PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Rapat koordinasi sosialisasi tata cara dan mekanisme penjaringan dan penyaringan Musorprovlub KONI Riau yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Pekanbaru diwarnai aksi protes, Rabu (2/3/2022) pagi.
Aksi protes yang dilakukan oleh pengurus demisioner KONI Riau, Deni Dasril kepada tim karteker KONI Rau saat memimpin rapat.
"Kita sebagai demisioner terabaikan di sini. Artinya demisioner itu belum diberhentikan secara undang-undang nya. Pasalnya, surat yang baru belum diterbitkan. Nah, di sini ada aturan yang salah yang dibuat oleh tim karteker," ujar Deni Dasril kepada Riaupos.co.
Menurutnya, pelaksanaan rapat yang berlangsung di Hotel Aryaduta saat ini bukan sosialisasi lagi tetapi seharusnya dibuat rapat kerja tahunan 2022. Itu yang betul agar tidak ada kecacatan hukum lagi.
"Nah kemarin ditahun 2021 itu kami dianggap gagal karena tidak ada diatur dalam Rakerpov. Makanya kami rapat pleno. Nah dirapat pleno itu tidak diakui sehingga tertunda lah pelaksanaan Musprov KONI tahun 2021," terangnya.
Ditambahkannya, kenapa demisioner tidak dilibatkan dalam ini.
"Artinya kami kan juga belum berhenti. Kami hanya dinonaktifkan yang sama dengan SK karteker (6 bulan). Setelah nanti ada ketua terpilih yang baru maka secara otomatis kami akan berhenti," Pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Rapat koordinasi sosialisasi tata cara dan mekanisme penjaringan dan penyaringan Musorprovlub KONI Riau yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Pekanbaru diwarnai aksi protes, Rabu (2/3/2022) pagi.
Aksi protes yang dilakukan oleh pengurus demisioner KONI Riau, Deni Dasril kepada tim karteker KONI Rau saat memimpin rapat.
- Advertisement -
"Kita sebagai demisioner terabaikan di sini. Artinya demisioner itu belum diberhentikan secara undang-undang nya. Pasalnya, surat yang baru belum diterbitkan. Nah, di sini ada aturan yang salah yang dibuat oleh tim karteker," ujar Deni Dasril kepada Riaupos.co.
Menurutnya, pelaksanaan rapat yang berlangsung di Hotel Aryaduta saat ini bukan sosialisasi lagi tetapi seharusnya dibuat rapat kerja tahunan 2022. Itu yang betul agar tidak ada kecacatan hukum lagi.
- Advertisement -
"Nah kemarin ditahun 2021 itu kami dianggap gagal karena tidak ada diatur dalam Rakerpov. Makanya kami rapat pleno. Nah dirapat pleno itu tidak diakui sehingga tertunda lah pelaksanaan Musprov KONI tahun 2021," terangnya.
Ditambahkannya, kenapa demisioner tidak dilibatkan dalam ini.
"Artinya kami kan juga belum berhenti. Kami hanya dinonaktifkan yang sama dengan SK karteker (6 bulan). Setelah nanti ada ketua terpilih yang baru maka secara otomatis kami akan berhenti," Pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani