Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Masih Banyak Buronan Koruptor yang Belum Ditangkap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keberhasilan Kapolri Idham Azis dan bawahannya yang berhasil membawa kembali buronan koruptor Djoko Tjandra. Terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali ini dibekuk saat bersembunyi di Malaysia.

Bamsoet juga mengatakan, setelah kasus Djoko Tjandra, Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bersinergi memburu puluhan buronan koruptor lainnya.

"Keberhasilan menangkap Djoko Tjandra belum cukup untuk memuaskan rasa keadilan bersama. Karena publik masih mencatat ada puluhan buronan koruptor yang belum ditangkap aparat penegak hukum," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Jumat (31/7).

Masyarakat masih ingat Djoko Tjandra menghilang serta terus bersembunyi sejak awal tahun 2000-an. Kendati berstatus buron, dia diketahui bebas keluar masuk Indonesia. Djoko Tjandra mendapatkan keleluasaan itu karena ada oknum aparat penegak hukum yang berkonspirasi dengannya.

Baca Juga:  Di Luar Pemerintah, Sandi Tak Ingin Jadi ABS

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetio, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perbantuan pelarian Djoko Tjandra.

"Penetapan tersangka seorang Brigjen hingga penangkapan Djoko Tjandra, menjadi angin segar dalam mewujudkan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan, sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan dan hukum ditegakan," kata Bamsoet.

Bamsoet juga mengajak masyarakat mengawasi proses hukum terhadap Djoko Tjandra dan berbagai orang disekitarnya yang diduga membantu pelariannya ke Malaysia. Mengingat bola penegakan hukum selanjutnya akan berada di pengadilan, yang tak bisa disentuh ataupun di intervensi presiden maupun kekuasaan lainnya.

Baca Juga:  Garbi Jadi Parpol, Ini yang Dijanjikan Fahri untuk Kadernya

"Partisipasi rakyat sangat penting dalam melakukan pengawasan di peradilan. Sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya penyelewengan kekuasaan kehakiman. Jangan sampai kepolisiannya sudah bekerja keras, malah dimentahkan di pengadilan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bamsoet juga mengapresiasi kerja sama pemerintah dan kepolisian Malaysia yang mendukung proses penangkapan Djoko Tjandra. Kejadian ini menjadi bukti betapa hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara, yang ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian ekstradisi, bisa memudahkan proses penegakan hukum terhadap berbagai buronan.

"Indonesia harus memperluas lagi perjanjian ekstradisi dengan berbagai negara lainnya, khususnya Singapura yang terkenal menjadi surga persembunyian buronan asal Indonesia. Sehingga bisa semakin mempersempit celah para buron melarikan diri ke luar negeri," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keberhasilan Kapolri Idham Azis dan bawahannya yang berhasil membawa kembali buronan koruptor Djoko Tjandra. Terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali ini dibekuk saat bersembunyi di Malaysia.

Bamsoet juga mengatakan, setelah kasus Djoko Tjandra, Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bersinergi memburu puluhan buronan koruptor lainnya.

- Advertisement -

"Keberhasilan menangkap Djoko Tjandra belum cukup untuk memuaskan rasa keadilan bersama. Karena publik masih mencatat ada puluhan buronan koruptor yang belum ditangkap aparat penegak hukum," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Jumat (31/7).

Masyarakat masih ingat Djoko Tjandra menghilang serta terus bersembunyi sejak awal tahun 2000-an. Kendati berstatus buron, dia diketahui bebas keluar masuk Indonesia. Djoko Tjandra mendapatkan keleluasaan itu karena ada oknum aparat penegak hukum yang berkonspirasi dengannya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pelantikan Bupati Meranti Tunggu Usulan Daerah

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetio, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perbantuan pelarian Djoko Tjandra.

"Penetapan tersangka seorang Brigjen hingga penangkapan Djoko Tjandra, menjadi angin segar dalam mewujudkan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan, sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan dan hukum ditegakan," kata Bamsoet.

Bamsoet juga mengajak masyarakat mengawasi proses hukum terhadap Djoko Tjandra dan berbagai orang disekitarnya yang diduga membantu pelariannya ke Malaysia. Mengingat bola penegakan hukum selanjutnya akan berada di pengadilan, yang tak bisa disentuh ataupun di intervensi presiden maupun kekuasaan lainnya.

Baca Juga:  GMPG Kritik Airlangga, Begini Reaksi Waketum Golkar

"Partisipasi rakyat sangat penting dalam melakukan pengawasan di peradilan. Sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya penyelewengan kekuasaan kehakiman. Jangan sampai kepolisiannya sudah bekerja keras, malah dimentahkan di pengadilan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bamsoet juga mengapresiasi kerja sama pemerintah dan kepolisian Malaysia yang mendukung proses penangkapan Djoko Tjandra. Kejadian ini menjadi bukti betapa hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara, yang ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian ekstradisi, bisa memudahkan proses penegakan hukum terhadap berbagai buronan.

"Indonesia harus memperluas lagi perjanjian ekstradisi dengan berbagai negara lainnya, khususnya Singapura yang terkenal menjadi surga persembunyian buronan asal Indonesia. Sehingga bisa semakin mempersempit celah para buron melarikan diri ke luar negeri," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari