Rabu, 27 November 2024
spot_img

Terkait Undangan Membahas Penundaan Pemilu 2024, Begini Penjelasan Mahfud MD

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebuah undangan berkop Kemenko Polhukam berjudul rapat koordinasi terkait isu penundaan Pemilu serentak Tahun 2024 dan isu Calon Penjabat Kepala Daerah beredar di kalangan wartawan.

Surat bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 yang diterbitkan pada 16 Maret 2022 itu diteken oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Budhi Utama.

Surat itu berisi permohonan kepada Ketua KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kasbangpol Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber dalam sebuah acara di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur pada 21 Maret 2022.

Menko Polhukam Mahfud MD pun buka suara mengklarifikasi surat berkop kementerian yang dipimpinnya itu. Menurut Mahfud, agenda yang tertuang dalam surat tersebut justru untuk menjawab isu penundaan pemilu 2024, tidak memengaruhi kesiapan pemerintah menggelar hajatan politik terakbar di Indonesia.

Baca Juga:  Syarief Hasan: Pemerintah Harus Tegas Tolak WNA Masuk Indonesia

"Itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan memengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (18/3).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah taat kepada konstitusi dan tidak pernah terpikirkan menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Artinya, pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional," ucap Mahfud.Mantan Menteri Pertahanan itu juga menekankan bahwa pemerintah tidak pernah sekali pun menggulirkan isu penundaan Pemilu 2024.

"Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah," Mahfud menegaskan.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebuah undangan berkop Kemenko Polhukam berjudul rapat koordinasi terkait isu penundaan Pemilu serentak Tahun 2024 dan isu Calon Penjabat Kepala Daerah beredar di kalangan wartawan.

Surat bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 yang diterbitkan pada 16 Maret 2022 itu diteken oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Budhi Utama.

- Advertisement -

Surat itu berisi permohonan kepada Ketua KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kasbangpol Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber dalam sebuah acara di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur pada 21 Maret 2022.

Menko Polhukam Mahfud MD pun buka suara mengklarifikasi surat berkop kementerian yang dipimpinnya itu. Menurut Mahfud, agenda yang tertuang dalam surat tersebut justru untuk menjawab isu penundaan pemilu 2024, tidak memengaruhi kesiapan pemerintah menggelar hajatan politik terakbar di Indonesia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Azyumardi Azra Mengklaim Pemerintahan Jokowi Tak Islamofobia

"Itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan memengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (18/3).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah taat kepada konstitusi dan tidak pernah terpikirkan menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Artinya, pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional," ucap Mahfud.Mantan Menteri Pertahanan itu juga menekankan bahwa pemerintah tidak pernah sekali pun menggulirkan isu penundaan Pemilu 2024.

"Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah," Mahfud menegaskan.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari