Jumat, 22 November 2024

KPU Bengkalis Rekrut Petugas PPK dan PPS

- Advertisement -

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Menghadapi Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sedang mempersiapkan pemilihan badan Ad Hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan menyebutkan, rekrutmen calon anggota PPK mulai tahapan pengumuman tanggal 23 sampai dengan 27 April 2024 dan dilanjutkan dengan penerimaan calon anggota PPK dari tanggal 23 sampai dengan 27 April 2024.

- Advertisement -

“Ya, kita sudah mulai tahapan pilkada, salah satunya kita akan melakukan rekrutmen calon anggota PPK dan akan dilanjutkan dengan pemilihan anggota PPS pada 2 Mei,” ujar Agung Kurniawan, Kamis (25/4).

Baca Juga:  Kolaborasi DPRD dan Kesbangpol Pertahankan Kualitas Demokrasi

Ia menyebutkan, untuk pendaftaran seleksi dilalukan secara terbuka dan siapa saja yang diperbolehkan untuk mendaftar, asalkan memenuhi syarat yang sudah ditentukan, baik untuk anggota PPK, PPS dan KPPS pemilu 2024 lalu.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Menghadapi Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sedang mempersiapkan pemilihan badan Ad Hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan menyebutkan, rekrutmen calon anggota PPK mulai tahapan pengumuman tanggal 23 sampai dengan 27 April 2024 dan dilanjutkan dengan penerimaan calon anggota PPK dari tanggal 23 sampai dengan 27 April 2024.

- Advertisement -

“Ya, kita sudah mulai tahapan pilkada, salah satunya kita akan melakukan rekrutmen calon anggota PPK dan akan dilanjutkan dengan pemilihan anggota PPS pada 2 Mei,” ujar Agung Kurniawan, Kamis (25/4).

Baca Juga:  KPU Kampar Mulai Rekrut Anggota PPK dan PPS

Ia menyebutkan, untuk pendaftaran seleksi dilalukan secara terbuka dan siapa saja yang diperbolehkan untuk mendaftar, asalkan memenuhi syarat yang sudah ditentukan, baik untuk anggota PPK, PPS dan KPPS pemilu 2024 lalu.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari