Minggu, 7 Juli 2024

Hanura Bentuk Tim Pilkada Cabang

BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rokan Hilir (Rohil) membentuk Tim Pilkada Cabang (TPC) untuk penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati yang akan bertarung pada pilkada 2020 nanti.

TPC terbentuk usai pleno dengan agenda pembentukan TPC yang dihadiri Ketua DPC Hanura Rohil Cutra Andika SH yang akrab disapa Bang Cutra Andika (BCA), bersama Sekretaris DPC Hanura Hamzah SHi MM, Bendahara Herawati dan sejumlah pengurus, Sabtu (16/11).

- Advertisement -

Forum pleno menetapkan Zuhaifi ST sebagai ketua TPC. Hamzah SHI menerangkan TPC merupakan organisasi yang bersifat ad hoc yang dibentuk oleh partai untuk melaksanakan pendafaran, verifikasi adminsitrasi dokumen dan melaksanakan konvensi bakal calon.

Baca Juga:  Banyak Parpol Internalnya Bergejolak Jelang Pelantikan Jokowi-Ma’ruf

Ketua TPC Hanura Rohil Zuhaifi ST menerangkan untuk penjaringan dimulai terhitung Rabu (20/11) dengan persyaratan yang telah ditetapkan TPC.

"In sya Allah dimulai sejak tanggal 20 hari Rabu nanti, dibuka proses penjaringan waktu selama sekitar 10 hari sampai tanggal 29,” katanya. Untuk tahap selanjutnya berupa pengembalian formulir penjaringan sejak 30 November sampai 13 Desember 2019.

- Advertisement -

Zuhaifi menambahkan penjaringan yang dilaksanakan sifatnya terbuka untuk umum dan akan dibuka ruang yang selebar-lebarnya sesuai dengan aturan yang berlaku.(fad)

 

BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rokan Hilir (Rohil) membentuk Tim Pilkada Cabang (TPC) untuk penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati yang akan bertarung pada pilkada 2020 nanti.

TPC terbentuk usai pleno dengan agenda pembentukan TPC yang dihadiri Ketua DPC Hanura Rohil Cutra Andika SH yang akrab disapa Bang Cutra Andika (BCA), bersama Sekretaris DPC Hanura Hamzah SHi MM, Bendahara Herawati dan sejumlah pengurus, Sabtu (16/11).

Forum pleno menetapkan Zuhaifi ST sebagai ketua TPC. Hamzah SHI menerangkan TPC merupakan organisasi yang bersifat ad hoc yang dibentuk oleh partai untuk melaksanakan pendafaran, verifikasi adminsitrasi dokumen dan melaksanakan konvensi bakal calon.

Baca Juga:  Bawaslu Siapkan Pengawasan Melekat

Ketua TPC Hanura Rohil Zuhaifi ST menerangkan untuk penjaringan dimulai terhitung Rabu (20/11) dengan persyaratan yang telah ditetapkan TPC.

"In sya Allah dimulai sejak tanggal 20 hari Rabu nanti, dibuka proses penjaringan waktu selama sekitar 10 hari sampai tanggal 29,” katanya. Untuk tahap selanjutnya berupa pengembalian formulir penjaringan sejak 30 November sampai 13 Desember 2019.

Zuhaifi menambahkan penjaringan yang dilaksanakan sifatnya terbuka untuk umum dan akan dibuka ruang yang selebar-lebarnya sesuai dengan aturan yang berlaku.(fad)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari