Sabtu, 21 Juni 2025

1.683 Truk Ditilang 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Selama kurun waktu tahun 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau melakukan tindakan tilang kepada 1.683 kendaraan berjenis truk. Dari ribuan kendaraan tersebut, masih didominasi kendaraan yang Over Dimensi Over Load (ODOL). 

Kepala Dinas Perhubungan Riau, Andi Yanto mengatakan, kegiatan razia kendaraan tersebut dilaksanakan di delapan kabupaten/kota di Riau yang disinyalir banyak dilintasi kendaraan besar dan juga ODOL.

"Hasilnya ada 1.683 kendaraan yang terjaring razia. Kebanyakan di antara kendaraan tersebut adalah yang tergolong pada kendaraan ODOL. Yakni 766 unit," katanya.

Dijelaskan Andi, adapun beberapa daerah yang dilaksanakan razia yakni di Kabupaten Indragiri Hulu dengan total kendaraan yang ditilang sebanyak 191 unit. Kemudian Kabupaten Kampar 145 unit, Kota Dumai 318 unit.

Baca Juga:  Perketat Pengawasan Penumpang dari Jawa

"Selanjutnya juga dilaksanakan kegiatan penertiban di Kabupaten Kuantan Singingi dan berhasil menindak 189 unit kendaraan, Rokan Hilir 415 kendaraan, Rokan Hulu 224 kendaraan, Siak 178 kendaraan dan Indragiri Hilir 24 unit kendaraan," paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Andi, selain kendaraan yang tergolong ODOL, ada juga beberapa kendaraan yang ditindak karena tidak melengkapi surat izin uji berkala dan tanda lulus uji berkala. 

"Kemudian ada juga yang tidak memiliki izin trayek, serta tidak memiliki persyaratan laik jalan," ujarnya.

Khusus untuk kendaraan ODOL, kebanyakan berasal dari luar daerah Provinsi Riau. Sedangkan untuk buku lulus berkala yang disita tidak sesuai dengan fisik kendaraan sewaktu diperiksa di lapangan.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, PT CPI Bantu 20 Kelompok Tani

"Karena itu kepada pemilik kendaraan agar menormalisasikan kendaraannya di kantor pengujian kendaraan bermotor daerah masing-masing," sebutnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Selama kurun waktu tahun 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau melakukan tindakan tilang kepada 1.683 kendaraan berjenis truk. Dari ribuan kendaraan tersebut, masih didominasi kendaraan yang Over Dimensi Over Load (ODOL). 

Kepala Dinas Perhubungan Riau, Andi Yanto mengatakan, kegiatan razia kendaraan tersebut dilaksanakan di delapan kabupaten/kota di Riau yang disinyalir banyak dilintasi kendaraan besar dan juga ODOL.

"Hasilnya ada 1.683 kendaraan yang terjaring razia. Kebanyakan di antara kendaraan tersebut adalah yang tergolong pada kendaraan ODOL. Yakni 766 unit," katanya.

Dijelaskan Andi, adapun beberapa daerah yang dilaksanakan razia yakni di Kabupaten Indragiri Hulu dengan total kendaraan yang ditilang sebanyak 191 unit. Kemudian Kabupaten Kampar 145 unit, Kota Dumai 318 unit.

Baca Juga:  DPRD dan Buruh Riau Sepakat Tolak Omnibus Law

"Selanjutnya juga dilaksanakan kegiatan penertiban di Kabupaten Kuantan Singingi dan berhasil menindak 189 unit kendaraan, Rokan Hilir 415 kendaraan, Rokan Hulu 224 kendaraan, Siak 178 kendaraan dan Indragiri Hilir 24 unit kendaraan," paparnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakan Andi, selain kendaraan yang tergolong ODOL, ada juga beberapa kendaraan yang ditindak karena tidak melengkapi surat izin uji berkala dan tanda lulus uji berkala. 

"Kemudian ada juga yang tidak memiliki izin trayek, serta tidak memiliki persyaratan laik jalan," ujarnya.

- Advertisement -

Khusus untuk kendaraan ODOL, kebanyakan berasal dari luar daerah Provinsi Riau. Sedangkan untuk buku lulus berkala yang disita tidak sesuai dengan fisik kendaraan sewaktu diperiksa di lapangan.

Baca Juga:  Riau Berpeluang Besar Miliki Embarkasi Haji

"Karena itu kepada pemilik kendaraan agar menormalisasikan kendaraannya di kantor pengujian kendaraan bermotor daerah masing-masing," sebutnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Selama kurun waktu tahun 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau melakukan tindakan tilang kepada 1.683 kendaraan berjenis truk. Dari ribuan kendaraan tersebut, masih didominasi kendaraan yang Over Dimensi Over Load (ODOL). 

Kepala Dinas Perhubungan Riau, Andi Yanto mengatakan, kegiatan razia kendaraan tersebut dilaksanakan di delapan kabupaten/kota di Riau yang disinyalir banyak dilintasi kendaraan besar dan juga ODOL.

"Hasilnya ada 1.683 kendaraan yang terjaring razia. Kebanyakan di antara kendaraan tersebut adalah yang tergolong pada kendaraan ODOL. Yakni 766 unit," katanya.

Dijelaskan Andi, adapun beberapa daerah yang dilaksanakan razia yakni di Kabupaten Indragiri Hulu dengan total kendaraan yang ditilang sebanyak 191 unit. Kemudian Kabupaten Kampar 145 unit, Kota Dumai 318 unit.

Baca Juga:  57 Komoditas Tanaman dari Luar Negeri Dimusnahkan

"Selanjutnya juga dilaksanakan kegiatan penertiban di Kabupaten Kuantan Singingi dan berhasil menindak 189 unit kendaraan, Rokan Hilir 415 kendaraan, Rokan Hulu 224 kendaraan, Siak 178 kendaraan dan Indragiri Hilir 24 unit kendaraan," paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Andi, selain kendaraan yang tergolong ODOL, ada juga beberapa kendaraan yang ditindak karena tidak melengkapi surat izin uji berkala dan tanda lulus uji berkala. 

"Kemudian ada juga yang tidak memiliki izin trayek, serta tidak memiliki persyaratan laik jalan," ujarnya.

Khusus untuk kendaraan ODOL, kebanyakan berasal dari luar daerah Provinsi Riau. Sedangkan untuk buku lulus berkala yang disita tidak sesuai dengan fisik kendaraan sewaktu diperiksa di lapangan.

Baca Juga:  Pelalawan Anggarkan Pembelian Dua Ekskavator Amphibius Antisipasi Banjir

"Karena itu kepada pemilik kendaraan agar menormalisasikan kendaraannya di kantor pengujian kendaraan bermotor daerah masing-masing," sebutnya.(sol)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari