Jumat, 13 Desember 2024

Ini Total Pengacara yang Disiapkan Kubu Jokowi

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kubu Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin selaku pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilu terkait Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi menyiapkan 33 pengacara.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily menyatakan, pihaknya sudah siap jika MK meminta klarifikasi atas tuduhan yang dilancarkan Prabowo – Sandi di persidangan.

“Tentu kalau diminta MK untuk mengkalrifikasi banyak hal terkait dengan gugatan-gugatan tersebut, kami telah menyiapkan 33 pengacara dan kuasa hukum yang memang sudah terbiasa menangani perkara di MK,” kata Ace kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6).

Baca: Pelaku Pembunuhan Dua ABG yang Mayatnya Dibuang ke Parit Ditangkap, Nih Tampangnya

Baca Juga:  Munculkan Tiga Opsi Pemilihan Pimpinan MPR

Dalam gugatan ini, termohonnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan pihak terkait ialah Jokowi – Ma’ruf Amin. “Jadi oleh karena itu, kami sudah sangat siap untuk menghadapi itu semua,” tambahnya.

Ace mengingatkan, gugatan terhadap MK itu sifatnya lebih kepada perselisihan suara daripada hal-hal yang bersifat kualitatif.

Persoalan ini harus diletakkan pada porsinya. Sebab, dia melihat dari beberapa poin gugatan 02, lebih banyak kepada hal-hal yang bersifat kualitatif yang sesungguhnya sudah ditangani perkaranya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami sangat optimistis dapat mematahkan argumentasi yang mereka sampaikan,” ungkapnya. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kubu Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin selaku pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilu terkait Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi menyiapkan 33 pengacara.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily menyatakan, pihaknya sudah siap jika MK meminta klarifikasi atas tuduhan yang dilancarkan Prabowo – Sandi di persidangan.

- Advertisement -

“Tentu kalau diminta MK untuk mengkalrifikasi banyak hal terkait dengan gugatan-gugatan tersebut, kami telah menyiapkan 33 pengacara dan kuasa hukum yang memang sudah terbiasa menangani perkara di MK,” kata Ace kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6).

Baca: Pelaku Pembunuhan Dua ABG yang Mayatnya Dibuang ke Parit Ditangkap, Nih Tampangnya

- Advertisement -
Baca Juga:  Aidil Amri Resmi Daftar Bacalon Ketua DPC Demokrat Pekanbaru

Dalam gugatan ini, termohonnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan pihak terkait ialah Jokowi – Ma’ruf Amin. “Jadi oleh karena itu, kami sudah sangat siap untuk menghadapi itu semua,” tambahnya.

Ace mengingatkan, gugatan terhadap MK itu sifatnya lebih kepada perselisihan suara daripada hal-hal yang bersifat kualitatif.

Persoalan ini harus diletakkan pada porsinya. Sebab, dia melihat dari beberapa poin gugatan 02, lebih banyak kepada hal-hal yang bersifat kualitatif yang sesungguhnya sudah ditangani perkaranya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami sangat optimistis dapat mematahkan argumentasi yang mereka sampaikan,” ungkapnya. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari