Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pengacara Benarkan Hakim Kabulkan Gugatan Cerai UAS

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Pengadilan Agama (PA) Bangkinang, Kabupaten Kampar akhirnya menjatuhkan putusan terhadap gugat cerai yang diajukan pihak pemohon, Ustaz Abdul Somad, kepada istrinya Mellya Juniarti setelah menjalani 11 kali persidangan. Penasihat Hukum (PH) Ustaz Abdul Somad (UAS) Hasan Basri membenarkan putusan sidang yang dilaksanakan, Selasa (3/12) lalu itu.

Hasan mengaku sudah menerima salinan amar putusan pada hari yang sama. Namun Hasan tidak bersedia memperlihatkan salinan amar putusan kepada awak media. Hal itu dia lakukan atas permintaan kliennya.

"UAS sudah pesan tidak usah dipublikasikan. Kata dia, diputus, ya sudah. Kalau informasi yang lain silakan langsung ke UAS saja,'' terangnya, Rabu (4/12) malam.

Baca Juga:  Bupati Minta Dukungan Perusahaan

Hasan, sesuai permintaan UAS sendiri, tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Karena ini amanah dari kliennya itu.

''Kami tidak mungkin pula melanggar pesan dari beliau,'' lanjut Hasan.

Proses sidang ini sendiri berjalan alot bila melihat dari jumlah proses sidang yang dilakukan sebelum diputuskan dua hari lalu. Namun mantan istri UAS Mellya Juniarti, sebagai termohon, mengaku kaget dengan putusan tersebut. Karena menurutnya, tanpa kehadirannya sebagai termohon dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.

Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukumnya. Dirinya masih punya waktu 14 hari, sejak amar putusan dibacakan, untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Baca Juga:  Kasus Meningkat, Waspada Terima Tamu dari Pulau Jawa

"Untuk lebih jelas tanyalah langsung sama ustaz, karena saya merupakan termohon,'' terangnya.

Ketika ditanya apakah sudah menerima amar putusan sidang tersebut, Mellya mempersilakan awak media menghubungi PH-nya, Akbarmis Lamid. Namun, hingga tulisan ini diturunkan Arbakmis Lamid belum bisa dihubungi. Nomor HP tidak aktif.(end)          

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Pengadilan Agama (PA) Bangkinang, Kabupaten Kampar akhirnya menjatuhkan putusan terhadap gugat cerai yang diajukan pihak pemohon, Ustaz Abdul Somad, kepada istrinya Mellya Juniarti setelah menjalani 11 kali persidangan. Penasihat Hukum (PH) Ustaz Abdul Somad (UAS) Hasan Basri membenarkan putusan sidang yang dilaksanakan, Selasa (3/12) lalu itu.

Hasan mengaku sudah menerima salinan amar putusan pada hari yang sama. Namun Hasan tidak bersedia memperlihatkan salinan amar putusan kepada awak media. Hal itu dia lakukan atas permintaan kliennya.

- Advertisement -

"UAS sudah pesan tidak usah dipublikasikan. Kata dia, diputus, ya sudah. Kalau informasi yang lain silakan langsung ke UAS saja,'' terangnya, Rabu (4/12) malam.

Baca Juga:  Optimalisasi SPAM Durolis Perlu Dukungan SDM

Hasan, sesuai permintaan UAS sendiri, tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Karena ini amanah dari kliennya itu.

- Advertisement -

''Kami tidak mungkin pula melanggar pesan dari beliau,'' lanjut Hasan.

Proses sidang ini sendiri berjalan alot bila melihat dari jumlah proses sidang yang dilakukan sebelum diputuskan dua hari lalu. Namun mantan istri UAS Mellya Juniarti, sebagai termohon, mengaku kaget dengan putusan tersebut. Karena menurutnya, tanpa kehadirannya sebagai termohon dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.

Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukumnya. Dirinya masih punya waktu 14 hari, sejak amar putusan dibacakan, untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Baca Juga:  PSMTI Riau Bersama Binda Riau Adakan Vaksinasi Booster di Mal Pekanbaru

"Untuk lebih jelas tanyalah langsung sama ustaz, karena saya merupakan termohon,'' terangnya.

Ketika ditanya apakah sudah menerima amar putusan sidang tersebut, Mellya mempersilakan awak media menghubungi PH-nya, Akbarmis Lamid. Namun, hingga tulisan ini diturunkan Arbakmis Lamid belum bisa dihubungi. Nomor HP tidak aktif.(end)          

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari