JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Baru-baru ini, kabar mengenai rencana penonaktifan Khofifah Indar Parawansa dari jabatan Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) mulai mencuat ke publik. Kabar tersebut pun turut dikonfirmasi oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf.
Yahya menegaskan, Khofifah Indar Parawansa harus dinonaktifkan dari Ketum PP Muslimat NU, jika dirinya telah secara resmi terdaftar ke dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
“Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat,” ujar Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/1).
Hal tersebut, buntut dari pernyataan Khofifah Indar Parawansa yang telah secara resmi mengumumkan dukungan politiknya mengarah pada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, beberapa waktu lalu.
Gus Yahya, panggilan akrab Ketua Umum PBNU, menuturkan bahwa rencana penonaktifan ini tidak serta merta dilakukannya tanpa alasan. Sebab, diketahui keorganisasian NU tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung soal pemilihan presiden (Pilpres).
Kendati demikian, Gus Yahya juga menegaskan bahwa, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi anggota-anggotanya yang ingin terlibat di dalam kampanye politik atau dukung-mendukung soal Pilpres.
“Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat,” katanya.
Lebih lanjut Gus Yahya pun menyebut, para ketua cabang dan wilayah yang menjadi caleg akan dinonaktifkan.(jpg)