Sabtu, 7 Maret 2026
- Advertisement -

Perbaiki Jalan Bekas Galian

Investor Harus Bertanggung Jawab

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Provinsi Riau utamanya yang ada di Kota Pekanbaru, belakangan ini banyak mengeluhkan adanya kerusakan jalan. Selain akibat banjir, kerusakan jalan juga terjadi akibat adanya galian pembangunan instalasi air limbah dan juga kabel fiber optik.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan imbauan kepada para investor untuk bertanggung jawab terhadap galian jalan di Kota Pekanbaru.

Disebutkannya, selama ini pemerintah daerah selalu mendukung setiap pihak yang ingin melakukan investasi. Namun, lantaran kurang adanya penegasan terkait akses berinvestasi di bumi Investor Galian Harus Bertanggung Jawab Lancang Kuning, sehingga menyebabkan kerusakan jalan di Kota Pekanbaru.

Oleh karena itu, ia menegaskan harus ada penekanan untuk pentingnya menjaga integritas infrastruktur jalan yang merupakan bagian vital dari pembangunan wilayah.

Baca Juga:  Sepasang Muda Mudi Terjaring Razia

“Orang mau membuat galian jalan tujuannya untuk investasi di sini, kita persilahkan. Tapi ingat harus bertanggung jawab, memperbaiki kembali bagaimana mereka menggali semula. Bentuknya harus sama seperti awal,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, konstruksi galian jalan harus dilakukan dengan standar yang sama dan tidak boleh hanya sekadar siap saja. Dengan begitu, untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, kedepannya para investor harus membuat jaminan pelaksanaan.

“Kontruksinya pun sama, jangan hanya ditambal-tambal saja langsung diaspal dan hancur lagi. Untuk itu saya minta kepada kawan-kawan agar dibuat jaminan pelaksanaannya. Kalau dia tidak mau memperbaiki, kita cairkan jaminannya,” jelasnya.

Diungkapkannya, cara ini dapat menjadi langkah untuk memastikan pembangunan infrastruktur di Provinsi Riau dilakukan dengan tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Baca Juga:  Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang Keluarkan 92 Teguran dan 21 Tilang

“Justru itu saya nanti akan merapatkan barisan dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Karena inikan izinnya melalui dia semua. Jadi nanti ke depan harus terbuka, harus ada izin pula dari Pemerintah Kota Pekanbaru juga melalui semuanya dan PUPR,” ungkapnya.

Namun demikian, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan kesiapannya untuk mendukung setiap investor yang memiliki minat berinvestasi di Provinsi Riau. “Tapi kita siap mendukung, siapapun yang akan mau berinvestasi ke Riau,” pungkasnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Provinsi Riau utamanya yang ada di Kota Pekanbaru, belakangan ini banyak mengeluhkan adanya kerusakan jalan. Selain akibat banjir, kerusakan jalan juga terjadi akibat adanya galian pembangunan instalasi air limbah dan juga kabel fiber optik.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan imbauan kepada para investor untuk bertanggung jawab terhadap galian jalan di Kota Pekanbaru.

Disebutkannya, selama ini pemerintah daerah selalu mendukung setiap pihak yang ingin melakukan investasi. Namun, lantaran kurang adanya penegasan terkait akses berinvestasi di bumi Investor Galian Harus Bertanggung Jawab Lancang Kuning, sehingga menyebabkan kerusakan jalan di Kota Pekanbaru.

Oleh karena itu, ia menegaskan harus ada penekanan untuk pentingnya menjaga integritas infrastruktur jalan yang merupakan bagian vital dari pembangunan wilayah.

Baca Juga:  Pembukaan Gernas BBI BBWI Lancang Kuning Carnival 2024 Sukses

“Orang mau membuat galian jalan tujuannya untuk investasi di sini, kita persilahkan. Tapi ingat harus bertanggung jawab, memperbaiki kembali bagaimana mereka menggali semula. Bentuknya harus sama seperti awal,” katanya.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, konstruksi galian jalan harus dilakukan dengan standar yang sama dan tidak boleh hanya sekadar siap saja. Dengan begitu, untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, kedepannya para investor harus membuat jaminan pelaksanaan.

“Kontruksinya pun sama, jangan hanya ditambal-tambal saja langsung diaspal dan hancur lagi. Untuk itu saya minta kepada kawan-kawan agar dibuat jaminan pelaksanaannya. Kalau dia tidak mau memperbaiki, kita cairkan jaminannya,” jelasnya.

- Advertisement -

Diungkapkannya, cara ini dapat menjadi langkah untuk memastikan pembangunan infrastruktur di Provinsi Riau dilakukan dengan tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Baca Juga:  Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Bangko

“Justru itu saya nanti akan merapatkan barisan dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Karena inikan izinnya melalui dia semua. Jadi nanti ke depan harus terbuka, harus ada izin pula dari Pemerintah Kota Pekanbaru juga melalui semuanya dan PUPR,” ungkapnya.

Namun demikian, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan kesiapannya untuk mendukung setiap investor yang memiliki minat berinvestasi di Provinsi Riau. “Tapi kita siap mendukung, siapapun yang akan mau berinvestasi ke Riau,” pungkasnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Provinsi Riau utamanya yang ada di Kota Pekanbaru, belakangan ini banyak mengeluhkan adanya kerusakan jalan. Selain akibat banjir, kerusakan jalan juga terjadi akibat adanya galian pembangunan instalasi air limbah dan juga kabel fiber optik.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan imbauan kepada para investor untuk bertanggung jawab terhadap galian jalan di Kota Pekanbaru.

Disebutkannya, selama ini pemerintah daerah selalu mendukung setiap pihak yang ingin melakukan investasi. Namun, lantaran kurang adanya penegasan terkait akses berinvestasi di bumi Investor Galian Harus Bertanggung Jawab Lancang Kuning, sehingga menyebabkan kerusakan jalan di Kota Pekanbaru.

Oleh karena itu, ia menegaskan harus ada penekanan untuk pentingnya menjaga integritas infrastruktur jalan yang merupakan bagian vital dari pembangunan wilayah.

Baca Juga:  105 Personel Brimob Dikirim ke Wamena

“Orang mau membuat galian jalan tujuannya untuk investasi di sini, kita persilahkan. Tapi ingat harus bertanggung jawab, memperbaiki kembali bagaimana mereka menggali semula. Bentuknya harus sama seperti awal,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, konstruksi galian jalan harus dilakukan dengan standar yang sama dan tidak boleh hanya sekadar siap saja. Dengan begitu, untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, kedepannya para investor harus membuat jaminan pelaksanaan.

“Kontruksinya pun sama, jangan hanya ditambal-tambal saja langsung diaspal dan hancur lagi. Untuk itu saya minta kepada kawan-kawan agar dibuat jaminan pelaksanaannya. Kalau dia tidak mau memperbaiki, kita cairkan jaminannya,” jelasnya.

Diungkapkannya, cara ini dapat menjadi langkah untuk memastikan pembangunan infrastruktur di Provinsi Riau dilakukan dengan tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Baca Juga:  Pembukaan Gernas BBI BBWI Lancang Kuning Carnival 2024 Sukses

“Justru itu saya nanti akan merapatkan barisan dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Karena inikan izinnya melalui dia semua. Jadi nanti ke depan harus terbuka, harus ada izin pula dari Pemerintah Kota Pekanbaru juga melalui semuanya dan PUPR,” ungkapnya.

Namun demikian, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan kesiapannya untuk mendukung setiap investor yang memiliki minat berinvestasi di Provinsi Riau. “Tapi kita siap mendukung, siapapun yang akan mau berinvestasi ke Riau,” pungkasnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari