PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menetapkan 65 orang Anggota DPRD Riau terpilih periode 2019-2024. Selanjutnya, Sekretariat DPRD Riau akan melaksanakan pelantikan pada 6 September 2019 mendatang. Persiapan pelantikan juga sudah dilakukan oleh pihak Sekretariat Dewan.
"Insya Allah tanggal 6 September nanti," ujar Sekretaris DPRD Riau Kaharrudin kepada Riau Pos, Selasa (27/8).
Ia melanjutkan, pihaknya telah melakukan persiapan pelantikan. Mulai dari pembuatan undangan, rancangan dekorasi dan persiapan lainnya yang dirasa penting.
Disinggung apakah akan ada perubahan jadwal, dirinya memastikan sampai saat ini belum ada. Tergantung kapan ibukota jadi dipindahkan. Karena, surat keputusan (SK) pelantikan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mudah-mudahan enggak ada perubahan. Karena kan SK-nya diterbitkan Kemendagri. Kalau ibukota jadi pindah dalam waktu dekat, tentu pihak Kemendagri harus siap-siap. Tapi mudah-mudahan enggak ada persoalan," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, KPU Riau menetapkan 65 calon anggota DPRD Riau terpilih periode 2019-2024, Sabtu (10/8) lalu. Penetapan itu dilaksanakan dalam sebuah rapat pleno terbuka. Rapat penetapan berjalan lancar tanpa ada sanggahan dari para saksi parpol yang datang.
Dari pleno tersebut ditetapkan hasil perolehan suara partai politik di seluruh dapil. Hasilnya Partai Golkar berhasil meraih jumlah kursi terbanyak dengan jumlah 11 kursi. Selanjutnya ada PDIP 10 kursi dan Partai Demokrat 9 kursi. Kemudian Partai Gerindra 8 kursi, PKS 7 kursi, PAN 7 kursi, PKB 6 kursi, PPP 4 kursi, Nasdem 2 kursi dan Hanura 1 kursi.(egp)
Laporan: Afiat Ananda
Editor: Arif
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menetapkan 65 orang Anggota DPRD Riau terpilih periode 2019-2024. Selanjutnya, Sekretariat DPRD Riau akan melaksanakan pelantikan pada 6 September 2019 mendatang. Persiapan pelantikan juga sudah dilakukan oleh pihak Sekretariat Dewan.
"Insya Allah tanggal 6 September nanti," ujar Sekretaris DPRD Riau Kaharrudin kepada Riau Pos, Selasa (27/8).
- Advertisement -
Ia melanjutkan, pihaknya telah melakukan persiapan pelantikan. Mulai dari pembuatan undangan, rancangan dekorasi dan persiapan lainnya yang dirasa penting.
Disinggung apakah akan ada perubahan jadwal, dirinya memastikan sampai saat ini belum ada. Tergantung kapan ibukota jadi dipindahkan. Karena, surat keputusan (SK) pelantikan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
- Advertisement -
"Mudah-mudahan enggak ada perubahan. Karena kan SK-nya diterbitkan Kemendagri. Kalau ibukota jadi pindah dalam waktu dekat, tentu pihak Kemendagri harus siap-siap. Tapi mudah-mudahan enggak ada persoalan," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, KPU Riau menetapkan 65 calon anggota DPRD Riau terpilih periode 2019-2024, Sabtu (10/8) lalu. Penetapan itu dilaksanakan dalam sebuah rapat pleno terbuka. Rapat penetapan berjalan lancar tanpa ada sanggahan dari para saksi parpol yang datang.
Dari pleno tersebut ditetapkan hasil perolehan suara partai politik di seluruh dapil. Hasilnya Partai Golkar berhasil meraih jumlah kursi terbanyak dengan jumlah 11 kursi. Selanjutnya ada PDIP 10 kursi dan Partai Demokrat 9 kursi. Kemudian Partai Gerindra 8 kursi, PKS 7 kursi, PAN 7 kursi, PKB 6 kursi, PPP 4 kursi, Nasdem 2 kursi dan Hanura 1 kursi.(egp)
Laporan: Afiat Ananda
Editor: Arif