DURI (RIAUPOS.CO) — Berdasarkan laporan dari masyarakat jajaran Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria pengangguran berinisial RS (27) sekitar pukul 15.50 WIB, Senin (2/9) di Jalan Kalo Mudo, Desa Balai Makam, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
RS diamankan dalam kasus pencurian dengan barang bukti mesin pres atas laporan Muhammad Rafik (27).
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK melalui Kasi Humas Polsek Mandau Aiptu Yarman menyebutkan, menurut keterangan di lapangan telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit mesin press yang yang dilakukan oleh pelaku inisial RS, Senin (2/9) sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Jalan Kuala Mudo, Kecamatan Bhatin Solapan, Bengkalis.
Kronologis kejadian, pada 31 Agustus 2019 saksi 1 menemui pelapor memberitahukan bahwasanya besi pintu, tabung dan pipa mesin pres yang sebelumnya berada di TKP sudah tidak ada.
“Mengetahui hal tersebut pelapor beserta warga melakukan pengintaian hingga pada 2 September sekitar pukul 11.00 WIB, tiga orang yang tidak dikenal datang ke TKP dengan menggunakan 2 unit sepeda motor Honda Blade dan Honda Kharisma sedang mengangkat hidrolik mesin pres. Kemudian pelapor beserta warga menangkap terlapor dan 2 orang lainnya berhasil kabur meninggalkan TKP,” terang Polsek Mandau.
“Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan selanjutnya pelapor melaporkan pada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.(hen)
DURI (RIAUPOS.CO) — Berdasarkan laporan dari masyarakat jajaran Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria pengangguran berinisial RS (27) sekitar pukul 15.50 WIB, Senin (2/9) di Jalan Kalo Mudo, Desa Balai Makam, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
RS diamankan dalam kasus pencurian dengan barang bukti mesin pres atas laporan Muhammad Rafik (27).
- Advertisement -
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK melalui Kasi Humas Polsek Mandau Aiptu Yarman menyebutkan, menurut keterangan di lapangan telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit mesin press yang yang dilakukan oleh pelaku inisial RS, Senin (2/9) sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Jalan Kuala Mudo, Kecamatan Bhatin Solapan, Bengkalis.
Kronologis kejadian, pada 31 Agustus 2019 saksi 1 menemui pelapor memberitahukan bahwasanya besi pintu, tabung dan pipa mesin pres yang sebelumnya berada di TKP sudah tidak ada.
- Advertisement -
“Mengetahui hal tersebut pelapor beserta warga melakukan pengintaian hingga pada 2 September sekitar pukul 11.00 WIB, tiga orang yang tidak dikenal datang ke TKP dengan menggunakan 2 unit sepeda motor Honda Blade dan Honda Kharisma sedang mengangkat hidrolik mesin pres. Kemudian pelapor beserta warga menangkap terlapor dan 2 orang lainnya berhasil kabur meninggalkan TKP,” terang Polsek Mandau.
“Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan selanjutnya pelapor melaporkan pada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.(hen)