Kamis, 10 April 2025

KPU Inhu Terima 12 Ribu Masker dan 40 Liter Hand Sanitizer dari Pemprov Riau

RENGAT (RIAUPOS CO) — Pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan. 

Dimana pada masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Pilbup harus dijalankan sesuai protokol kesehatan.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilbup sesuai protokol kesehatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu telah menerima bantuan hand sanitizer dan masker dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

"Tadi siang, Pemprov telah menyalurkan bantuan hand sanitizer dan masker untuk KPU Kabupaten Inhu yang diterima melalui KPU Provinsi Riau," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Senin (22/6/2020).

Bantuan dari Pemprov Riau dengan rincian sebanyak 12 ribu lembar masker dan 40 liter hand sanitizer. Bantuan masker dan hand sanitizer tersebut sebagai penunjang pelaksanaan Pilbup dimasa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Dukungan Meroket, Khairizal Teratas

Pihaknya menyambut baik atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Riau. Karena tahapan verifikasi faktual untuk syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan pasca verifikasi administrasi, sudah didepan mata. 

Bahkan, KPU Kabupaten Inhu satu-satunya di Riau yang ada mengajukan diri sebagai bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan.

Untuk itu katanya, bantuan masker dan hand sanitizer akan diperuntukkan mulai dari tingkat KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). 

"Kami masih hitung-hitungan kebutuhan. Namun yang lebih diutamakan mendapatkan masker dan hand sanitizer yakni PPK, PPS dan PPDP," tambahnya.

Masih katanya, sesuai tahapannya pelaksanaan verifikasi faktual untuk bakal paslon perseorangan dimulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020. Sedangkan yang akan melakukan verifikasi faktual atas seluruh dukungan yang diberikan bakal Paslon yakni dilakukan oleh PPS. 

Baca Juga:  Seluruh DPD Partai Gerindra Bulat Dukung Prabowo Jadi Capres 2024

Saat ini sebut Yenni, pihaknya tengah menyiapkan penyampaian syarat dukungan bakal Paslon perseorangan kepada PPS melalui PPK. 

"Jika tidak ada perubahan, penyerahan syarat dukungan akan disampaikan kepada PPS melalui PPK pada tanggal 27 Juni mendatang," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

RENGAT (RIAUPOS CO) — Pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan. 

Dimana pada masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Pilbup harus dijalankan sesuai protokol kesehatan.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilbup sesuai protokol kesehatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu telah menerima bantuan hand sanitizer dan masker dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

"Tadi siang, Pemprov telah menyalurkan bantuan hand sanitizer dan masker untuk KPU Kabupaten Inhu yang diterima melalui KPU Provinsi Riau," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Senin (22/6/2020).

Bantuan dari Pemprov Riau dengan rincian sebanyak 12 ribu lembar masker dan 40 liter hand sanitizer. Bantuan masker dan hand sanitizer tersebut sebagai penunjang pelaksanaan Pilbup dimasa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Dukungan Meroket, Khairizal Teratas

Pihaknya menyambut baik atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Riau. Karena tahapan verifikasi faktual untuk syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan pasca verifikasi administrasi, sudah didepan mata. 

Bahkan, KPU Kabupaten Inhu satu-satunya di Riau yang ada mengajukan diri sebagai bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan.

Untuk itu katanya, bantuan masker dan hand sanitizer akan diperuntukkan mulai dari tingkat KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). 

"Kami masih hitung-hitungan kebutuhan. Namun yang lebih diutamakan mendapatkan masker dan hand sanitizer yakni PPK, PPS dan PPDP," tambahnya.

Masih katanya, sesuai tahapannya pelaksanaan verifikasi faktual untuk bakal paslon perseorangan dimulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020. Sedangkan yang akan melakukan verifikasi faktual atas seluruh dukungan yang diberikan bakal Paslon yakni dilakukan oleh PPS. 

Baca Juga:  Pilkada Kuansing 2024, Nasdem dan Golkar Berpeluang Koalisi

Saat ini sebut Yenni, pihaknya tengah menyiapkan penyampaian syarat dukungan bakal Paslon perseorangan kepada PPS melalui PPK. 

"Jika tidak ada perubahan, penyerahan syarat dukungan akan disampaikan kepada PPS melalui PPK pada tanggal 27 Juni mendatang," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

KPU Inhu Terima 12 Ribu Masker dan 40 Liter Hand Sanitizer dari Pemprov Riau

RENGAT (RIAUPOS CO) — Pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan. 

Dimana pada masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Pilbup harus dijalankan sesuai protokol kesehatan.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilbup sesuai protokol kesehatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu telah menerima bantuan hand sanitizer dan masker dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

"Tadi siang, Pemprov telah menyalurkan bantuan hand sanitizer dan masker untuk KPU Kabupaten Inhu yang diterima melalui KPU Provinsi Riau," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Senin (22/6/2020).

Bantuan dari Pemprov Riau dengan rincian sebanyak 12 ribu lembar masker dan 40 liter hand sanitizer. Bantuan masker dan hand sanitizer tersebut sebagai penunjang pelaksanaan Pilbup dimasa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  PPP, PKS, Demokrat Usul Pasal Lain

Pihaknya menyambut baik atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Riau. Karena tahapan verifikasi faktual untuk syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan pasca verifikasi administrasi, sudah didepan mata. 

Bahkan, KPU Kabupaten Inhu satu-satunya di Riau yang ada mengajukan diri sebagai bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan.

Untuk itu katanya, bantuan masker dan hand sanitizer akan diperuntukkan mulai dari tingkat KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). 

"Kami masih hitung-hitungan kebutuhan. Namun yang lebih diutamakan mendapatkan masker dan hand sanitizer yakni PPK, PPS dan PPDP," tambahnya.

Masih katanya, sesuai tahapannya pelaksanaan verifikasi faktual untuk bakal paslon perseorangan dimulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020. Sedangkan yang akan melakukan verifikasi faktual atas seluruh dukungan yang diberikan bakal Paslon yakni dilakukan oleh PPS. 

Baca Juga:  Proyek Gorden DPR Batal

Saat ini sebut Yenni, pihaknya tengah menyiapkan penyampaian syarat dukungan bakal Paslon perseorangan kepada PPS melalui PPK. 

"Jika tidak ada perubahan, penyerahan syarat dukungan akan disampaikan kepada PPS melalui PPK pada tanggal 27 Juni mendatang," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

RENGAT (RIAUPOS CO) — Pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan. 

Dimana pada masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Pilbup harus dijalankan sesuai protokol kesehatan.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilbup sesuai protokol kesehatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu telah menerima bantuan hand sanitizer dan masker dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

"Tadi siang, Pemprov telah menyalurkan bantuan hand sanitizer dan masker untuk KPU Kabupaten Inhu yang diterima melalui KPU Provinsi Riau," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Senin (22/6/2020).

Bantuan dari Pemprov Riau dengan rincian sebanyak 12 ribu lembar masker dan 40 liter hand sanitizer. Bantuan masker dan hand sanitizer tersebut sebagai penunjang pelaksanaan Pilbup dimasa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Tiga Ketum Partai Temui Surya Paloh

Pihaknya menyambut baik atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Riau. Karena tahapan verifikasi faktual untuk syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan pasca verifikasi administrasi, sudah didepan mata. 

Bahkan, KPU Kabupaten Inhu satu-satunya di Riau yang ada mengajukan diri sebagai bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan.

Untuk itu katanya, bantuan masker dan hand sanitizer akan diperuntukkan mulai dari tingkat KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). 

"Kami masih hitung-hitungan kebutuhan. Namun yang lebih diutamakan mendapatkan masker dan hand sanitizer yakni PPK, PPS dan PPDP," tambahnya.

Masih katanya, sesuai tahapannya pelaksanaan verifikasi faktual untuk bakal paslon perseorangan dimulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020. Sedangkan yang akan melakukan verifikasi faktual atas seluruh dukungan yang diberikan bakal Paslon yakni dilakukan oleh PPS. 

Baca Juga:  PPP, PKS, Demokrat Usul Pasal Lain

Saat ini sebut Yenni, pihaknya tengah menyiapkan penyampaian syarat dukungan bakal Paslon perseorangan kepada PPS melalui PPK. 

"Jika tidak ada perubahan, penyerahan syarat dukungan akan disampaikan kepada PPS melalui PPK pada tanggal 27 Juni mendatang," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari