Sabtu, 12 April 2025

KPK Bakal Pelototi Munas Golkar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — KPK bakal memantau penyelengaraan Munas Golkar pada awal Desember mendatang. Forum yang menentukan arah kebijakan dan ketua umum Golkar selama lima tahun mendatang itu dikhawatirkan jadi ajang bagi-bagi uang yang melibatkan penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya selalu mendengar isu politik uang di setiap munas partai politik. KPK baru akan bertindak jika ada penyelenggara negara yang main politik uang saat munas.

"Kalau tak ada penyelenggara negara di situ, itu di luar kompetensi kami (KPK). Tetapi kenapa itu jadi perhatian kami? Karena memang cenderungnya mereka penyelenggara negara, inkumben juga penyelenggara negara," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (28/11).

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Tertinggi di Berbagai Lembaga Survei

Menurut Saut, dari berbagai penindakan kasus, muncul suara-suara kalau uang hasil korupsi antara lain digunakan untuk mendapatkan pengaruh atau mendukung penyelenggaraan munas.

Kalau si pemberi adalah penyelenggara negara, maka KPK akan bertindak.

"Makanya itu menjadi perhatian kita, bagaimana kita perhatikan itu supaya isu transaksional tidak terjadi," ujar Saut.

Saut merahasiakan cara KPK mengawasi penyelenggaraan munas. Dia hanya memastikan KPK selalu punya cara untuk melihat siapa yang berpotensi melakukan politik transaksional.

"Kami memperhatikan itu semua, karena itu kewajiban kami. Ketika dia penyelenggara negara, kewajiban kami untuk menjaga tetap berintegritas, untuk menjaga dia tidak melakukan politik transaksional," kata dia. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Larang Eks Koruptor Jadi Calon Kepala Daerah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — KPK bakal memantau penyelengaraan Munas Golkar pada awal Desember mendatang. Forum yang menentukan arah kebijakan dan ketua umum Golkar selama lima tahun mendatang itu dikhawatirkan jadi ajang bagi-bagi uang yang melibatkan penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya selalu mendengar isu politik uang di setiap munas partai politik. KPK baru akan bertindak jika ada penyelenggara negara yang main politik uang saat munas.

"Kalau tak ada penyelenggara negara di situ, itu di luar kompetensi kami (KPK). Tetapi kenapa itu jadi perhatian kami? Karena memang cenderungnya mereka penyelenggara negara, inkumben juga penyelenggara negara," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (28/11).

Baca Juga:  Gelar Rakernas selama 18 Hari

Menurut Saut, dari berbagai penindakan kasus, muncul suara-suara kalau uang hasil korupsi antara lain digunakan untuk mendapatkan pengaruh atau mendukung penyelenggaraan munas.

Kalau si pemberi adalah penyelenggara negara, maka KPK akan bertindak.

"Makanya itu menjadi perhatian kita, bagaimana kita perhatikan itu supaya isu transaksional tidak terjadi," ujar Saut.

Saut merahasiakan cara KPK mengawasi penyelenggaraan munas. Dia hanya memastikan KPK selalu punya cara untuk melihat siapa yang berpotensi melakukan politik transaksional.

"Kami memperhatikan itu semua, karena itu kewajiban kami. Ketika dia penyelenggara negara, kewajiban kami untuk menjaga tetap berintegritas, untuk menjaga dia tidak melakukan politik transaksional," kata dia. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Perempuan Harus Memanfaatkan Pilkada 2020
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

KPK Bakal Pelototi Munas Golkar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — KPK bakal memantau penyelengaraan Munas Golkar pada awal Desember mendatang. Forum yang menentukan arah kebijakan dan ketua umum Golkar selama lima tahun mendatang itu dikhawatirkan jadi ajang bagi-bagi uang yang melibatkan penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya selalu mendengar isu politik uang di setiap munas partai politik. KPK baru akan bertindak jika ada penyelenggara negara yang main politik uang saat munas.

"Kalau tak ada penyelenggara negara di situ, itu di luar kompetensi kami (KPK). Tetapi kenapa itu jadi perhatian kami? Karena memang cenderungnya mereka penyelenggara negara, inkumben juga penyelenggara negara," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (28/11).

Baca Juga:  Ahok Belum Tertarik Jadi Kepala Daerah

Menurut Saut, dari berbagai penindakan kasus, muncul suara-suara kalau uang hasil korupsi antara lain digunakan untuk mendapatkan pengaruh atau mendukung penyelenggaraan munas.

Kalau si pemberi adalah penyelenggara negara, maka KPK akan bertindak.

"Makanya itu menjadi perhatian kita, bagaimana kita perhatikan itu supaya isu transaksional tidak terjadi," ujar Saut.

Saut merahasiakan cara KPK mengawasi penyelenggaraan munas. Dia hanya memastikan KPK selalu punya cara untuk melihat siapa yang berpotensi melakukan politik transaksional.

"Kami memperhatikan itu semua, karena itu kewajiban kami. Ketika dia penyelenggara negara, kewajiban kami untuk menjaga tetap berintegritas, untuk menjaga dia tidak melakukan politik transaksional," kata dia. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Ratusan Masyarakat Antar H Halim-Komperensi Mendaftar ke KPU Kuansing

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — KPK bakal memantau penyelengaraan Munas Golkar pada awal Desember mendatang. Forum yang menentukan arah kebijakan dan ketua umum Golkar selama lima tahun mendatang itu dikhawatirkan jadi ajang bagi-bagi uang yang melibatkan penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya selalu mendengar isu politik uang di setiap munas partai politik. KPK baru akan bertindak jika ada penyelenggara negara yang main politik uang saat munas.

"Kalau tak ada penyelenggara negara di situ, itu di luar kompetensi kami (KPK). Tetapi kenapa itu jadi perhatian kami? Karena memang cenderungnya mereka penyelenggara negara, inkumben juga penyelenggara negara," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (28/11).

Baca Juga:  Gelar Rakernas selama 18 Hari

Menurut Saut, dari berbagai penindakan kasus, muncul suara-suara kalau uang hasil korupsi antara lain digunakan untuk mendapatkan pengaruh atau mendukung penyelenggaraan munas.

Kalau si pemberi adalah penyelenggara negara, maka KPK akan bertindak.

"Makanya itu menjadi perhatian kita, bagaimana kita perhatikan itu supaya isu transaksional tidak terjadi," ujar Saut.

Saut merahasiakan cara KPK mengawasi penyelenggaraan munas. Dia hanya memastikan KPK selalu punya cara untuk melihat siapa yang berpotensi melakukan politik transaksional.

"Kami memperhatikan itu semua, karena itu kewajiban kami. Ketika dia penyelenggara negara, kewajiban kami untuk menjaga tetap berintegritas, untuk menjaga dia tidak melakukan politik transaksional," kata dia. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Hubungan PKS dan Gerindra Retak, Kata Siapa?
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari