Kamis, 4 Juli 2024

Jokowi-Mega Bertemu, Tak Ada Bahas Penundaan Pemilu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekjen DPP PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional Megawati Soekarnoputri tak membahas soal penundaan Pemilu 2024.

Keduanya diketahui bertemu dalam sebuah acara di Persemaian Modern Rumpin di Bogor, Kamis (10/3).

- Advertisement -

"Tak ada pembahasan soal penundaan pemilu 2024," ujar Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, sikap Jokowi maupun Megawati masih tetap tunduk pada konstitusi dan akan menaati pemilu diselenggarakan lima tahun sekali.

"Nah terkait penundaan Pemilu, sikap Bu Mega dan Pak Jokowi kan senapas, taat, tunduk dan patuh pada konstitusi. Jadi karena sudah sama, ya tidak perlu dibicarakan," tutur Hasto.

- Advertisement -
Baca Juga:  Partai Demokrat Pilih Koalisi Rakyat

"Artinya pemilu berikutnya tetap dilakukan pada tahun 2024," sambungnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, pertemuan antara Megawati dan Jokowi dilakukan secara periodik. Kali ini, keduanya memutuskan bertemu di Rumpin Bogor untuk membahas berbagai persoalan di dalam negeri.

"Karena pertemuan dilakukan di Rumpin, maka yang dibahas adalah hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana menyejukkan Indonesia melalui gerak menjaga pertiwi," paparnya.

Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut beberapa waktu lalu.

Setelahnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyampaikan mendukung usulan penundaan pemilu 2024. Secara garis besar, alasannya keduanya seputar pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Didakwa Manipulasi Data Pemilih

Presiden Joko Widodo pun sudah buka suara. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Namun, kata Jokowi, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Ia hanya menegaskan pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekjen DPP PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional Megawati Soekarnoputri tak membahas soal penundaan Pemilu 2024.

Keduanya diketahui bertemu dalam sebuah acara di Persemaian Modern Rumpin di Bogor, Kamis (10/3).

"Tak ada pembahasan soal penundaan pemilu 2024," ujar Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, sikap Jokowi maupun Megawati masih tetap tunduk pada konstitusi dan akan menaati pemilu diselenggarakan lima tahun sekali.

"Nah terkait penundaan Pemilu, sikap Bu Mega dan Pak Jokowi kan senapas, taat, tunduk dan patuh pada konstitusi. Jadi karena sudah sama, ya tidak perlu dibicarakan," tutur Hasto.

Baca Juga:  DPP Golkar Luruskan Soal Surat Ical, Ini Isinya

"Artinya pemilu berikutnya tetap dilakukan pada tahun 2024," sambungnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, pertemuan antara Megawati dan Jokowi dilakukan secara periodik. Kali ini, keduanya memutuskan bertemu di Rumpin Bogor untuk membahas berbagai persoalan di dalam negeri.

"Karena pertemuan dilakukan di Rumpin, maka yang dibahas adalah hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana menyejukkan Indonesia melalui gerak menjaga pertiwi," paparnya.

Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut beberapa waktu lalu.

Setelahnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyampaikan mendukung usulan penundaan pemilu 2024. Secara garis besar, alasannya keduanya seputar pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Ingin Nyapres di 2024, Giring "Diceramahi" Hasto

Presiden Joko Widodo pun sudah buka suara. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Namun, kata Jokowi, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Ia hanya menegaskan pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari