Minggu, 6 April 2025
spot_img

Kata Jimly, Penundaan Pemilu Retorika yang Ditunggangi Sejumlah Pihak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Isu penundaan pemilu dianggap sebagai retorika dan ditunggangi parpol yang belum siap bertarung di Pemilu 2024 nanti.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Ash-Shiddiqie, usai menyampaikan materi dalam Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah ke-49 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Rabu (16/3/2022).

“Pak Jokowi jelas tidak mau. PDI Perjuangan juga tidak mau. Gerindra tidak mau. Oposisi apalagi,” katanya. Jadi mayoritas partai di parlemen tidak mau menunda pemilu.

Termasuk juga di DPD, menolak penundaan pemilu. Dia mengatakan kalaupun ada perubahan konstitusi, DPD menjadi suara penting di DPR.

“Mayoritas tidak mau. Ini tercermin dari statemen Ketua DPD,” katanya. Bahkan Jimly mengatakan dalam sejumlah rapat, sejumlah DPD marah soal isu penundaan pemilu.

Baca Juga:  Pembekalan Bimtek, PPK Diminta Bina PPS

Untuk itu Jimly menegaskan tidak mungkin ada perpanjangan masa jabatan Presiden. Baik melalui perubahan konstitusi maupun Undang-Undang. Bahkan aturan tentang jadwal pemilu sudah disepakati bersama. Rangkaian Pemilu 2024 dimulai Agustus 2022 nanti.

“Pada 30 Oktober 2024 akan ada presiden baru. Pada 11 Februari 2024 ada pemungutan suara,” jelasnya.

Dia mengatakan sejatinya tidak ada persoalan tentang Pemilu 2024. Menurut dia penundaan pemilu hanya sebuah wacana atau retorika yang ditunggangi sejumlah pihak. Termasuk diantaranya adalah parpol. “Utamanya partai yang dianggap belum siap (bertarung di Pemilu 2024) menurut survei-survei,” jelasnya.

Karena merasa belum siap, parpol ini terus menggoreng isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Parpol yang disebut Jimly adalah Golkar, PKB, dan PAN.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Kuansing Salurkan Bantuan Beras ke Fakir Miskin

“Silahkan saja menggulirkan isu ini. Kita tidak usah terganggu. Bernegara itu keputusan, bukan wacana atau opini,” pungkasnya.

Dalam forum yang sama, Rektor UMJ Mamun Murod, juga menyinggung soal ramainya wacana penundaan Pemilu 2024.

“Isu perpanjangan masa jabatan presiden itu cermin buruknya sistem ketatanegaraan,” jelasnya.

Dia mengatakan konstitusi tidak bisa diacak-acak sedemikian rupa. Menurutnya konstitusi soal pemilu atau masa jabatan presiden adalah aturan fundamental. Tidak bisa dilanggar dengan alasan demokrasi.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Isu penundaan pemilu dianggap sebagai retorika dan ditunggangi parpol yang belum siap bertarung di Pemilu 2024 nanti.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Ash-Shiddiqie, usai menyampaikan materi dalam Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah ke-49 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Rabu (16/3/2022).

“Pak Jokowi jelas tidak mau. PDI Perjuangan juga tidak mau. Gerindra tidak mau. Oposisi apalagi,” katanya. Jadi mayoritas partai di parlemen tidak mau menunda pemilu.

Termasuk juga di DPD, menolak penundaan pemilu. Dia mengatakan kalaupun ada perubahan konstitusi, DPD menjadi suara penting di DPR.

“Mayoritas tidak mau. Ini tercermin dari statemen Ketua DPD,” katanya. Bahkan Jimly mengatakan dalam sejumlah rapat, sejumlah DPD marah soal isu penundaan pemilu.

Baca Juga:  Pembekalan Bimtek, PPK Diminta Bina PPS

Untuk itu Jimly menegaskan tidak mungkin ada perpanjangan masa jabatan Presiden. Baik melalui perubahan konstitusi maupun Undang-Undang. Bahkan aturan tentang jadwal pemilu sudah disepakati bersama. Rangkaian Pemilu 2024 dimulai Agustus 2022 nanti.

“Pada 30 Oktober 2024 akan ada presiden baru. Pada 11 Februari 2024 ada pemungutan suara,” jelasnya.

Dia mengatakan sejatinya tidak ada persoalan tentang Pemilu 2024. Menurut dia penundaan pemilu hanya sebuah wacana atau retorika yang ditunggangi sejumlah pihak. Termasuk diantaranya adalah parpol. “Utamanya partai yang dianggap belum siap (bertarung di Pemilu 2024) menurut survei-survei,” jelasnya.

Karena merasa belum siap, parpol ini terus menggoreng isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Parpol yang disebut Jimly adalah Golkar, PKB, dan PAN.

Baca Juga:  Stephanus Andrianto Kembali Menguat

“Silahkan saja menggulirkan isu ini. Kita tidak usah terganggu. Bernegara itu keputusan, bukan wacana atau opini,” pungkasnya.

Dalam forum yang sama, Rektor UMJ Mamun Murod, juga menyinggung soal ramainya wacana penundaan Pemilu 2024.

“Isu perpanjangan masa jabatan presiden itu cermin buruknya sistem ketatanegaraan,” jelasnya.

Dia mengatakan konstitusi tidak bisa diacak-acak sedemikian rupa. Menurutnya konstitusi soal pemilu atau masa jabatan presiden adalah aturan fundamental. Tidak bisa dilanggar dengan alasan demokrasi.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kata Jimly, Penundaan Pemilu Retorika yang Ditunggangi Sejumlah Pihak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Isu penundaan pemilu dianggap sebagai retorika dan ditunggangi parpol yang belum siap bertarung di Pemilu 2024 nanti.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Ash-Shiddiqie, usai menyampaikan materi dalam Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah ke-49 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Rabu (16/3/2022).

“Pak Jokowi jelas tidak mau. PDI Perjuangan juga tidak mau. Gerindra tidak mau. Oposisi apalagi,” katanya. Jadi mayoritas partai di parlemen tidak mau menunda pemilu.

Termasuk juga di DPD, menolak penundaan pemilu. Dia mengatakan kalaupun ada perubahan konstitusi, DPD menjadi suara penting di DPR.

“Mayoritas tidak mau. Ini tercermin dari statemen Ketua DPD,” katanya. Bahkan Jimly mengatakan dalam sejumlah rapat, sejumlah DPD marah soal isu penundaan pemilu.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Kuansing Salurkan Bantuan Beras ke Fakir Miskin

Untuk itu Jimly menegaskan tidak mungkin ada perpanjangan masa jabatan Presiden. Baik melalui perubahan konstitusi maupun Undang-Undang. Bahkan aturan tentang jadwal pemilu sudah disepakati bersama. Rangkaian Pemilu 2024 dimulai Agustus 2022 nanti.

“Pada 30 Oktober 2024 akan ada presiden baru. Pada 11 Februari 2024 ada pemungutan suara,” jelasnya.

Dia mengatakan sejatinya tidak ada persoalan tentang Pemilu 2024. Menurut dia penundaan pemilu hanya sebuah wacana atau retorika yang ditunggangi sejumlah pihak. Termasuk diantaranya adalah parpol. “Utamanya partai yang dianggap belum siap (bertarung di Pemilu 2024) menurut survei-survei,” jelasnya.

Karena merasa belum siap, parpol ini terus menggoreng isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Parpol yang disebut Jimly adalah Golkar, PKB, dan PAN.

Baca Juga:  Masih Banyak Buronan Koruptor yang Belum Ditangkap

“Silahkan saja menggulirkan isu ini. Kita tidak usah terganggu. Bernegara itu keputusan, bukan wacana atau opini,” pungkasnya.

Dalam forum yang sama, Rektor UMJ Mamun Murod, juga menyinggung soal ramainya wacana penundaan Pemilu 2024.

“Isu perpanjangan masa jabatan presiden itu cermin buruknya sistem ketatanegaraan,” jelasnya.

Dia mengatakan konstitusi tidak bisa diacak-acak sedemikian rupa. Menurutnya konstitusi soal pemilu atau masa jabatan presiden adalah aturan fundamental. Tidak bisa dilanggar dengan alasan demokrasi.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Isu penundaan pemilu dianggap sebagai retorika dan ditunggangi parpol yang belum siap bertarung di Pemilu 2024 nanti.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Ash-Shiddiqie, usai menyampaikan materi dalam Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah ke-49 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Rabu (16/3/2022).

“Pak Jokowi jelas tidak mau. PDI Perjuangan juga tidak mau. Gerindra tidak mau. Oposisi apalagi,” katanya. Jadi mayoritas partai di parlemen tidak mau menunda pemilu.

Termasuk juga di DPD, menolak penundaan pemilu. Dia mengatakan kalaupun ada perubahan konstitusi, DPD menjadi suara penting di DPR.

“Mayoritas tidak mau. Ini tercermin dari statemen Ketua DPD,” katanya. Bahkan Jimly mengatakan dalam sejumlah rapat, sejumlah DPD marah soal isu penundaan pemilu.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Kuansing Salurkan Bantuan Beras ke Fakir Miskin

Untuk itu Jimly menegaskan tidak mungkin ada perpanjangan masa jabatan Presiden. Baik melalui perubahan konstitusi maupun Undang-Undang. Bahkan aturan tentang jadwal pemilu sudah disepakati bersama. Rangkaian Pemilu 2024 dimulai Agustus 2022 nanti.

“Pada 30 Oktober 2024 akan ada presiden baru. Pada 11 Februari 2024 ada pemungutan suara,” jelasnya.

Dia mengatakan sejatinya tidak ada persoalan tentang Pemilu 2024. Menurut dia penundaan pemilu hanya sebuah wacana atau retorika yang ditunggangi sejumlah pihak. Termasuk diantaranya adalah parpol. “Utamanya partai yang dianggap belum siap (bertarung di Pemilu 2024) menurut survei-survei,” jelasnya.

Karena merasa belum siap, parpol ini terus menggoreng isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Parpol yang disebut Jimly adalah Golkar, PKB, dan PAN.

Baca Juga:  Pembekalan Bimtek, PPK Diminta Bina PPS

“Silahkan saja menggulirkan isu ini. Kita tidak usah terganggu. Bernegara itu keputusan, bukan wacana atau opini,” pungkasnya.

Dalam forum yang sama, Rektor UMJ Mamun Murod, juga menyinggung soal ramainya wacana penundaan Pemilu 2024.

“Isu perpanjangan masa jabatan presiden itu cermin buruknya sistem ketatanegaraan,” jelasnya.

Dia mengatakan konstitusi tidak bisa diacak-acak sedemikian rupa. Menurutnya konstitusi soal pemilu atau masa jabatan presiden adalah aturan fundamental. Tidak bisa dilanggar dengan alasan demokrasi.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari