JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Ketua DPD Irman Gusman meluncurkan buku baru hasil perenungannya tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia. Karya itu di-launching bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional kemarin (20/5). Buku yang berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman tersebut merupakan jilid ketiga dari seri eksaminasi terhadap vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dirinya. Vonis 4,5 tahun penjara pada 20 Februari 2017 dipotong menjadi 3 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) pada 24 Septembe r 2019.
Buku itu ditulis Pitan Daslani, wartawan senior yang bertugas sebagai staf ahli ketua DPD untuk urusan hubungan luar negeri. Dia bekerja sejak masa Irman, Mohammad Saleh, Oesman Sapta Odang, hingga La Nyalla Mahmud Mattalitti. Dalam buku tersebut, Pitan membeberkan peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum, pada saat, dan setelah Irman ditangkap pegawai KPK pada 16 September 2016. Buku setebal 420 halaman itu juga mencakup kejadian-kejadian penting yang menerangkan penyebab Irman Gusman dijatuhkan dari posisi ketua DPD hingga keluar putusan MA.
La Nyalla yang hadir langsung menuturkan, buku tersebut bisa menjadi inspirasi. La Nyalla menilai bahwa Irman memperjuangkan kebenaran dan keadilan serta penegakan hukum dan HAM. "Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penegakan HAM dan sesuai amanat konstitusi," ujarnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo ikut mengapresiasi buku tersebut. Menurut dia, buku itu tidak hanya menyajikan berbagai gagasan pemikiran dan wawasan kebangsaan dari seorang Irman Gusman. Buku tersebut juga menjadi saksi ketegaran dan kegigihan Irman dalam memperjuangkan hak-hak hukum. "Buku ini memperkaya referensi kajian hukum," ungkap Bamsoet. (lum/c14/bay/jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Ketua DPD Irman Gusman meluncurkan buku baru hasil perenungannya tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia. Karya itu di-launching bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional kemarin (20/5). Buku yang berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman tersebut merupakan jilid ketiga dari seri eksaminasi terhadap vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dirinya. Vonis 4,5 tahun penjara pada 20 Februari 2017 dipotong menjadi 3 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) pada 24 Septembe r 2019.
Buku itu ditulis Pitan Daslani, wartawan senior yang bertugas sebagai staf ahli ketua DPD untuk urusan hubungan luar negeri. Dia bekerja sejak masa Irman, Mohammad Saleh, Oesman Sapta Odang, hingga La Nyalla Mahmud Mattalitti. Dalam buku tersebut, Pitan membeberkan peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum, pada saat, dan setelah Irman ditangkap pegawai KPK pada 16 September 2016. Buku setebal 420 halaman itu juga mencakup kejadian-kejadian penting yang menerangkan penyebab Irman Gusman dijatuhkan dari posisi ketua DPD hingga keluar putusan MA.
- Advertisement -
La Nyalla yang hadir langsung menuturkan, buku tersebut bisa menjadi inspirasi. La Nyalla menilai bahwa Irman memperjuangkan kebenaran dan keadilan serta penegakan hukum dan HAM. "Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penegakan HAM dan sesuai amanat konstitusi," ujarnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo ikut mengapresiasi buku tersebut. Menurut dia, buku itu tidak hanya menyajikan berbagai gagasan pemikiran dan wawasan kebangsaan dari seorang Irman Gusman. Buku tersebut juga menjadi saksi ketegaran dan kegigihan Irman dalam memperjuangkan hak-hak hukum. "Buku ini memperkaya referensi kajian hukum," ungkap Bamsoet. (lum/c14/bay/jpg)