Sabtu, 12 April 2025

KPU Dapat Titik Terang Pembahasan

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  – Simpang siur pembahasan aturan tahapan Pemilu 2024 mendapat titik terang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri akan mulai membahas isu krusial itu pekan depan. KPU berharap jadwal rapat tersebut tidak diundur lagi.

Sebelumnya, KPU sempat dijanjikan bahwa pembahasan draf PKPU itu digelar saat masa reses dewan. Nyatanya, hal itu tidak terealisasi. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dengan jadwal terbaru. "Pada 14–16 Mei, KPU akan melakukan rapat konsinyasi," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (10/5).

Dia menambahkan, konsinyasi itu akan digelar tertutup. Rapat berfokus mendalami rancangan tahapan yang belum disepakati. Salah satu poin krusialnya adalah durasi kampanye.

Baca Juga:  Jusuf Kalla: Tak Perlu Khawatir Hak Angket

Pihaknya berharap pembahasan berlangsung cepat. Dengan begitu, draf PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu bisa segera diketok. Dia optimistis hal itu bisa segera tuntas. "Saya yakin pemerintah dan DPR dapat memahami situasi kami ini," imbuhnya.

Idham menambahkan, draf PKPU itu penting segera berlaku. Tidak hanya untuk memberikan kepastian tahapan, tetapi juga kebutuhan waktu sosialisasi. "Sehingga kami dapat segera melakukan sosialisasi PKPU tersebut," lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam rapat sebelumnya, KPU mengusulkan durasi kampanye 120 hari. Itu berbeda dengan keinginan pemerintah dan DPR yang meminta waktunya lebih singkat.

KPU berkeberatan untuk memangkas durasi kampanye karena membutuhkan waktu pengadaan logistik. Pemerintah sudah menawarkan jalan tengah. Pemerintah siap membuat regulasi yang bisa mempercepat pengadaan logistik khusus pemilu.

Baca Juga:  Debat Seru Paslon Pilkada Kuansing

Terpisah, persiapan Pemilu 2024 juga dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu prioritas yang tengah disiapkan adalah penyusunan indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenti mengatakan, IKP merupakan fondasi awal untuk mengetahui peta manajemen risiko. Baik di setiap tahapan maupun wilayah pelaksanaan. "Sehingga mitigasi risiko dalam Pemilu Serentak 2024 dapat dilakukan efektif," ujarnya.

Dalam penyusunan IKP 2024, lanjut Lolly, Bawaslu akan menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, kata dia, penyusunan harus lebih sistematis sehingga dapat diimplementasikan di lapangan. "IKP menjadi modal yang cukup untuk melakukan pengawasan," tegasnya. (far/c19/bay/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  – Simpang siur pembahasan aturan tahapan Pemilu 2024 mendapat titik terang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri akan mulai membahas isu krusial itu pekan depan. KPU berharap jadwal rapat tersebut tidak diundur lagi.

Sebelumnya, KPU sempat dijanjikan bahwa pembahasan draf PKPU itu digelar saat masa reses dewan. Nyatanya, hal itu tidak terealisasi. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dengan jadwal terbaru. "Pada 14–16 Mei, KPU akan melakukan rapat konsinyasi," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (10/5).

Dia menambahkan, konsinyasi itu akan digelar tertutup. Rapat berfokus mendalami rancangan tahapan yang belum disepakati. Salah satu poin krusialnya adalah durasi kampanye.

Baca Juga:  Jadi Saksi PLTU Riau 1, Setnov Berewokan

Pihaknya berharap pembahasan berlangsung cepat. Dengan begitu, draf PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu bisa segera diketok. Dia optimistis hal itu bisa segera tuntas. "Saya yakin pemerintah dan DPR dapat memahami situasi kami ini," imbuhnya.

Idham menambahkan, draf PKPU itu penting segera berlaku. Tidak hanya untuk memberikan kepastian tahapan, tetapi juga kebutuhan waktu sosialisasi. "Sehingga kami dapat segera melakukan sosialisasi PKPU tersebut," lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam rapat sebelumnya, KPU mengusulkan durasi kampanye 120 hari. Itu berbeda dengan keinginan pemerintah dan DPR yang meminta waktunya lebih singkat.

KPU berkeberatan untuk memangkas durasi kampanye karena membutuhkan waktu pengadaan logistik. Pemerintah sudah menawarkan jalan tengah. Pemerintah siap membuat regulasi yang bisa mempercepat pengadaan logistik khusus pemilu.

Baca Juga:  Ada Ancaman Pidana Calon Kepala Daerah di Luar Rekomendasi DPP Parpol

Terpisah, persiapan Pemilu 2024 juga dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu prioritas yang tengah disiapkan adalah penyusunan indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenti mengatakan, IKP merupakan fondasi awal untuk mengetahui peta manajemen risiko. Baik di setiap tahapan maupun wilayah pelaksanaan. "Sehingga mitigasi risiko dalam Pemilu Serentak 2024 dapat dilakukan efektif," ujarnya.

Dalam penyusunan IKP 2024, lanjut Lolly, Bawaslu akan menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, kata dia, penyusunan harus lebih sistematis sehingga dapat diimplementasikan di lapangan. "IKP menjadi modal yang cukup untuk melakukan pengawasan," tegasnya. (far/c19/bay/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

KPU Dapat Titik Terang Pembahasan

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  – Simpang siur pembahasan aturan tahapan Pemilu 2024 mendapat titik terang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri akan mulai membahas isu krusial itu pekan depan. KPU berharap jadwal rapat tersebut tidak diundur lagi.

Sebelumnya, KPU sempat dijanjikan bahwa pembahasan draf PKPU itu digelar saat masa reses dewan. Nyatanya, hal itu tidak terealisasi. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dengan jadwal terbaru. "Pada 14–16 Mei, KPU akan melakukan rapat konsinyasi," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (10/5).

Dia menambahkan, konsinyasi itu akan digelar tertutup. Rapat berfokus mendalami rancangan tahapan yang belum disepakati. Salah satu poin krusialnya adalah durasi kampanye.

Baca Juga:  Peserta Rapimnas Aklamasi Minta OSO Kembali Pimpin Hanura

Pihaknya berharap pembahasan berlangsung cepat. Dengan begitu, draf PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu bisa segera diketok. Dia optimistis hal itu bisa segera tuntas. "Saya yakin pemerintah dan DPR dapat memahami situasi kami ini," imbuhnya.

Idham menambahkan, draf PKPU itu penting segera berlaku. Tidak hanya untuk memberikan kepastian tahapan, tetapi juga kebutuhan waktu sosialisasi. "Sehingga kami dapat segera melakukan sosialisasi PKPU tersebut," lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam rapat sebelumnya, KPU mengusulkan durasi kampanye 120 hari. Itu berbeda dengan keinginan pemerintah dan DPR yang meminta waktunya lebih singkat.

KPU berkeberatan untuk memangkas durasi kampanye karena membutuhkan waktu pengadaan logistik. Pemerintah sudah menawarkan jalan tengah. Pemerintah siap membuat regulasi yang bisa mempercepat pengadaan logistik khusus pemilu.

Baca Juga:  Debat Seru Paslon Pilkada Kuansing

Terpisah, persiapan Pemilu 2024 juga dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu prioritas yang tengah disiapkan adalah penyusunan indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenti mengatakan, IKP merupakan fondasi awal untuk mengetahui peta manajemen risiko. Baik di setiap tahapan maupun wilayah pelaksanaan. "Sehingga mitigasi risiko dalam Pemilu Serentak 2024 dapat dilakukan efektif," ujarnya.

Dalam penyusunan IKP 2024, lanjut Lolly, Bawaslu akan menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, kata dia, penyusunan harus lebih sistematis sehingga dapat diimplementasikan di lapangan. "IKP menjadi modal yang cukup untuk melakukan pengawasan," tegasnya. (far/c19/bay/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  – Simpang siur pembahasan aturan tahapan Pemilu 2024 mendapat titik terang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri akan mulai membahas isu krusial itu pekan depan. KPU berharap jadwal rapat tersebut tidak diundur lagi.

Sebelumnya, KPU sempat dijanjikan bahwa pembahasan draf PKPU itu digelar saat masa reses dewan. Nyatanya, hal itu tidak terealisasi. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dengan jadwal terbaru. "Pada 14–16 Mei, KPU akan melakukan rapat konsinyasi," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (10/5).

Dia menambahkan, konsinyasi itu akan digelar tertutup. Rapat berfokus mendalami rancangan tahapan yang belum disepakati. Salah satu poin krusialnya adalah durasi kampanye.

Baca Juga:  Peserta Rapimnas Aklamasi Minta OSO Kembali Pimpin Hanura

Pihaknya berharap pembahasan berlangsung cepat. Dengan begitu, draf PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu bisa segera diketok. Dia optimistis hal itu bisa segera tuntas. "Saya yakin pemerintah dan DPR dapat memahami situasi kami ini," imbuhnya.

Idham menambahkan, draf PKPU itu penting segera berlaku. Tidak hanya untuk memberikan kepastian tahapan, tetapi juga kebutuhan waktu sosialisasi. "Sehingga kami dapat segera melakukan sosialisasi PKPU tersebut," lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam rapat sebelumnya, KPU mengusulkan durasi kampanye 120 hari. Itu berbeda dengan keinginan pemerintah dan DPR yang meminta waktunya lebih singkat.

KPU berkeberatan untuk memangkas durasi kampanye karena membutuhkan waktu pengadaan logistik. Pemerintah sudah menawarkan jalan tengah. Pemerintah siap membuat regulasi yang bisa mempercepat pengadaan logistik khusus pemilu.

Baca Juga:  Eks Koruptor dan Pelaku KDRT Bakal Dilarang Ikut Pilkada

Terpisah, persiapan Pemilu 2024 juga dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu prioritas yang tengah disiapkan adalah penyusunan indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenti mengatakan, IKP merupakan fondasi awal untuk mengetahui peta manajemen risiko. Baik di setiap tahapan maupun wilayah pelaksanaan. "Sehingga mitigasi risiko dalam Pemilu Serentak 2024 dapat dilakukan efektif," ujarnya.

Dalam penyusunan IKP 2024, lanjut Lolly, Bawaslu akan menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, kata dia, penyusunan harus lebih sistematis sehingga dapat diimplementasikan di lapangan. "IKP menjadi modal yang cukup untuk melakukan pengawasan," tegasnya. (far/c19/bay/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari