- Advertisement -
MERANTI (RIAUPOS.CO) — Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Meranti, Muhammad Khozin yang maju sebagai Cawabup di Pilkada Meranti diusulkan ke Gubernur Riau. Usulan di serahkan, Rabu (21/10/20) kemarin. Adapun calon pengganti yaitu Sopandi SSos.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakab Meranti Jon Hendri SSTP saat dihubungi Riaupos.co, Kamis (22/10/20) siang.
- Advertisement -
"Semalam telah diserahkan kepada Pemprov Riau. Sesuai dengan aturan, SK pemberhentian M Khozin dan SK pengangkatan Sopandi dikeluarkan dan ditetapkan oleh Gubri," kata Jon.
Proses tersebut menindaklanjuti hasil rekomendasi dan verifikasi Partai Amanat Nasional (PAN), Sekwan, dan KPU Kepulauan Meranti, beberapa hari sebelum ini.
Terpisah, Sopandi SSos mengaku tinggal menunggu SK dirinya untuk dilantik menjadi anggota DPRD Meranti menggantikan Khozin. Dalam mendapatkan rekomendasi DPP PAN itu sebelumnya dijemput langsung ke Jakarta.
- Advertisement -
"Setelah membawa rekomendasi DPP PAN, pada Jumat lalu langsung saya masukkan ke DPRD Meranti agar segera diproses. Sekarang, tinggal menunggu SK saja sebelum dilantik nantinya. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar," harapnya.
Diketahui anggota DPRD M Khozin terpaksa mengajukan pengunduran diri setelah menyatakan menjadi salah satu Paslon Pilkada Meranti. Ia maju sebagai Cawabup, berpasangan dengan Hery Saputra SH.
Hal itu membuat posisinya sebagai salah satu anggota DPRD di-PAW sesuai surat rekomendasi dari KPU yang menyampaikan hasil perolehan suara di bawahnya pada Pileg pada 2019 lalu dikantongi oleh Sopandi SSos.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi
MERANTI (RIAUPOS.CO) — Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Meranti, Muhammad Khozin yang maju sebagai Cawabup di Pilkada Meranti diusulkan ke Gubernur Riau. Usulan di serahkan, Rabu (21/10/20) kemarin. Adapun calon pengganti yaitu Sopandi SSos.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakab Meranti Jon Hendri SSTP saat dihubungi Riaupos.co, Kamis (22/10/20) siang.
- Advertisement -
"Semalam telah diserahkan kepada Pemprov Riau. Sesuai dengan aturan, SK pemberhentian M Khozin dan SK pengangkatan Sopandi dikeluarkan dan ditetapkan oleh Gubri," kata Jon.
Proses tersebut menindaklanjuti hasil rekomendasi dan verifikasi Partai Amanat Nasional (PAN), Sekwan, dan KPU Kepulauan Meranti, beberapa hari sebelum ini.
- Advertisement -
Terpisah, Sopandi SSos mengaku tinggal menunggu SK dirinya untuk dilantik menjadi anggota DPRD Meranti menggantikan Khozin. Dalam mendapatkan rekomendasi DPP PAN itu sebelumnya dijemput langsung ke Jakarta.
"Setelah membawa rekomendasi DPP PAN, pada Jumat lalu langsung saya masukkan ke DPRD Meranti agar segera diproses. Sekarang, tinggal menunggu SK saja sebelum dilantik nantinya. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar," harapnya.
Diketahui anggota DPRD M Khozin terpaksa mengajukan pengunduran diri setelah menyatakan menjadi salah satu Paslon Pilkada Meranti. Ia maju sebagai Cawabup, berpasangan dengan Hery Saputra SH.
Hal itu membuat posisinya sebagai salah satu anggota DPRD di-PAW sesuai surat rekomendasi dari KPU yang menyampaikan hasil perolehan suara di bawahnya pada Pileg pada 2019 lalu dikantongi oleh Sopandi SSos.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi