Jumat, 22 November 2024
spot_img

Respon Rachland dan Andi Arief, Begini Kata Yusril

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat yang merapat dengan Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, bingung mendapatkan komentar soal gugatan AD/ART dari Rachland Nasidik dan Andi Arief, bukan pakar hukum partai. Menurutnya, dua orang itu bicara seperti orang jalanan.

"Yang ngomong malah Rachland Nashidik. Yang ngomong malah siapa lagi itu namanya, Andi Arief, ya? Omongannya ya omongan orang jalanan. Enggak ada omongannya itu inteleknya, enggak ada sama sekali," kata Yusril di Jakarta, Selasa (28/9/2021) malam.

Yusril mengaku bingung karena partai berlambang Mercy itu memiliki pakar hukum seperti Amir Syamsuddin yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Menurut Yusril, jika anggota partai berselisih dengan anggota lainnya ataupun dengan pengurus partai kemudian membawa ke ranah hukum, maka harus dihormati dalam negara hukum dan demokrasi.

Fungsi negara hukum, kata dia, adalah mengalihkan perkelahian di jalanan dan caci maki menjadi perdebatan akademik dan argumentatif di pengadilan sehingga proses yang berjalan bisa berlangsung aman dan damai.

Baca Juga:  Siapa Nama yang Mungkin Jadi Ketua MPR dari PDIP dan Gerindra?

"Jadi sekarang kan persoalannya saya belum lihat sampai hari ini langkah yang dilakukan Partai Demokrat. Misalnya, mereka menunjuk ahli hukum," kata Yusril.

Yusril juga menantang Demokrat kubu pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk beradu argumen mengenai keabsahan gugatan yang ia ajukan ke MA.

"Kita lihat nanti pendapat siapa yang lebih kuat. Pendapat saya atau pendapat mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan bahwa jika mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kerap merasa prihatin, ia juga mengaku prihatin dengan kader-kader partai berlambang Mercy itu lantaran mengatakan hal yang aneh dan tidak argumentatif.

"Kalau bapak SBY kan begini ya, 'Saya prihatin,' (sembari mempraktikkan gerakan tangan SBY, red). Iya, pak. Saya juga prihatin ini dengan kader-kader Partai Demokrat yang ngomongnya aneh-aneh, yang enggak argumentatif sama sekali," katanya.

"Jadi saya enggak kalah prihatinnya dari Pak SBY sebenarnya melihat perkembangan yang terjadi beberapa hari terakhir ini," jelas Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik, mempertanyakan alasan Yusril mau menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko yang menggugat AD/ART partai ke Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Kelompok Tani Pangean Nyatakan Dukungan ke Mursini-Indra Putra

Rachland mengungkit Yusril pernah menerima manfaat dari Partai Demokrat saat anaknya,Yuri Kemal Fadlullah, maju di Pilkada Belitung Timur dan diusung partai berlambang Mercy itu pada 2020 lalu.

"Yusril sudah mendapat kemanfaatan dari AD/ART Demokrat saat ia memiliki kepentingan terhadap karier politik anaknya," kata Rachland dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9).

Kisruh ini bermula ketika empat mantan kader Partai Demokrat mengajukan uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukumnya.

Kader Demokrat lantas mulai mengkritik keputusan Yusril. Yusril tak tinggal diam dan memberikan tanggapan serta klarifikasi mengapa dirinya mau menjadi kuasa hukum kader kubu Moeldoko.

"Sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik-narik persoalan ini ke sana ke mari," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat yang merapat dengan Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, bingung mendapatkan komentar soal gugatan AD/ART dari Rachland Nasidik dan Andi Arief, bukan pakar hukum partai. Menurutnya, dua orang itu bicara seperti orang jalanan.

"Yang ngomong malah Rachland Nashidik. Yang ngomong malah siapa lagi itu namanya, Andi Arief, ya? Omongannya ya omongan orang jalanan. Enggak ada omongannya itu inteleknya, enggak ada sama sekali," kata Yusril di Jakarta, Selasa (28/9/2021) malam.

- Advertisement -

Yusril mengaku bingung karena partai berlambang Mercy itu memiliki pakar hukum seperti Amir Syamsuddin yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Menurut Yusril, jika anggota partai berselisih dengan anggota lainnya ataupun dengan pengurus partai kemudian membawa ke ranah hukum, maka harus dihormati dalam negara hukum dan demokrasi.

- Advertisement -

Fungsi negara hukum, kata dia, adalah mengalihkan perkelahian di jalanan dan caci maki menjadi perdebatan akademik dan argumentatif di pengadilan sehingga proses yang berjalan bisa berlangsung aman dan damai.

Baca Juga:  Kader PPP Minta Mardiono Tanggung Jawab

"Jadi sekarang kan persoalannya saya belum lihat sampai hari ini langkah yang dilakukan Partai Demokrat. Misalnya, mereka menunjuk ahli hukum," kata Yusril.

Yusril juga menantang Demokrat kubu pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk beradu argumen mengenai keabsahan gugatan yang ia ajukan ke MA.

"Kita lihat nanti pendapat siapa yang lebih kuat. Pendapat saya atau pendapat mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan bahwa jika mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kerap merasa prihatin, ia juga mengaku prihatin dengan kader-kader partai berlambang Mercy itu lantaran mengatakan hal yang aneh dan tidak argumentatif.

"Kalau bapak SBY kan begini ya, 'Saya prihatin,' (sembari mempraktikkan gerakan tangan SBY, red). Iya, pak. Saya juga prihatin ini dengan kader-kader Partai Demokrat yang ngomongnya aneh-aneh, yang enggak argumentatif sama sekali," katanya.

"Jadi saya enggak kalah prihatinnya dari Pak SBY sebenarnya melihat perkembangan yang terjadi beberapa hari terakhir ini," jelas Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik, mempertanyakan alasan Yusril mau menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko yang menggugat AD/ART partai ke Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Usul NU Presiden Kembali Dipilih MPR, Perlu Kajian

Rachland mengungkit Yusril pernah menerima manfaat dari Partai Demokrat saat anaknya,Yuri Kemal Fadlullah, maju di Pilkada Belitung Timur dan diusung partai berlambang Mercy itu pada 2020 lalu.

"Yusril sudah mendapat kemanfaatan dari AD/ART Demokrat saat ia memiliki kepentingan terhadap karier politik anaknya," kata Rachland dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9).

Kisruh ini bermula ketika empat mantan kader Partai Demokrat mengajukan uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukumnya.

Kader Demokrat lantas mulai mengkritik keputusan Yusril. Yusril tak tinggal diam dan memberikan tanggapan serta klarifikasi mengapa dirinya mau menjadi kuasa hukum kader kubu Moeldoko.

"Sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik-narik persoalan ini ke sana ke mari," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari