- Advertisement -
JAKARTA (RMOL)-Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seharusnya fokus kecurangan Pilpres 2019, jangan melebar soal jabatan cawapres Maruf Amin di dua bank BUMN.
“Cukup dengan konsistensi membawa bukti adanya kecurangan Pemilu, fokus satu persoalan itu sudah lebih dari cukup. Jika terus melebar, maka publik akan membaca bahwa tim Prabowo-Sandi kesulitan membuktikan gugatannya,†kata analis politik dari Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (11/6).
Sebab, menurut dia, yang paling potensial memenangkan gugatan adalah aspek kecurangan itu sendiri.
- Advertisement -
“Tidak ada pilihan lain. Persoalan jabatan dewan pengawas dua Bank Syariah, tim Prabowo tidak cermat, kedua bank itu secara struktur hukum bukan merupakan BUMN seperti yang mereka tafsir, karena keduanya bukan lahir atau terbangun secara langsung oleh negara,†jelas Dedi.
Sumber: Rmol
Editor: Deslina
JAKARTA (RMOL)-Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seharusnya fokus kecurangan Pilpres 2019, jangan melebar soal jabatan cawapres Maruf Amin di dua bank BUMN.
“Cukup dengan konsistensi membawa bukti adanya kecurangan Pemilu, fokus satu persoalan itu sudah lebih dari cukup. Jika terus melebar, maka publik akan membaca bahwa tim Prabowo-Sandi kesulitan membuktikan gugatannya,†kata analis politik dari Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (11/6).
Sebab, menurut dia, yang paling potensial memenangkan gugatan adalah aspek kecurangan itu sendiri.
“Tidak ada pilihan lain. Persoalan jabatan dewan pengawas dua Bank Syariah, tim Prabowo tidak cermat, kedua bank itu secara struktur hukum bukan merupakan BUMN seperti yang mereka tafsir, karena keduanya bukan lahir atau terbangun secara langsung oleh negara,†jelas Dedi.
Sumber: Rmol
Editor: Deslina