RENGAT (RIAUPOS.CO) – DPD Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) satu per satu telah menjalankan semua keputusan hasil musyawarah daerah (Musda) X beberapa waktu lalu. Seperti belum lama ini, DPD Golkar Inhu telah melaksanakan musyawarah kecamatan (Muscam) perdana dan akan berjalan di 14 kecamatan.
Tidak hanya itu, DPD Golkar Inhu juga telah melakukan reposisi struktur organisasi di jajaran fraksi di DPRD Kabupaten Inhu. Bahkan, belakangan beredar informasi untuk pergeseran sosok untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu.
Karena untuk jabatan Ketua DPRD Kabupaten Inhu merupakan jatah Partai Golkar dengan enam kursi atau dengan suara terbanyak. Sementara, jabatan Ketua DPRD Kabupaten Inhu saat ini dijabat oleh Samsudin.
Ketika dikonfirmasi kepada Wakil Ketua DPD Golkar Inhu, H Adnan Saragi, tentang informasi pergeseran jabatan Ketua DPRD, dia mengatakan langkah-langkah reposisi harus dilakukan.
"Rencana tentang pergeseran jabatan Ketua DPRD sudah masuk dalam agenda," ujar H Adnan Saragi, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, tuntutan organisasi memang harus dinamis. Hal ini dalam rangka untuk mengantisipasi adanya pembusukan dari dalam, sehingga perlu dilakukan transisi, untuk penyegaran dalam organisasi.
Kemudian untuk figur-figur yang diposisikan menduduki jabatan strategis harus yang kredibel.
"Samsudin kan sudah kirim surat menyatakan mundur karena alasan kesehatan. Jadi kami respon positif saja keinginan dia. Ketua DPRD itu nggak boleh yang bermental abu-abu. Harapannya mesin partai agar bergerak secara progresif dan dinamis tanpa ada yang menghambat," tegasnya.
Untuk itu, sebutnya, rencana penggantian jabatan Ketua DPRD Inhu akan dilakukan dalam rapat pleno DPD Golkar.
"Rapat pleno penggantian jabatan Ketua DPRD Inhu itu diagendakan setelah Idul Fitri," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Samsudin, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, belum diangkat. Bahkan, konfirmasi melalui SMS juga tidak kunjung dibalas. Menurut informasi, Samsudin sudah tiga pekan ini tidak masuk kantor.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun