Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PAN-Gerindra Sepakat Tambah Kursi Pimpinan MPR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Manuver perebutan kursi pimpinan MPR terus menggelinding. Perkembangan terbaru, sejumlah fraksi terang-terangan meminta penambahan jumlah kursi pimpinan MPR. Dari saat ini  8 kursi menjadi 10 kursi.

Hal ini diwacanakan PAN. Melalui Wasekjennya, Saleh Partaonan Daulay mengatakan MPR merupakan rumah besar bagi semua kelompok politik. Sehingga sangat baik jika semua fraksi memiliki pimpinan di MPR. Dia pun mengusulkan agar kursi pimpinan MPR ditetapkan menjadi 10 kursi di periode 2019-2024.

"Soal siapa ketua MPR bisa dicapai dengan musyawarah mufakat," kata Saleh Partaonan Daulay, Selasa (13/8).

Disampaikannya dari 10 kursi, 9 slot kursi mewaliki fraksi di parlemen dan satu kursi lagi untuk DPD. Dia bilang, dengan musyawarah mufakat tidak ada yang mustahil. Dia bercerita bahwa awal periode 2014-2019, jumlah pimpinan MPR sebanyak 5 orang. Namun 2018 lalu, komposisi pimpinan bertambah menjadi 8 sampai sekarang.

Baca Juga:  Kongres PAN Ricuh, Kubu Zulhas: Kita Lawan hingga Titik Darah Terakhir

Penambahan jumlah kursi pimpinan itu mengakomodir fraksi lainnya. Seperti PDIP dan PKB. "Saya kira pola itu bisa diterapkan lagi dengan musyawarah mufakat. Sangat baik kalau disempurnakan menjadi 10 kursi," kata wakil ketua komisi IX DPR itu.

Sementara Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengaku sepakat dengan usulan PAN tersebut. Asalkan, kata dia, bisa mendapat persetujuan semua fraksi. Usulan tersebut bisa menjdi opsi atas kebuntuan dalam perebutan pimpinan MPR.

"Mengapa tidak kalau di­sepakati bersama. Wacana itu sa­h-sah saja," kata Fadli Zon.

Menurut Fadli, kebijakan itu bisa diambil dengan me­revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Perlu dilakukan dialog politik yang baik antarpartai. "Prinsipnya perlu ada kesepakatan bersama terkait UU MD3 ini," paparnya.

Baca Juga:  Asman Abnur, Mantan Menteri PAN RB Siap Maju Jadi Ketum PAN

Senada, Wapres Jusuf Kal­la berpendapat bahwa 10 pimpinan untuk Lembaga MPR terlalu banyak. “Bayangkan kalau mau rapat pim­pinan 10 orang,’’ terangnya di kantor Wapres kemarin. Belum lagi, semua partai pasti menginginkan posisi ketua, bukan wakil ketua MPR.

Menurut dia, komposisi 10 orang pimpinan tidak akan efektif. Termasuk pada pembagian tugas masing-masing pimpinan. Apalagi, MPR juga tidak selalu bersidang. Bahkan, sebelumnya Pimpinan MPR hanya tiga orang. “Berlebihan buat saya (10 orang). Kan tugas MPR tidak banyak,’’ tambah JK.(mar/byu/egp)

Laporan: JPG
Editor: Arif Oktafian

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Manuver perebutan kursi pimpinan MPR terus menggelinding. Perkembangan terbaru, sejumlah fraksi terang-terangan meminta penambahan jumlah kursi pimpinan MPR. Dari saat ini  8 kursi menjadi 10 kursi.

Hal ini diwacanakan PAN. Melalui Wasekjennya, Saleh Partaonan Daulay mengatakan MPR merupakan rumah besar bagi semua kelompok politik. Sehingga sangat baik jika semua fraksi memiliki pimpinan di MPR. Dia pun mengusulkan agar kursi pimpinan MPR ditetapkan menjadi 10 kursi di periode 2019-2024.

- Advertisement -

"Soal siapa ketua MPR bisa dicapai dengan musyawarah mufakat," kata Saleh Partaonan Daulay, Selasa (13/8).

Disampaikannya dari 10 kursi, 9 slot kursi mewaliki fraksi di parlemen dan satu kursi lagi untuk DPD. Dia bilang, dengan musyawarah mufakat tidak ada yang mustahil. Dia bercerita bahwa awal periode 2014-2019, jumlah pimpinan MPR sebanyak 5 orang. Namun 2018 lalu, komposisi pimpinan bertambah menjadi 8 sampai sekarang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Asman Abnur, Mantan Menteri PAN RB Siap Maju Jadi Ketum PAN

Penambahan jumlah kursi pimpinan itu mengakomodir fraksi lainnya. Seperti PDIP dan PKB. "Saya kira pola itu bisa diterapkan lagi dengan musyawarah mufakat. Sangat baik kalau disempurnakan menjadi 10 kursi," kata wakil ketua komisi IX DPR itu.

Sementara Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengaku sepakat dengan usulan PAN tersebut. Asalkan, kata dia, bisa mendapat persetujuan semua fraksi. Usulan tersebut bisa menjdi opsi atas kebuntuan dalam perebutan pimpinan MPR.

"Mengapa tidak kalau di­sepakati bersama. Wacana itu sa­h-sah saja," kata Fadli Zon.

Menurut Fadli, kebijakan itu bisa diambil dengan me­revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Perlu dilakukan dialog politik yang baik antarpartai. "Prinsipnya perlu ada kesepakatan bersama terkait UU MD3 ini," paparnya.

Baca Juga:  Sujarwo didampingi Istri Jalan Kaki Gunakan Hak Pilih di TPS 1 Benhil

Senada, Wapres Jusuf Kal­la berpendapat bahwa 10 pimpinan untuk Lembaga MPR terlalu banyak. “Bayangkan kalau mau rapat pim­pinan 10 orang,’’ terangnya di kantor Wapres kemarin. Belum lagi, semua partai pasti menginginkan posisi ketua, bukan wakil ketua MPR.

Menurut dia, komposisi 10 orang pimpinan tidak akan efektif. Termasuk pada pembagian tugas masing-masing pimpinan. Apalagi, MPR juga tidak selalu bersidang. Bahkan, sebelumnya Pimpinan MPR hanya tiga orang. “Berlebihan buat saya (10 orang). Kan tugas MPR tidak banyak,’’ tambah JK.(mar/byu/egp)

Laporan: JPG
Editor: Arif Oktafian

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari