JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden terpilih Joko Widodo hingga kini belum memberikan bocoran siapa saja sosok yang akan menjadi menteri di Kabinet Indonesia Kerja jilid II. Diperkirakan pada bulan ini mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan bertemu dengan para ketua umum (Ketum) partai koalisi untuk membahas susunan kabinet.
Ketua DPP PKB Lukman Edy mengatakan, Jokowi belum bertemu dengan para ketum partai koalisi untuk membahas nama-nama yang akan dipilih menjadi menteri.
“Kalau dengan semua ketum partai belum. Kalau bertemu dengan ketum partai secara terpisah sudah,†terang dia kepada JPG, kemarin (15/7).
Menurut Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin itu, ada empat tahapan yang akan dilalui dalam menetapkan anggota kabinet. Yang pertama, kata dia, Jokowi dan Ma’ruf bersama timnya akan menyusun nomenklatur kementerian dan lembaga. Isinya bisa 34 kementerian dan lembaga. Atau tidak menutup kemungkinan ada yang digabung dan ada yang dikurangi.
Yang pasti jumlahnya tidak boleh lebih dari 34. Sebab, jumlah maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Kementerian Lembaga hanya 34. “Kalau lebih dari itu tentu akan melanggar Undang-Undang, dan itu tidak mungkin dilakukan,†terang mantan Ketua Pansus RUU Pemilu itu.
Setelah menyusun nomenklatur, Jokowi akan menyusun formula. Yaitu, memformulasikan sumber rekrutmen. Misalnya, berapa persen anggota kabinet yang berasal dari parpol, akademisi, TNI, polri, dan unsur lainnya. Selanjutnya, tutur mantan wakil ketua Komisi II DPR RI itu, jika nomenklatur dan formula sudah selesai, Jokowi dan Ma’ruf akan menentukan kriteria menteri yang diinginkan.
Tentu akan ada kriteria menteri yang dibutuhkan. Calon menteri harus memenuhi kriteria tersebut. Jika tiga tahap itu sudah dilalu, baru tahap berikutnya, yaitu pertemuan dengan para ketua umum partai untuk membahas nama-nama yang akan dimasukkan dalam kabinet.
Menurut dia, diperkirakan pertemuan akan dilakukan sebelum Agustus. Jadi, bisa saja pembahasan nama-nama calon menteri dengan ketum partai bakal dilaksanakan bulan ini. “Kemungkinan sebelum Agustus. Prosesnya akan cepat,†mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) itu.(lum/jpg)
Editor: Eko Faizin