Rabu, 27 Agustus 2025
spot_img

DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah soal Vaksin Covid-19 Halal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keseriusan Pemerintah dalam menyediakan vaksin halal untuk Covid-19 dipertanyakan Komisi IX DPR.  Menurut anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, keseriusan Pemerintah untuk menyediakan vaksin halal untuk menciptakan herd immunity terhadap Covid-19 sangat penting bagi umat Islam di Indonesia. Padahal perintah menyediakan vaksin halal sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022.

“Kami meminta Pemerintah melaksanakan putusan MA sebagai cerminan negara hukum dan pelaksanaan good governance. Umat Islam berhak dan wajib diberikan vaksin Covid-19 halal sesuai fatwa halal yang dikeluarkan MUI,” ujar Kurniasih dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Selasa (10/5/2022).

Kurniasih menyebut, Pemerintah bisa memulai dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi peraturan di bawahnya termasuk Keputusan Menteri Kesehatan.

Baca Juga:  Tentang Mega Panggil Bambang soal Ganjar-Puan, Petinggi PDIP Membantah

Kurniasih menuturkan, Komisi IX sejak awal telah menyampaikan tentang pentingnya vaksin halal Covid-19 ini. Upaya itu diperkuat dari putusan yudikatif.

Politikus PKS itu mengatakan, penyediaan vaksin halal bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat yang enggan divaksin. Sebab, sebagian warga yang masih mempertanyakan kehalalan vaksin.

Anggota Komisi IX itu meyakini penyediaan vaksin halal adalah momentum untuk segera mempercepat produksi vaksin Merah Putih buatan anak bangsa. Selain untuk keperluan booster yang mendesak, vaksin Merah Putih juga sudah mendapat fatwa halal dari MUI.

“Jadi klop untuk segera menambah pasokan vaksin halal disamping yang sudah ada,” ujar Kurniasih.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Buka Layanan Periksa Kesehatan Gratis

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keseriusan Pemerintah dalam menyediakan vaksin halal untuk Covid-19 dipertanyakan Komisi IX DPR.  Menurut anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, keseriusan Pemerintah untuk menyediakan vaksin halal untuk menciptakan herd immunity terhadap Covid-19 sangat penting bagi umat Islam di Indonesia. Padahal perintah menyediakan vaksin halal sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022.

“Kami meminta Pemerintah melaksanakan putusan MA sebagai cerminan negara hukum dan pelaksanaan good governance. Umat Islam berhak dan wajib diberikan vaksin Covid-19 halal sesuai fatwa halal yang dikeluarkan MUI,” ujar Kurniasih dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Selasa (10/5/2022).

Kurniasih menyebut, Pemerintah bisa memulai dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi peraturan di bawahnya termasuk Keputusan Menteri Kesehatan.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Mewakili Banyak Kelompok

Kurniasih menuturkan, Komisi IX sejak awal telah menyampaikan tentang pentingnya vaksin halal Covid-19 ini. Upaya itu diperkuat dari putusan yudikatif.

Politikus PKS itu mengatakan, penyediaan vaksin halal bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat yang enggan divaksin. Sebab, sebagian warga yang masih mempertanyakan kehalalan vaksin.

- Advertisement -

Anggota Komisi IX itu meyakini penyediaan vaksin halal adalah momentum untuk segera mempercepat produksi vaksin Merah Putih buatan anak bangsa. Selain untuk keperluan booster yang mendesak, vaksin Merah Putih juga sudah mendapat fatwa halal dari MUI.

“Jadi klop untuk segera menambah pasokan vaksin halal disamping yang sudah ada,” ujar Kurniasih.

- Advertisement -

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

Baca Juga:  Golkar Tegaskan Dukung Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keseriusan Pemerintah dalam menyediakan vaksin halal untuk Covid-19 dipertanyakan Komisi IX DPR.  Menurut anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, keseriusan Pemerintah untuk menyediakan vaksin halal untuk menciptakan herd immunity terhadap Covid-19 sangat penting bagi umat Islam di Indonesia. Padahal perintah menyediakan vaksin halal sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022.

“Kami meminta Pemerintah melaksanakan putusan MA sebagai cerminan negara hukum dan pelaksanaan good governance. Umat Islam berhak dan wajib diberikan vaksin Covid-19 halal sesuai fatwa halal yang dikeluarkan MUI,” ujar Kurniasih dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Selasa (10/5/2022).

Kurniasih menyebut, Pemerintah bisa memulai dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi peraturan di bawahnya termasuk Keputusan Menteri Kesehatan.

Baca Juga:  Kang Ujang: Nasdem Akan Bermain Seperti PKS di Era SBY

Kurniasih menuturkan, Komisi IX sejak awal telah menyampaikan tentang pentingnya vaksin halal Covid-19 ini. Upaya itu diperkuat dari putusan yudikatif.

Politikus PKS itu mengatakan, penyediaan vaksin halal bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat yang enggan divaksin. Sebab, sebagian warga yang masih mempertanyakan kehalalan vaksin.

Anggota Komisi IX itu meyakini penyediaan vaksin halal adalah momentum untuk segera mempercepat produksi vaksin Merah Putih buatan anak bangsa. Selain untuk keperluan booster yang mendesak, vaksin Merah Putih juga sudah mendapat fatwa halal dari MUI.

“Jadi klop untuk segera menambah pasokan vaksin halal disamping yang sudah ada,” ujar Kurniasih.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

Baca Juga:  Pendukung Prabowo-Gibran Padati Lapangan Limuno

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari