikah kembali normal, bahkan ada kecendrungan terjadi peningkatan.  

"Meski tengah dilanda pandemi Covid-19, saat ini jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan di Kota Pekanbaru kembali normal. Bahkan ada kecenderungan terjadi peningkatan," ujar kepala Seksi Bimas Islam Kanwil Kemenag Kota Pekanbaru H Aan Hofifi, Senin (5/10/2020).

Baca Juga:  Buruh Tuntut Upah Sektor Pertambangan Naik 10 Persen

Dijelaskannya, terkait pelaksanaan pernikahan ini memang trennya ada bulan-bulan tertentu terjadi peningkatan jumlah yang menikah. Biasanya yang banyak menikah itu seperti jelang Ramadan, kemudian bulan Juni turun, dan kembali lagi ramai di bulan September. 

"Bulan September kembali ramai dibanding bulan Agustus," katanya. 

Kendati demikian, lanjutnya prosedur pernikahan memang berbeda dari kebiasaan normal sebelum pandemi. Dalam artian, kata dia, lebih memperhatikan dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi penularan.

Surat edaran dari Kemenag RI agar protokol kesehatan benar-benar diterpakan saat mendaftar dan saat akad nikah.

Katanya, sejauh ini penerapan protokol kesehatan diikuti dengan baik oleh para calon pengantin dan pihak keluarga mempelai yang datang saat akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di luar KUA.

Baca Juga:  Dukung Tertib Lalu lintas dan Zero Accident

Menurutnya, layanan pernikahan juga tidak terganggu selama wabah, dikarenakan KUA tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Baik saat pendaftaran nikah, hingga proses pernikahan yang jumlah tamu hadir juga dibatasi.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Pekanbaru mencatat pasangan yang menikah di Pekanbaru pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
atau sejak menjalani kehidupan secara new normal jumlah pasangan yang menikah kembali normal.

Sebelumnya, terjadi penurunan karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19. Namun semenjak menjalani kehidupan secara new normal, jumlah pasangan yang melaksanakan akad nikah dan resepsi pernikahan kembali boleh dilaksanakan di rumah sejak 29 September 2020, jumlah pasangan yang menikah kembali normal, bahkan ada kecendrungan terjadi peningkatan.  

- Advertisement -

"Meski tengah dilanda pandemi Covid-19, saat ini jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan di Kota Pekanbaru kembali normal. Bahkan ada kecenderungan terjadi peningkatan," ujar kepala Seksi Bimas Islam Kanwil Kemenag Kota Pekanbaru H Aan Hofifi, Senin (5/10/2020).

Baca Juga:  Bebaskan Bumi Palestina, ACT Luncurkan KKIPP

Dijelaskannya, terkait pelaksanaan pernikahan ini memang trennya ada bulan-bulan tertentu terjadi peningkatan jumlah yang menikah. Biasanya yang banyak menikah itu seperti jelang Ramadan, kemudian bulan Juni turun, dan kembali lagi ramai di bulan September. 

- Advertisement -

"Bulan September kembali ramai dibanding bulan Agustus," katanya. 

Kendati demikian, lanjutnya prosedur pernikahan memang berbeda dari kebiasaan normal sebelum pandemi. Dalam artian, kata dia, lebih memperhatikan dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi penularan.

Surat edaran dari Kemenag RI agar protokol kesehatan benar-benar diterpakan saat mendaftar dan saat akad nikah.

Katanya, sejauh ini penerapan protokol kesehatan diikuti dengan baik oleh para calon pengantin dan pihak keluarga mempelai yang datang saat akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di luar KUA.

Baca Juga:  Gubri Akan Terima Penghargaan dari Kemenag RI

Menurutnya, layanan pernikahan juga tidak terganggu selama wabah, dikarenakan KUA tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Baik saat pendaftaran nikah, hingga proses pernikahan yang jumlah tamu hadir juga dibatasi.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari