JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tak diundangnya Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo –yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuaangan (PDIP)– dalam acara pengarahan oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani kepada kader se-Jateng di Semarang, kini menjadi perhatian publik.
Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyayangkan hal itu.
Pada acara penutupan HUT Ke-48 PDIP sekaligus pengarahan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani kepada seluruh kader partai se-Jateng dalam rangka penguatan soliditas partai menuju Pemilu 2024, kata Hadi Rudyatmo di Solo, Senin (24/5/2021), tidak dihadiri Ganjar Pranowo sebagai kader PDIP.
Padahal, lanjut Rudyatmo, undangan yang dikirim tersebut untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP, anggota Fraksi PDIP Provinsi Jateng, dan anggota DPR RI.
"Saya kemudian menghubungi Gubernur Ganjar Pranowo, dan menanyakan kenapa tidak hadir," kata Rudyatmo.
Seandainya Ganjar Pranowo mempunyai kesalahan menurut penilaian DPD dan DPP PDIP, dia menegaskan bahwa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hingga detik ini masih menjadi kader PDIP.
Menurut Rudyatmo, tidak diundangnyta Gubernur Jateng ini harus segera dicarikan solusinya. Pertama, Gubernur harus dipanggil oleh pengurus DPD PDIP Jateng, dan kedua dibicarakan atau diselesaikan secara internal serta tidak dipublikasikan melalui media.
"Jika Gubernur Jateng itu dianggap salah atau tidak sesuai dengan aturan partai, diberikan surat peringatan satu hingga tiga kali," kata Rudyatmo yang juga sebagai sesepuh PDIP di Kota Surakarta.
Menurut Rudyatmo, jika Gubernur dinilai sudah melewati batas apakah dia sudah dipanggil, misalnya terkait dengan survei capres. Padahal, itu bukan kemauan Ganjar.
Mantan Wali Kota Surakarta itu berharap Ketua DPD PDIP Jateng yang notabene Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu segera mengambil langkah yang bijaksana untuk memanggil Gubernur Jateng.
Ditegaskan pula oleh Rudyatmo, semua calon presiden/wakil presiden dari partainya ditentukan oleh Ketua Umum PDIP.
"Saya mengalami sendiri pada zaman Pak Joko Widodo dengan saya sebagai pasangan calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta. Kemudian Mas Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, wali kota dan wakil kota sekarang," kata Rudyatmo.
Ia mencontohkan Surakarta. Ketika proses di DPC, terpilih bakal pasangan calon Achmad Purnomo-Teguh Prakoso. Namun, Ketua Umum PDIP memutuskan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang boleh maju.
"Sebagai kader partai, hukumnya wajib menaati, melaksanakan, dan memenangkan Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa," ujarnya.
Rudyatmo memperkirakan pemilihan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden di tubuh partainya juga seperti itu. Misalnya, Ganjar Pranowo melakukan survei sendiri tetapi Ketua Umum PDIP tidak memberikan rekomendasi, tidak mungkin bisa mencalonkan melalui partai tersebut.
Ia yakin Gubernur Ganjar Pranomo sebagai kader PDIP akan taat dan patuh terhadap aturan partai. Pasalnya, dalam aturan partai, tidak ada yang melarang calon atau rakyat Indonesia melakukan survei.
"Hal ini dianggap biasa dan wajar sehingga harus diselesaikan secara internal partai," katanya menegaskan.
Jika Ganjar dinilai kebablasan selama ini, kata Rudy, apakah Gubernur Jateng sudah dipanggil atau belum. Jika sudah dipanggil dan diberikan peringatan tetapi masih melakukan gerakan-gerakan entah deklarasi pencalonan atau mengumpulkan tim-timnya, menurut dia, boleh dinilai kebablasan.
"Namun, saya menilai Gubernur Jateng selama ini belum ada gerakan-gerakan seperti melakukan deklarasi. Saya berharap masalah partai dapat diselesaikan secara internal," katanya.
Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun