PT Adei Serahkan Sertifikat Tanah ke KUD Teluk Makmur SP 2 Pelalawan

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Ingin menjadi Koperasi Usaha Desa (KUD) mandiri yang selama ini masih di bawah naungan PT Adei Plantation Industri dengan menerapkan pola KKPA, perusahaan milik negeri jiran tersebut (Malaysia, red) menyerahkan sertifikat tanah kepada KUD Teluk Makmur SP 2 Pelalawan, Sabtu (31/8). Dengan penyerahan sertifikat tanah ini, KUD yang beranggotakan sebanyak 103 orang tersebut telah melunaskan utang piutang kepada perusahaan sebesar kurang lebih Rp1,48 miliar.

"Ya, dengan diserahkan bantuan sertifikat tanah tersebut, kita berharap koperasi ini bisa lebih mandiri lagi. Kami akan terus bangun kemitraan dengan mereka (koperasi, red). Salah satunya kami akan memberikan pelatihan kepada kelompok petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Teluk Makmur SP 2 untuk pengembangan sawit yang baik nantinya. Kami akan beri bantuan bibit sawit kepada koperasi ini. Untuk penyerahan setifikat, diserahkan 103 persil sertifikat tanah anggota koperasi Teluk Makmur SP 2 Pelalawan," terang General Manager PT Adei Plantation Industri Indra Gunawan kepada Riau Pos, Ahad (1/9).

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua KUD Teluk Makmur SP 2 Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan Janak menambahkan, bahwa hubungan kerja sama ini sudah lama terjalin dengan baik. Pihaknya ingin lebih mandiri lagi kedepannya, tapi KUD Teluk Makmur SP 2 Pelalawan akan terus jalin silaturahmi dengan PT Adei Plantation.

"Kita mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang sudah membantu masyarakat dengan menyerahkan sertifikat tanah (SHM) kepada 103 anggota KUD Teluk Makmur dengan luas lahan 206 hektare. Semoga hubungan silaturahmi kami bersama perusahaan terus terjalin dengan baik ke depannya. Kami juga meminta kepada perusahaan untuk terus melakukan pembinaan kepada kelompok KUD Teluk Makmur SP 2 Pelalawan," ujarnya.

- Advertisement -

Camat Kecamatan Pelalawan Joko Purnomo juga mengatakan penyerahan sertifikat tanah oleh PT Adei ini, sebagai bentuk kontribusi perusahaan kepada masyarakat. Untuk itu, pihak kecamatan meminta perusahaan agar dapat terus membangun kemitraan dengan masyarakat lebih baik lagi, sehingga tidak terjadi perselisihan. Penyerahaan sertifikat tanah ini, dapat menjadi percontohan untuk KKPA yang lainnya.

"Jadi, bangun terus kebersamaan sehingga kemitraan yang sudah lama terjalin ke depannya lebih baik lagi. Dengan demikian, kredit koperasi primer anggota yang ada di setiap kecamatan yang lainnya bisa termotivasi," tuturnya.(amn/c)

Laporan: M AMIN Amran

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Ingin menjadi Koperasi Usaha Desa (KUD) mandiri yang selama ini masih di bawah naungan PT Adei Plantation Industri dengan menerapkan pola KKPA, perusahaan milik negeri jiran tersebut (Malaysia, red) menyerahkan sertifikat tanah kepada KUD Teluk Makmur SP 2 Pelalawan, Sabtu (31/8). Dengan penyerahan sertifikat tanah ini, KUD yang beranggotakan sebanyak 103 orang tersebut telah melunaskan utang piutang kepada perusahaan sebesar kurang lebih Rp1,48 miliar.

"Ya, dengan diserahkan bantuan sertifikat tanah tersebut, kita berharap koperasi ini bisa lebih mandiri lagi. Kami akan terus bangun kemitraan dengan mereka (koperasi, red). Salah satunya kami akan memberikan pelatihan kepada kelompok petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Teluk Makmur SP 2 untuk pengembangan sawit yang baik nantinya. Kami akan beri bantuan bibit sawit kepada koperasi ini. Untuk penyerahan setifikat, diserahkan 103 persil sertifikat tanah anggota koperasi Teluk Makmur SP 2 Pelalawan," terang General Manager PT Adei Plantation Industri Indra Gunawan kepada Riau Pos, Ahad (1/9).

Sementara itu, Ketua KUD Teluk Makmur SP 2 Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan Janak menambahkan, bahwa hubungan kerja sama ini sudah lama terjalin dengan baik. Pihaknya ingin lebih mandiri lagi kedepannya, tapi KUD Teluk Makmur SP 2 Pelalawan akan terus jalin silaturahmi dengan PT Adei Plantation.

"Kita mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang sudah membantu masyarakat dengan menyerahkan sertifikat tanah (SHM) kepada 103 anggota KUD Teluk Makmur dengan luas lahan 206 hektare. Semoga hubungan silaturahmi kami bersama perusahaan terus terjalin dengan baik ke depannya. Kami juga meminta kepada perusahaan untuk terus melakukan pembinaan kepada kelompok KUD Teluk Makmur SP 2 Pelalawan," ujarnya.

Camat Kecamatan Pelalawan Joko Purnomo juga mengatakan penyerahan sertifikat tanah oleh PT Adei ini, sebagai bentuk kontribusi perusahaan kepada masyarakat. Untuk itu, pihak kecamatan meminta perusahaan agar dapat terus membangun kemitraan dengan masyarakat lebih baik lagi, sehingga tidak terjadi perselisihan. Penyerahaan sertifikat tanah ini, dapat menjadi percontohan untuk KKPA yang lainnya.

"Jadi, bangun terus kebersamaan sehingga kemitraan yang sudah lama terjalin ke depannya lebih baik lagi. Dengan demikian, kredit koperasi primer anggota yang ada di setiap kecamatan yang lainnya bisa termotivasi," tuturnya.(amn/c)

Laporan: M AMIN Amran

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya