Jumat, 9 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Pemerintah Tak Akui Demokrat Versi Moeldoko, Kepengurusan AHY Sah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menolak hasil kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko. Ihwal hal ini dikatakan Menkumham  Yasonna H Laoly  dalma konferensi pers yang digelar bersama Menkopolhukam Mahfud MD.

Adapun sebelumnya, Partai Demokrat lewat Jhoni Allen Marbun cs menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umumnya.

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (31/3/2021).

Yasonna menjelaskan alasan tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran masih adanya administrasi yang tidak terpenuhi.

“Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelegkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara lain perwakilan DPP DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC,” katanya.

Baca Juga:  Bamsoet Pimpin Sumpah Jabatan Anggota MPR

Sekadar informasi terjadi dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Kubu yang kontra terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil KLB tersebut terpilih Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026.

Sementara AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V 2020 di Jakarta. Kongres tersebut kala itu menetapkan AHY secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2020-2025.

Sumber: Jakarta

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menolak hasil kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko. Ihwal hal ini dikatakan Menkumham  Yasonna H Laoly  dalma konferensi pers yang digelar bersama Menkopolhukam Mahfud MD.

Adapun sebelumnya, Partai Demokrat lewat Jhoni Allen Marbun cs menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umumnya.

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (31/3/2021).

Yasonna menjelaskan alasan tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran masih adanya administrasi yang tidak terpenuhi.

“Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelegkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara lain perwakilan DPP DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC,” katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ketua MPR RI Sebut PAN Dukung Amendemen Terbatas UUD 1945

Sekadar informasi terjadi dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Kubu yang kontra terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil KLB tersebut terpilih Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026.

Sementara AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V 2020 di Jakarta. Kongres tersebut kala itu menetapkan AHY secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2020-2025.

- Advertisement -

Sumber: Jakarta

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menolak hasil kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko. Ihwal hal ini dikatakan Menkumham  Yasonna H Laoly  dalma konferensi pers yang digelar bersama Menkopolhukam Mahfud MD.

Adapun sebelumnya, Partai Demokrat lewat Jhoni Allen Marbun cs menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umumnya.

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (31/3/2021).

Yasonna menjelaskan alasan tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran masih adanya administrasi yang tidak terpenuhi.

“Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelegkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara lain perwakilan DPP DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC,” katanya.

Baca Juga:  Demokrat Kubu AHY Minta Moeldoko dan Jhoni Allen Bentuk Partai Baru

Sekadar informasi terjadi dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Kubu yang kontra terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil KLB tersebut terpilih Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026.

Sementara AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V 2020 di Jakarta. Kongres tersebut kala itu menetapkan AHY secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2020-2025.

Sumber: Jakarta

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari