Kamis, 19 September 2024

Mencari Lailatulqadar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lailatulqadar adalah malam yang paling dinanti oleh umat muslim di bulan Ramadan. Beribadah di malam lailatulqadar secara penuh, disebut lebih baik dari pada beribadah seribu bulan atau 83 tahun lamanya. Hal itu sebagaimana termaktub dalam ayat suci Alquran surat Al-Qadr Ayat 3.

Maka dari itu, untuk mendapatkan malam lailatulqadar, Nabi Muhammad SAW meminta seluruh umat muslim untuk mencarinya. Yakni pada 10 malam terakhir Ramadan dengan mengikuti apa yang telah dilakukan Nabi Muhammad SAW. Yang fokus melaksanakan ibadah, atau beriktikaf selama 10 hari terakhir Ramadan.

Ustaz Adi Hidayat Lc MA menjelaskan, bahwa ketika memasuki 10 hari terakhir Ramadan, Nabi Muhammad SAW mulai mengencangkan ikat pinggang dan menggandakan ibadah dari hari biasanya. Secara bahasa, iktikaf sendiri berarti berdiam diri di masjid dan fokus melaksanakan ibadah.

Ia kemudian menjelaskan beberapa tujuan dari iktikaf, di antaranya agar umat muslim dapat fokus, menjaga kekhusyukan, mendapat ketenangan saat beribadah dan mendapat kuantitas serta kualitas beribadah. Lantas bagaimana beriktikaf di masa pandemi?

- Advertisement -

Pertama, di dalam channel youtube resminya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sebelum melaksanakan iktikaf di masjid, umat muslim di minta terlebih dahulu melihat zonasi daerah tempat tinggal. Apabila berada di zona hijau, ia mempersilakan melaksanakan iktikaf dengan cara biasa. Namun tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan.

Namun bila daerah tempat tinggal berada pada zona yang samar-samar, maka ia meminta untuk kembali melakukan kroscek kepada pihak RW maupun RT setempat.

- Advertisement -

“Wilayah zona kedua, samar-samar. Misal kita tinggal di kecamatan zona merah, akan tetapi di kompleks punya pembatasan. Tetap harus berkonsultasi. Tanyakan sama RW setempat, apakah ada positif corona. Diskusi dengan perangkat hukum setempat. Dan agar dijaga supaya orang berada dari luar tidak masuk ke tempat kita,” terangnya.

Baca Juga:  Gubri Sosialisasikan 3M di Sungai Apit

Ia meminta agar tidak memaksakan diri untuk datang ke masjid. Karena potensi yang kita ingin dapatkan untuk ibadah, namun bisa menjadi masalah. Berbaur di tempat yang terkontaminasi virus, alih-alih mendapat ketenangan, yang ada dapat permasalahan.

 “Jangan khawatir, Islam itu kaffah. Setiap persoalan ada jawabannya. Ketika tidak memungkinkan sesuatu yang tidak bisa kita raih semuanya, minimal esensinya bisa kita ambil. Kan masjid ini melahirkan unsur sifat ibadah tenang dan maksimal. Tarik ini di rumah,” ujarnya.

Ia menyarankan bagi masya­rakat yang tinggal di zona merah agar melaksanakan iktikaf di rumah. Caranya, buat sebuah ruangan yang didesain khusus agar bisa membawa ketenangan saat beribadah. Sebuah ruangan yang bisa ditata mirip dengan kondisi masjid atau musala. Termasuk juga tataan buku serta kitab yang ada di masjid juga dihadirkan di ruangan tersebut.

“Ciptakan sebuah ruangan yang didesain agar tenang beribadah. Kondisikan, bawa aura ini tingkatkan ibadah kita sesuai konsep yang kita inginkan. Kalau Anda ke masjid pun kerjaannya tidur, ngobrol sampai sahur, ya tidak dapat juga esensinya, ” ujarnya.

Zona Merah Dianjurkan di Rumah

Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Riau kembali terjadi. Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran forum komunikasi daerah (forkopimda), telah mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi penyebaram virus.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru per 25 April 2021, Pekanbaru sendiri saat ini kembali berstatus zona merah. Dari hasil pemetaan, hanya dua kecamatan yang masuk zona kuning yakni Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Baca Juga:  Safari Ramadan Tingkatkan Silaturahmi

Sementara kecamatan zona oranye berada di wilayah Kulim, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota dan Tenayan Raya. Sedangkan daerah yang berzona merah Covid-19, antara lain Kecamatan Binawidya, Bukitraya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Rumbai, Sail, Senapelan, Sukajadi, dan Tuah Madani.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kadiskes Pekanbaru M Noer kepada wartawan pada akhir pekan ini. Dikatakan dia, data per 30 April 2021, di Kota Pekanbaru terdapat 356 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan 1.552 orang menjalani proses isolasi mandiri.

Kondisi ini menjadikan Pekanbaru sebagai daerah tertinggi paparan Covid-19 di Provinsi Riau. “Sejak 25 April secara nasional Pekanbaru masuk dalam zona merah,” ujar M Noer.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengimbau agar umat muslim yang berada di lokasi zona merah untuk melaksanakan aktivitas ibadah di rumah saja. Selain itu, ia juga meminta agar pengurus masjid dapat mengetatkan aturan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan jarak.

“Kalau berada di zona merah Covid-19 lebih baik salat tarawih di rumah. Itu seharusnya pengurusnya aktif. Kalau tak pakai masker jangan salat di masjid atau sediakan masker,” pinta Gubri.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Riau Pos di beberapa masjid penyelenggaraan iktikaf rata-rata ditiadakan. Hanya saja ada beberapa masjid yang mempersilahkan masyarakat untuk beriktikaf. Seperti Masjid Agung An-Nur, Masjid Al Falah Jalan Sumatera, Masjid Nurul Yaqin Jalan Hang Tuan dan Masjid Nurul Huda yang berlokasi di Jalan Ronggowarsito.(nda)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lailatulqadar adalah malam yang paling dinanti oleh umat muslim di bulan Ramadan. Beribadah di malam lailatulqadar secara penuh, disebut lebih baik dari pada beribadah seribu bulan atau 83 tahun lamanya. Hal itu sebagaimana termaktub dalam ayat suci Alquran surat Al-Qadr Ayat 3.

Maka dari itu, untuk mendapatkan malam lailatulqadar, Nabi Muhammad SAW meminta seluruh umat muslim untuk mencarinya. Yakni pada 10 malam terakhir Ramadan dengan mengikuti apa yang telah dilakukan Nabi Muhammad SAW. Yang fokus melaksanakan ibadah, atau beriktikaf selama 10 hari terakhir Ramadan.

Ustaz Adi Hidayat Lc MA menjelaskan, bahwa ketika memasuki 10 hari terakhir Ramadan, Nabi Muhammad SAW mulai mengencangkan ikat pinggang dan menggandakan ibadah dari hari biasanya. Secara bahasa, iktikaf sendiri berarti berdiam diri di masjid dan fokus melaksanakan ibadah.

Ia kemudian menjelaskan beberapa tujuan dari iktikaf, di antaranya agar umat muslim dapat fokus, menjaga kekhusyukan, mendapat ketenangan saat beribadah dan mendapat kuantitas serta kualitas beribadah. Lantas bagaimana beriktikaf di masa pandemi?

Pertama, di dalam channel youtube resminya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sebelum melaksanakan iktikaf di masjid, umat muslim di minta terlebih dahulu melihat zonasi daerah tempat tinggal. Apabila berada di zona hijau, ia mempersilakan melaksanakan iktikaf dengan cara biasa. Namun tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan.

Namun bila daerah tempat tinggal berada pada zona yang samar-samar, maka ia meminta untuk kembali melakukan kroscek kepada pihak RW maupun RT setempat.

“Wilayah zona kedua, samar-samar. Misal kita tinggal di kecamatan zona merah, akan tetapi di kompleks punya pembatasan. Tetap harus berkonsultasi. Tanyakan sama RW setempat, apakah ada positif corona. Diskusi dengan perangkat hukum setempat. Dan agar dijaga supaya orang berada dari luar tidak masuk ke tempat kita,” terangnya.

Baca Juga:  Gubri Sosialisasikan 3M di Sungai Apit

Ia meminta agar tidak memaksakan diri untuk datang ke masjid. Karena potensi yang kita ingin dapatkan untuk ibadah, namun bisa menjadi masalah. Berbaur di tempat yang terkontaminasi virus, alih-alih mendapat ketenangan, yang ada dapat permasalahan.

 “Jangan khawatir, Islam itu kaffah. Setiap persoalan ada jawabannya. Ketika tidak memungkinkan sesuatu yang tidak bisa kita raih semuanya, minimal esensinya bisa kita ambil. Kan masjid ini melahirkan unsur sifat ibadah tenang dan maksimal. Tarik ini di rumah,” ujarnya.

Ia menyarankan bagi masya­rakat yang tinggal di zona merah agar melaksanakan iktikaf di rumah. Caranya, buat sebuah ruangan yang didesain khusus agar bisa membawa ketenangan saat beribadah. Sebuah ruangan yang bisa ditata mirip dengan kondisi masjid atau musala. Termasuk juga tataan buku serta kitab yang ada di masjid juga dihadirkan di ruangan tersebut.

“Ciptakan sebuah ruangan yang didesain agar tenang beribadah. Kondisikan, bawa aura ini tingkatkan ibadah kita sesuai konsep yang kita inginkan. Kalau Anda ke masjid pun kerjaannya tidur, ngobrol sampai sahur, ya tidak dapat juga esensinya, ” ujarnya.

Zona Merah Dianjurkan di Rumah

Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Riau kembali terjadi. Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran forum komunikasi daerah (forkopimda), telah mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi penyebaram virus.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru per 25 April 2021, Pekanbaru sendiri saat ini kembali berstatus zona merah. Dari hasil pemetaan, hanya dua kecamatan yang masuk zona kuning yakni Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Baca Juga:  Kendaraan Dinas Paling Banyak Menunggak Pajak, Ini Jumlah dan Jenisnya

Sementara kecamatan zona oranye berada di wilayah Kulim, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota dan Tenayan Raya. Sedangkan daerah yang berzona merah Covid-19, antara lain Kecamatan Binawidya, Bukitraya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Rumbai, Sail, Senapelan, Sukajadi, dan Tuah Madani.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kadiskes Pekanbaru M Noer kepada wartawan pada akhir pekan ini. Dikatakan dia, data per 30 April 2021, di Kota Pekanbaru terdapat 356 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan 1.552 orang menjalani proses isolasi mandiri.

Kondisi ini menjadikan Pekanbaru sebagai daerah tertinggi paparan Covid-19 di Provinsi Riau. “Sejak 25 April secara nasional Pekanbaru masuk dalam zona merah,” ujar M Noer.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengimbau agar umat muslim yang berada di lokasi zona merah untuk melaksanakan aktivitas ibadah di rumah saja. Selain itu, ia juga meminta agar pengurus masjid dapat mengetatkan aturan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan jarak.

“Kalau berada di zona merah Covid-19 lebih baik salat tarawih di rumah. Itu seharusnya pengurusnya aktif. Kalau tak pakai masker jangan salat di masjid atau sediakan masker,” pinta Gubri.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Riau Pos di beberapa masjid penyelenggaraan iktikaf rata-rata ditiadakan. Hanya saja ada beberapa masjid yang mempersilahkan masyarakat untuk beriktikaf. Seperti Masjid Agung An-Nur, Masjid Al Falah Jalan Sumatera, Masjid Nurul Yaqin Jalan Hang Tuan dan Masjid Nurul Huda yang berlokasi di Jalan Ronggowarsito.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari