Sabtu, 23 November 2024
spot_img

APBD 2018 Surplus Rp34,9 Miliar

(RIAUPOS.CO) — Bupati Kuansing Drs Mursini MSi menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 di Gedung DPRD Kuansing, Rabu (3/7). 
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua I DPRD Kuansing Sardiyono AMD dan juga dihadiri Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH, bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Kuansing tahun 2018 mengalami surplus sebesar Rp34,9 miliar. 
“Ini hasil perhitungan total realisasi pendapatan dan belanja mengalami surplus sebanyak Rp34,9 miliar. Dalam penyusunan dan penyajian keuangan Pemkab Kuansing untuk tahun berakhir 31 Desember 2018 telah dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Riau. Alhamdulillah, atas usaha kita bersama laporan keuangan kita memperoleh opini WTP. Dan ini yang kedelapan kalinya untuk Kuansing,” kata Mursini.
Mursini menjelaskan, pada anggaran tahun 2018 pendapatan daerah ditargetkan Rp1,4 triliun, namun terealisasi sebesar Rp1,3 triliun atau sebesar 97,73 persen. 
Pendapatan daerah, lanjutnya, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara untuk PAD tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp102 miliar, dan terealisasi Rp77,0 miliar atau 75,47 persen. Sedangkan PAD yang sah dianggarkan Rp49,8 miliar terealisasi Rp40,9 miliar atau 82,22 persen. 
“PAD pajak terealisasi Rp26,6 miliar atau 76,58 persen, retribusi terealisasi Rp5,5 miliar atau 43,59 persen dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp3,9 miliar atau 82,76 persen,” katanya.  
Sementara untuk dana perimbangan tahun 2018 dianggarkan Rp1,009 triliun terealisasi Rp1,019 triliun atau 100,97 persen. “Seperti DBH pajak dan bukan pajak terealisasi Rp196 miliar atau 112,46 persen. DAU terealisasi Rp618 miliar atau 100 persen. DAK terealisasi Rp204 miliar tau 94,48 persen,” kata Mursini.
Sedangkan untuk belanja daerah, kata Bupati, tahun anggaran 2018 dianggarkan Rp1,4 triliun dan terealisasi Rp1,3 triliun atau 93,84 persen. “Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2018 sebesar Rp56,1 miliar,” ujarnya. 
Bupati berharap nota keuangan yang disampaikannya sebagai pengantar rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 ini bisa segera diagendakan pembahasannya. “Mudah-mudahan pembahasannya berjalan dengan lancar dan dapat disepakati untuk kita sampaikan ke Gubernur Riau,” harapnya.(adv)
Baca Juga:  Erisman: Insya Allah Rapid Test Dikirim Jumat Malam, APD Sabtu Pagi
(RIAUPOS.CO) — Bupati Kuansing Drs Mursini MSi menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 di Gedung DPRD Kuansing, Rabu (3/7). 
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua I DPRD Kuansing Sardiyono AMD dan juga dihadiri Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH, bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Kuansing tahun 2018 mengalami surplus sebesar Rp34,9 miliar. 
“Ini hasil perhitungan total realisasi pendapatan dan belanja mengalami surplus sebanyak Rp34,9 miliar. Dalam penyusunan dan penyajian keuangan Pemkab Kuansing untuk tahun berakhir 31 Desember 2018 telah dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Riau. Alhamdulillah, atas usaha kita bersama laporan keuangan kita memperoleh opini WTP. Dan ini yang kedelapan kalinya untuk Kuansing,” kata Mursini.
Mursini menjelaskan, pada anggaran tahun 2018 pendapatan daerah ditargetkan Rp1,4 triliun, namun terealisasi sebesar Rp1,3 triliun atau sebesar 97,73 persen. 
Pendapatan daerah, lanjutnya, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara untuk PAD tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp102 miliar, dan terealisasi Rp77,0 miliar atau 75,47 persen. Sedangkan PAD yang sah dianggarkan Rp49,8 miliar terealisasi Rp40,9 miliar atau 82,22 persen. 
“PAD pajak terealisasi Rp26,6 miliar atau 76,58 persen, retribusi terealisasi Rp5,5 miliar atau 43,59 persen dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp3,9 miliar atau 82,76 persen,” katanya.  
Sementara untuk dana perimbangan tahun 2018 dianggarkan Rp1,009 triliun terealisasi Rp1,019 triliun atau 100,97 persen. “Seperti DBH pajak dan bukan pajak terealisasi Rp196 miliar atau 112,46 persen. DAU terealisasi Rp618 miliar atau 100 persen. DAK terealisasi Rp204 miliar tau 94,48 persen,” kata Mursini.
Sedangkan untuk belanja daerah, kata Bupati, tahun anggaran 2018 dianggarkan Rp1,4 triliun dan terealisasi Rp1,3 triliun atau 93,84 persen. “Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2018 sebesar Rp56,1 miliar,” ujarnya. 
Bupati berharap nota keuangan yang disampaikannya sebagai pengantar rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 ini bisa segera diagendakan pembahasannya. “Mudah-mudahan pembahasannya berjalan dengan lancar dan dapat disepakati untuk kita sampaikan ke Gubernur Riau,” harapnya.(adv)
Baca Juga:  Pedagang Bendera Bermunculan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari