BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Sesuai instruksi, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 003.3/10132/SJ tanggal 1 Oktober 2019 tentang pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional, maka seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengenakan baju batik, Selasa (2/10).
Tindak lanjut penggunaan batik juga dipertegas melalui SE Bupati Bengkalis, Nomor 003.3/UM/2019/446, yang ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Daerah Bengkalis, H Heri Indra Putra tanggal 1 Oktober 2019.
Untuk mendukung Hari Batik Nasional pejabat dan ASN di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis juga mengenakan batik nasional pada apel masuk kerja, Rabu (2/10) di halaman Kantor Bupati Bengkalis.
Penggunaan batik sebagai wujud sosialisasi terhadap batik sebagai perekat bangsa sekaligus sebagai simbol persatuan. Dengan berbatik tidak ada lagi strata sosial, karena Batik menunjukkan kolektivitas kebersamaan.
Selain itu batik juga menunjukkan identitas bangsa Indonesia.(esi)
, yang telah ditetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non-bendawi pada tanggal 2 Oktober 2009 oleh United Nations of Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Menjadi suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia bahwa saat ini banyak Kepala Negara dalam forum-forum internasional sering mengenakan Batik.
Selain ASN Lembaga yang ada di Kabupaten Bengkalis juga ikut mengenakan baju batik. Seperti dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk ikut serta mengenakan baju batik.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bengkalis H Ali Ambar mengatakan batik merupakan salah satu warisan budaya bangsa Indonesia.
“Batik dinilai sebagai ikon budaya yang memiliki keunikan dan filosofi mendalam, serta mencakup siklus kehidupan manusia, tentu harus kita jaga dan lestarikan sebagai kebanggaan bagi bangsa Indonesia,” kata Ketua Baznas H Ali Ambar.(esi)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Sesuai instruksi, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 003.3/10132/SJ tanggal 1 Oktober 2019 tentang pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional, maka seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengenakan baju batik, Selasa (2/10).
Tindak lanjut penggunaan batik juga dipertegas melalui SE Bupati Bengkalis, Nomor 003.3/UM/2019/446, yang ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Daerah Bengkalis, H Heri Indra Putra tanggal 1 Oktober 2019.
- Advertisement -
Untuk mendukung Hari Batik Nasional pejabat dan ASN di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis juga mengenakan batik nasional pada apel masuk kerja, Rabu (2/10) di halaman Kantor Bupati Bengkalis.
Penggunaan batik sebagai wujud sosialisasi terhadap batik sebagai perekat bangsa sekaligus sebagai simbol persatuan. Dengan berbatik tidak ada lagi strata sosial, karena Batik menunjukkan kolektivitas kebersamaan.
- Advertisement -
Selain itu batik juga menunjukkan identitas bangsa Indonesia.(esi)
, yang telah ditetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non-bendawi pada tanggal 2 Oktober 2009 oleh United Nations of Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Menjadi suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia bahwa saat ini banyak Kepala Negara dalam forum-forum internasional sering mengenakan Batik.
Selain ASN Lembaga yang ada di Kabupaten Bengkalis juga ikut mengenakan baju batik. Seperti dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk ikut serta mengenakan baju batik.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bengkalis H Ali Ambar mengatakan batik merupakan salah satu warisan budaya bangsa Indonesia.
“Batik dinilai sebagai ikon budaya yang memiliki keunikan dan filosofi mendalam, serta mencakup siklus kehidupan manusia, tentu harus kita jaga dan lestarikan sebagai kebanggaan bagi bangsa Indonesia,” kata Ketua Baznas H Ali Ambar.(esi)