Kamis, 19 Maret 2026
- Advertisement -

Ade Hartati: Jika Pemprov Yakin dengan Pejabat Baru, Kenapa Ditutupi?

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menuai kontroversi. Baru-baru ini, sejumlah masyarakat yang berasal dari Jaringan Investigasi Pemberantas Korupsi (Jipikor) mengelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Senin (13/1/2020) siang.

 

Mereka mendesak Gubernur Riau Syamsuar membatalkan membatalkan Surat Keputusan (SK) Nomọr: KPTS.45/1/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat. Karena dinilai sarat akan korupsi kolusi dan nepotisme.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Riau Ade Hartati memaklumi keresahan yang dirasakan masyarakat. Kata dia, sudah seharusnya proses pengangkatan pejabat dilaksanakan dengan transparan. Bukan malah di tutup-tutupi.

"Tranparansi di proses tentunya sangat penting agar kebijakan yang dilahirkan punya legitimasi di masyarakat," sebut Ade kepada Riaupos.co, Selasa (14/1/2019).

Baca Juga:  SBY Merasa Bersalah Pernah Percayakan Jabatan ke Moeldoko

Masuk pada pokok persoalan, yakni pelantikan pejabat eselon III dan IV, dalam pemerintahan dikatakan dia ada yang namanya good governence atau tata kelola pemerintahan yang baik. Jika Pemrov Riau sudah meyakini hal tersebut, maka harus segera disosialisasikan ke masyarakat, tanpa menimbulkan perdebatan di media sosial.

"Artinya, apa yang dilakukan pemprov, harus bisa mewujudkan good governence tadi. Bahwa individu yang dilantik tersebut, benar mampu mengemban tugas dan tanggung jawab untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola," imbuhnya.

Namun, lanjut dia, dikarenakan sifat pemerintahan bersifat politis maka tata kelola pemerintahan tentunya juga memiliki sisi-sisi politis. "Intinya jika memang yakin pejabat yang dilantik baik, segera sampaikan ke masyarakat. Enggak usah di tutupi," tuntasnya.(nda)

Baca Juga:  DPR Sambut Revisi Undang-Undang Pilkada

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menuai kontroversi. Baru-baru ini, sejumlah masyarakat yang berasal dari Jaringan Investigasi Pemberantas Korupsi (Jipikor) mengelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Senin (13/1/2020) siang.

 

Mereka mendesak Gubernur Riau Syamsuar membatalkan membatalkan Surat Keputusan (SK) Nomọr: KPTS.45/1/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat. Karena dinilai sarat akan korupsi kolusi dan nepotisme.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Riau Ade Hartati memaklumi keresahan yang dirasakan masyarakat. Kata dia, sudah seharusnya proses pengangkatan pejabat dilaksanakan dengan transparan. Bukan malah di tutup-tutupi.

"Tranparansi di proses tentunya sangat penting agar kebijakan yang dilahirkan punya legitimasi di masyarakat," sebut Ade kepada Riaupos.co, Selasa (14/1/2019).

- Advertisement -
Baca Juga:  Agung Nugroho Resmi Jabat Ketua DPD Demokrat

Masuk pada pokok persoalan, yakni pelantikan pejabat eselon III dan IV, dalam pemerintahan dikatakan dia ada yang namanya good governence atau tata kelola pemerintahan yang baik. Jika Pemrov Riau sudah meyakini hal tersebut, maka harus segera disosialisasikan ke masyarakat, tanpa menimbulkan perdebatan di media sosial.

"Artinya, apa yang dilakukan pemprov, harus bisa mewujudkan good governence tadi. Bahwa individu yang dilantik tersebut, benar mampu mengemban tugas dan tanggung jawab untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola," imbuhnya.

- Advertisement -

Namun, lanjut dia, dikarenakan sifat pemerintahan bersifat politis maka tata kelola pemerintahan tentunya juga memiliki sisi-sisi politis. "Intinya jika memang yakin pejabat yang dilantik baik, segera sampaikan ke masyarakat. Enggak usah di tutupi," tuntasnya.(nda)

Baca Juga:  KPU Inhu Terima 12 Ribu Masker dan 40 Liter Hand Sanitizer dari Pemprov Riau
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menuai kontroversi. Baru-baru ini, sejumlah masyarakat yang berasal dari Jaringan Investigasi Pemberantas Korupsi (Jipikor) mengelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Senin (13/1/2020) siang.

 

Mereka mendesak Gubernur Riau Syamsuar membatalkan membatalkan Surat Keputusan (SK) Nomọr: KPTS.45/1/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat. Karena dinilai sarat akan korupsi kolusi dan nepotisme.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Riau Ade Hartati memaklumi keresahan yang dirasakan masyarakat. Kata dia, sudah seharusnya proses pengangkatan pejabat dilaksanakan dengan transparan. Bukan malah di tutup-tutupi.

"Tranparansi di proses tentunya sangat penting agar kebijakan yang dilahirkan punya legitimasi di masyarakat," sebut Ade kepada Riaupos.co, Selasa (14/1/2019).

Baca Juga:  Agung Nugroho Resmi Jabat Ketua DPD Demokrat

Masuk pada pokok persoalan, yakni pelantikan pejabat eselon III dan IV, dalam pemerintahan dikatakan dia ada yang namanya good governence atau tata kelola pemerintahan yang baik. Jika Pemrov Riau sudah meyakini hal tersebut, maka harus segera disosialisasikan ke masyarakat, tanpa menimbulkan perdebatan di media sosial.

"Artinya, apa yang dilakukan pemprov, harus bisa mewujudkan good governence tadi. Bahwa individu yang dilantik tersebut, benar mampu mengemban tugas dan tanggung jawab untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola," imbuhnya.

Namun, lanjut dia, dikarenakan sifat pemerintahan bersifat politis maka tata kelola pemerintahan tentunya juga memiliki sisi-sisi politis. "Intinya jika memang yakin pejabat yang dilantik baik, segera sampaikan ke masyarakat. Enggak usah di tutupi," tuntasnya.(nda)

Baca Juga:  Giliran Halim-Komperensi Mendaftar ke PKS

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari