JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Kader partai politik (parpol) dinilai rentan tersangkut kasus korupsi. Itu menyusul ada 310 perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan anggota DPR dan DPRD per April tahun ini. Bukan hanya itu, KPK juga pernah menangani 22 perkara yang melibatkan gubernur serta 148 perkara melibatkan walikota/bupati.
Jumlah keterlibatan kader parpol itu menyumbang 35 persen dari keseluruhan perkara yang pernah ditangani KPK selama ini. "Berdasarkan data penanganan perkara, salah satu pelaku korupsi berasal kader parpol. Inilah yang mengilhami kami untuk menyelenggarakan kegiatan program Politik Cerdas Berintegritas," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat acara Executive Briefing dalam rangkaian Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu, kemarin (18/5).
Firli menjelaskan parpol punya peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi. Dari parpol, kata dia, lahir para pemimpin bangsa. "Melalui pemilu, parpol melahirkan wakil rakyat serta para pemimpin daerah dan nasional," imbuhnya.
Executive Briefing PCB Terpadu diikuti ketua dan pengurus parpol. Juga ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). PCB merupakan salah satu program pencegahan korupsi KPK yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi parpol. Termasuk meningkatkan integritas parpol dan seluruh pengurusnya.
Deputi Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memerinci empat tahapan kegiatan PCB. Pertama, Executive Briefing, dengan peseta ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum parpol yang digelar kemarin. Kedua, Pembekalan Antikorupsi, yang akan berlangsung pada Mei-Agustus secara daring dan luring di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Ketiga, pembelajaran mandiri antikorupsi secara elektronik yang diikuti pengurus parpol dari pusat dan daerah melalui website Pusat Edukasi Antikorupsi. Kemudian terakhir, kontribusi insan parpol, yakni berupa rencana aksi nyata antikorupsi di lingkungan parpol.
Sebanyak 20 Parpol yang hadir dalam kegiatan Executive Briefing PCB Terpadu. Yakni Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mendukung pendidikan politik cerdas yang digagas KPK. Dia berharap, kegiatan tersebut dapat memantik kesadaran antikorupsi bagi seluruh aparatur partai politik, terutama di internal PKB. "Saya tentu mendukung penuh pendidikan politik ini. Diharapkan muncul kesadaran bagi seluruh aparatur partai untuk tidak terlibat korupsi," kata Muhaimin.
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menyatakan, pendidikan politik yang berorientasi pada upaya membangun integritas setiap kader partai sangat dibutuhkan. Sistem pendidikan politik itu bisa dimasukkan dalam sistem kepartaian di semua tingkatan.
Menurutnya, pendidikan politik yang dilaksanakan KPK sejalan dengan arah dan visi-misi PKB selama ini. PKB secara kontinyu melaksanakan pendidikan politik serupa. "Dan tentu semakin baik saat dilaksanakan pula oleh KPK sebagai lembaga antirasuah," tuturnya.
Muhaimin mengajak semua pihak memperbarui tekad untuk bersama-sama melaksanakan pendidikan politik berintegritas. "Pendidikan politik harus terus dikembangkan secara kontekstual sesuai tantangan zaman," papar politisi asal Jombang, Jawa Timur itu.(tyo/lum/jpg)