Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Aset Pemprov Riau Kembali Jadi Catatan BPK

(RIAUPOS.CO) – Permasalahan aset yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kembali menjadi catatan Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Hal tersebut terungkap pada rapat paripurna di DPRD Riau dengan agenda Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019, Senin (29/6) kemarin.

Total ada empat catatan BPK RI pada LHP tersebut. Meskipun akhirnya laporan keuangan Pemprov Riau ter­sebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun catatan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau.

Gubernur Riau Drs H Syam­suar MSi saat dikonfirmasi perihal adanya catatan dari BPK RI tersebut mengatakan, catatan dari BPK tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kedepan. Terkait hal tersebut, pihaknya juga sudah menyiapkan rencana aksi.

Baca Juga:  Kurang Sebulan, Amankan 40,3 Kg Sabu

“Jadi sudah ada rencana aksi yang kami siapkan, tentunya sesuai dengan rencana aksi yang telah ditandatangani dan akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari,” katanya.

Saat ditanyakan terkait persoalan aset yang selalu menjadi catatan BPK. Menurut gubernur hal tersebut juga akan jadi fokus utama pihaknya, dan terkait aset tersebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terkait aset ini kami juga melakukan video conference dengan KPK, untuk mencari solusi terbaik mengenai aset ini,” sebutnya.

Sementara itu, terkait penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau yang juga menjadi catatan BPK RI. Gubernur Syamsuar menyebut bahwa catatan terkait BUMD dalam hal penyertaan modal itu bukan terjadi pada masa ia memimpin.

Baca Juga:  BPS Sebut India Tujuan Utama Ekspor Nonmigas Riau

“Pernyataan modal yang jadi catatan itukan yang masa lalu, kalau yang baru inikan belum ada. Namun demikian hal tersebut juga akan menjadi evaluasi bagi kami terhadap BUMD yang ada di Riau,” ujarnya.

Untuk diketahui, empat catatan BPK RI pada laporan keuangan Pemprov Riau tersebut yakni mengenai penyertaan modal kepada empat BUMD Provinsi Riau yang belum disajikan, berdasarkan laporan keuangan yang sudah dialihkan ke kantor akuntan publik. Kedua, pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Riau belum terkelola sepenuhnya.

Ketiga, pengelolaan pendapatan retribusi daerah belum sepenuhnya optimal. Keempat, adalah pengelolaan investasi, dan budi daya ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan tak sesuai ketentuan.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) – Permasalahan aset yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kembali menjadi catatan Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Hal tersebut terungkap pada rapat paripurna di DPRD Riau dengan agenda Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019, Senin (29/6) kemarin.

Total ada empat catatan BPK RI pada LHP tersebut. Meskipun akhirnya laporan keuangan Pemprov Riau ter­sebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun catatan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau.

- Advertisement -

Gubernur Riau Drs H Syam­suar MSi saat dikonfirmasi perihal adanya catatan dari BPK RI tersebut mengatakan, catatan dari BPK tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kedepan. Terkait hal tersebut, pihaknya juga sudah menyiapkan rencana aksi.

Baca Juga:  Wujudkan Mimpi Buruh Sawit di Riau, Program 1.000 Rumah Mulai Dibangun

“Jadi sudah ada rencana aksi yang kami siapkan, tentunya sesuai dengan rencana aksi yang telah ditandatangani dan akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari,” katanya.

- Advertisement -

Saat ditanyakan terkait persoalan aset yang selalu menjadi catatan BPK. Menurut gubernur hal tersebut juga akan jadi fokus utama pihaknya, dan terkait aset tersebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terkait aset ini kami juga melakukan video conference dengan KPK, untuk mencari solusi terbaik mengenai aset ini,” sebutnya.

Sementara itu, terkait penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau yang juga menjadi catatan BPK RI. Gubernur Syamsuar menyebut bahwa catatan terkait BUMD dalam hal penyertaan modal itu bukan terjadi pada masa ia memimpin.

Baca Juga:  Punya Chemistry dengan Presiden Jadi Alasan LAMR Dukung Listyo Kapolri

“Pernyataan modal yang jadi catatan itukan yang masa lalu, kalau yang baru inikan belum ada. Namun demikian hal tersebut juga akan menjadi evaluasi bagi kami terhadap BUMD yang ada di Riau,” ujarnya.

Untuk diketahui, empat catatan BPK RI pada laporan keuangan Pemprov Riau tersebut yakni mengenai penyertaan modal kepada empat BUMD Provinsi Riau yang belum disajikan, berdasarkan laporan keuangan yang sudah dialihkan ke kantor akuntan publik. Kedua, pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Riau belum terkelola sepenuhnya.

Ketiga, pengelolaan pendapatan retribusi daerah belum sepenuhnya optimal. Keempat, adalah pengelolaan investasi, dan budi daya ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan tak sesuai ketentuan.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari