JAKARTA (RIAUPOS.CO) — KPK bakal memantau penyelengaraan Munas Golkar pada awal Desember mendatang. Forum yang menentukan arah kebijakan dan ketua umum Golkar selama lima tahun mendatang itu dikhawatirkan jadi ajang bagi-bagi uang yang melibatkan penyelenggara negara.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya selalu mendengar isu politik uang di setiap munas partai politik. KPK baru akan bertindak jika ada penyelenggara negara yang main politik uang saat munas.
"Kalau tak ada penyelenggara negara di situ, itu di luar kompetensi kami (KPK). Tetapi kenapa itu jadi perhatian kami? Karena memang cenderungnya mereka penyelenggara negara, inkumben juga penyelenggara negara," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (28/11).
Menurut Saut, dari berbagai penindakan kasus, muncul suara-suara kalau uang hasil korupsi antara lain digunakan untuk mendapatkan pengaruh atau mendukung penyelenggaraan munas.
Kalau si pemberi adalah penyelenggara negara, maka KPK akan bertindak.
"Makanya itu menjadi perhatian kita, bagaimana kita perhatikan itu supaya isu transaksional tidak terjadi," ujar Saut.
Saut merahasiakan cara KPK mengawasi penyelenggaraan munas. Dia hanya memastikan KPK selalu punya cara untuk melihat siapa yang berpotensi melakukan politik transaksional.
"Kami memperhatikan itu semua, karena itu kewajiban kami. Ketika dia penyelenggara negara, kewajiban kami untuk menjaga tetap berintegritas, untuk menjaga dia tidak melakukan politik transaksional," kata dia. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — KPK bakal memantau penyelengaraan Munas Golkar pada awal Desember mendatang. Forum yang menentukan arah kebijakan dan ketua umum Golkar selama lima tahun mendatang itu dikhawatirkan jadi ajang bagi-bagi uang yang melibatkan penyelenggara negara.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya selalu mendengar isu politik uang di setiap munas partai politik. KPK baru akan bertindak jika ada penyelenggara negara yang main politik uang saat munas.
- Advertisement -
"Kalau tak ada penyelenggara negara di situ, itu di luar kompetensi kami (KPK). Tetapi kenapa itu jadi perhatian kami? Karena memang cenderungnya mereka penyelenggara negara, inkumben juga penyelenggara negara," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (28/11).
Menurut Saut, dari berbagai penindakan kasus, muncul suara-suara kalau uang hasil korupsi antara lain digunakan untuk mendapatkan pengaruh atau mendukung penyelenggaraan munas.
- Advertisement -
Kalau si pemberi adalah penyelenggara negara, maka KPK akan bertindak.
"Makanya itu menjadi perhatian kita, bagaimana kita perhatikan itu supaya isu transaksional tidak terjadi," ujar Saut.
Saut merahasiakan cara KPK mengawasi penyelenggaraan munas. Dia hanya memastikan KPK selalu punya cara untuk melihat siapa yang berpotensi melakukan politik transaksional.
"Kami memperhatikan itu semua, karena itu kewajiban kami. Ketika dia penyelenggara negara, kewajiban kami untuk menjaga tetap berintegritas, untuk menjaga dia tidak melakukan politik transaksional," kata dia. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal