Kamis, 25 Juli 2024

Ribka PDIP Pertanyakan Sensitivitas Pemerintahan Jokowi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mempersoalkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, pemerintah seharusnya sensitif terhadap kondisi rakyat pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

- Advertisement -

Mbak Ning -panggilan karibnya- mengatakan, saat ini banyak rakyat hidup susah akibat, termasuk yang terkena pemutusan hubungan herja (PHK). Oleh karena itu sepantasnya pemerintah tidak menambah kesulitan rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Rakyat justru sedang bingung dan terhimpit, ada yang di-PHK, tidak bisa bayar kontrakan, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana, masa, malah BPJS naik. Pemerintah sensitif deh," kata Ribka melalui keterangan resmi kepada awak media, Kamis (14/5).

Baca Juga:  Tak Terbukti Lakukan Politik Uang, Dedet Pertimbangkan Lapor Balik

Ribka menegaskan, ada landasan hukum yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan bernomor 7/P/HUM/2020.

- Advertisement -

Putusan MA itu membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Januari 2020.  "Ini sebetulnya tinggal mengeksekusi hasil keputusan MA saja," ucap dia.

Oleh karena itu Ribka mengatakan, pemerintah tidak memiliki alasan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurut dia, seharusnya rakyat kecil tetap bisa menerima kemewahan fasilitas kesehatan tanpa membayar premi asuransi dari negara itu.

"Kalau perlu tidak dinaikkan, bahkan bisa dibebaskan. Seperti pajak dibebaskan, ini kenapa BPJS Kesehatan malah naik. Lama-lama orang bisa tidak bayar BPJS," ujar dia.

Baca Juga:  112 Perempuan Duduki Senayan

Politisi berlatar belakang dokter itu pun mengharapkan pemerintah mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. "Harapan saya sebagai wakil rakyat, saya mendengar keluhan rakyat, mengeluh kontrakan rumah, mengeluh pekerjaan. Ini supaya dibatalkan kenaikan BPJS Kesehatan," ujar Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PDIP itu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mempersoalkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, pemerintah seharusnya sensitif terhadap kondisi rakyat pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Mbak Ning -panggilan karibnya- mengatakan, saat ini banyak rakyat hidup susah akibat, termasuk yang terkena pemutusan hubungan herja (PHK). Oleh karena itu sepantasnya pemerintah tidak menambah kesulitan rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Rakyat justru sedang bingung dan terhimpit, ada yang di-PHK, tidak bisa bayar kontrakan, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana, masa, malah BPJS naik. Pemerintah sensitif deh," kata Ribka melalui keterangan resmi kepada awak media, Kamis (14/5).

Baca Juga:  Peran Tenaga Ahli KSP Dipertanyakan, Varhan Bela Moeldoko

Ribka menegaskan, ada landasan hukum yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan bernomor 7/P/HUM/2020.

Putusan MA itu membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Januari 2020.  "Ini sebetulnya tinggal mengeksekusi hasil keputusan MA saja," ucap dia.

Oleh karena itu Ribka mengatakan, pemerintah tidak memiliki alasan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurut dia, seharusnya rakyat kecil tetap bisa menerima kemewahan fasilitas kesehatan tanpa membayar premi asuransi dari negara itu.

"Kalau perlu tidak dinaikkan, bahkan bisa dibebaskan. Seperti pajak dibebaskan, ini kenapa BPJS Kesehatan malah naik. Lama-lama orang bisa tidak bayar BPJS," ujar dia.

Baca Juga:  Setelah Mosi Tidak Percaya, Airlangga Hartarto Digoyang Petisi Rakyat

Politisi berlatar belakang dokter itu pun mengharapkan pemerintah mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. "Harapan saya sebagai wakil rakyat, saya mendengar keluhan rakyat, mengeluh kontrakan rumah, mengeluh pekerjaan. Ini supaya dibatalkan kenaikan BPJS Kesehatan," ujar Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PDIP itu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari