JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Manuver perebutan kursi pimpinan MPR terus menggelinding. Perkembangan terbaru, sejumlah fraksi terang-terangan meminta penambahan jumlah kursi pimpinan MPR. Dari saat ini 8 kursi menjadi 10 kursi.
Hal ini diwacanakan PAN. Melalui Wasekjennya, Saleh Partaonan Daulay mengatakan MPR merupakan rumah besar bagi semua kelompok politik. Sehingga sangat baik jika semua fraksi memiliki pimpinan di MPR. Dia pun mengusulkan agar kursi pimpinan MPR ditetapkan menjadi 10 kursi di periode 2019-2024.
"Soal siapa ketua MPR bisa dicapai dengan musyawarah mufakat," kata Saleh Partaonan Daulay, Selasa (13/8).
Disampaikannya dari 10 kursi, 9 slot kursi mewaliki fraksi di parlemen dan satu kursi lagi untuk DPD. Dia bilang, dengan musyawarah mufakat tidak ada yang mustahil. Dia bercerita bahwa awal periode 2014-2019, jumlah pimpinan MPR sebanyak 5 orang. Namun 2018 lalu, komposisi pimpinan bertambah menjadi 8 sampai sekarang.
Penambahan jumlah kursi pimpinan itu mengakomodir fraksi lainnya. Seperti PDIP dan PKB. "Saya kira pola itu bisa diterapkan lagi dengan musyawarah mufakat. Sangat baik kalau disempurnakan menjadi 10 kursi," kata wakil ketua komisi IX DPR itu.
Sementara Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengaku sepakat dengan usulan PAN tersebut. Asalkan, kata dia, bisa mendapat persetujuan semua fraksi. Usulan tersebut bisa menjdi opsi atas kebuntuan dalam perebutan pimpinan MPR.
"Mengapa tidak kalau disepakati bersama. Wacana itu sah-sah saja," kata Fadli Zon.
Menurut Fadli, kebijakan itu bisa diambil dengan merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Perlu dilakukan dialog politik yang baik antarpartai. "Prinsipnya perlu ada kesepakatan bersama terkait UU MD3 ini," paparnya.
Senada, Wapres Jusuf Kalla berpendapat bahwa 10 pimpinan untuk Lembaga MPR terlalu banyak. “Bayangkan kalau mau rapat pimpinan 10 orang,’’ terangnya di kantor Wapres kemarin. Belum lagi, semua partai pasti menginginkan posisi ketua, bukan wakil ketua MPR.
Menurut dia, komposisi 10 orang pimpinan tidak akan efektif. Termasuk pada pembagian tugas masing-masing pimpinan. Apalagi, MPR juga tidak selalu bersidang. Bahkan, sebelumnya Pimpinan MPR hanya tiga orang. “Berlebihan buat saya (10 orang). Kan tugas MPR tidak banyak,’’ tambah JK.(mar/byu/egp)
Laporan: JPG
Editor: Arif Oktafian