Jumat, 4 April 2025
spot_img

DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah soal Vaksin Covid-19 Halal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keseriusan Pemerintah dalam menyediakan vaksin halal untuk Covid-19 dipertanyakan Komisi IX DPR.  Menurut anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, keseriusan Pemerintah untuk menyediakan vaksin halal untuk menciptakan herd immunity terhadap Covid-19 sangat penting bagi umat Islam di Indonesia. Padahal perintah menyediakan vaksin halal sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022.

“Kami meminta Pemerintah melaksanakan putusan MA sebagai cerminan negara hukum dan pelaksanaan good governance. Umat Islam berhak dan wajib diberikan vaksin Covid-19 halal sesuai fatwa halal yang dikeluarkan MUI,” ujar Kurniasih dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Selasa (10/5/2022).

Kurniasih menyebut, Pemerintah bisa memulai dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi peraturan di bawahnya termasuk Keputusan Menteri Kesehatan.

Baca Juga:  Stephanus Andrianto Belum Terkalahkan

Kurniasih menuturkan, Komisi IX sejak awal telah menyampaikan tentang pentingnya vaksin halal Covid-19 ini. Upaya itu diperkuat dari putusan yudikatif.

Politikus PKS itu mengatakan, penyediaan vaksin halal bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat yang enggan divaksin. Sebab, sebagian warga yang masih mempertanyakan kehalalan vaksin.

Anggota Komisi IX itu meyakini penyediaan vaksin halal adalah momentum untuk segera mempercepat produksi vaksin Merah Putih buatan anak bangsa. Selain untuk keperluan booster yang mendesak, vaksin Merah Putih juga sudah mendapat fatwa halal dari MUI.

“Jadi klop untuk segera menambah pasokan vaksin halal disamping yang sudah ada,” ujar Kurniasih.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

Baca Juga:  Komit Ciptakan Peluang Kerja, Milenial Kuansing Dukung ASA

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keseriusan Pemerintah dalam menyediakan vaksin halal untuk Covid-19 dipertanyakan Komisi IX DPR.  Menurut anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, keseriusan Pemerintah untuk menyediakan vaksin halal untuk menciptakan herd immunity terhadap Covid-19 sangat penting bagi umat Islam di Indonesia. Padahal perintah menyediakan vaksin halal sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022.

“Kami meminta Pemerintah melaksanakan putusan MA sebagai cerminan negara hukum dan pelaksanaan good governance. Umat Islam berhak dan wajib diberikan vaksin Covid-19 halal sesuai fatwa halal yang dikeluarkan MUI,” ujar Kurniasih dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Selasa (10/5/2022).

Kurniasih menyebut, Pemerintah bisa memulai dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi peraturan di bawahnya termasuk Keputusan Menteri Kesehatan.

Baca Juga:  DPR Tanpa Fahri Hamzah Hingga Fadli Zon Tidak Lagi Wakil Ketua

Kurniasih menuturkan, Komisi IX sejak awal telah menyampaikan tentang pentingnya vaksin halal Covid-19 ini. Upaya itu diperkuat dari putusan yudikatif.

Politikus PKS itu mengatakan, penyediaan vaksin halal bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat yang enggan divaksin. Sebab, sebagian warga yang masih mempertanyakan kehalalan vaksin.

Anggota Komisi IX itu meyakini penyediaan vaksin halal adalah momentum untuk segera mempercepat produksi vaksin Merah Putih buatan anak bangsa. Selain untuk keperluan booster yang mendesak, vaksin Merah Putih juga sudah mendapat fatwa halal dari MUI.

“Jadi klop untuk segera menambah pasokan vaksin halal disamping yang sudah ada,” ujar Kurniasih.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

Baca Juga:  Ketua MPR dari Gerindra, Ketua DPR PDIP, Jika Terjadi akan Indah

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah soal Vaksin Covid-19 Halal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keseriusan Pemerintah dalam menyediakan vaksin halal untuk Covid-19 dipertanyakan Komisi IX DPR.  Menurut anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, keseriusan Pemerintah untuk menyediakan vaksin halal untuk menciptakan herd immunity terhadap Covid-19 sangat penting bagi umat Islam di Indonesia. Padahal perintah menyediakan vaksin halal sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022.

“Kami meminta Pemerintah melaksanakan putusan MA sebagai cerminan negara hukum dan pelaksanaan good governance. Umat Islam berhak dan wajib diberikan vaksin Covid-19 halal sesuai fatwa halal yang dikeluarkan MUI,” ujar Kurniasih dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Selasa (10/5/2022).

Kurniasih menyebut, Pemerintah bisa memulai dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi peraturan di bawahnya termasuk Keputusan Menteri Kesehatan.

Baca Juga:  Komit Ciptakan Peluang Kerja, Milenial Kuansing Dukung ASA

Kurniasih menuturkan, Komisi IX sejak awal telah menyampaikan tentang pentingnya vaksin halal Covid-19 ini. Upaya itu diperkuat dari putusan yudikatif.

Politikus PKS itu mengatakan, penyediaan vaksin halal bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat yang enggan divaksin. Sebab, sebagian warga yang masih mempertanyakan kehalalan vaksin.

Anggota Komisi IX itu meyakini penyediaan vaksin halal adalah momentum untuk segera mempercepat produksi vaksin Merah Putih buatan anak bangsa. Selain untuk keperluan booster yang mendesak, vaksin Merah Putih juga sudah mendapat fatwa halal dari MUI.

“Jadi klop untuk segera menambah pasokan vaksin halal disamping yang sudah ada,” ujar Kurniasih.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

Baca Juga:  Hidayat Nur Wahid : Marwah Prabowo Hilang, Kemarin Jadi Kompetitor, Sekarang Jadi Pembantu

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keseriusan Pemerintah dalam menyediakan vaksin halal untuk Covid-19 dipertanyakan Komisi IX DPR.  Menurut anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, keseriusan Pemerintah untuk menyediakan vaksin halal untuk menciptakan herd immunity terhadap Covid-19 sangat penting bagi umat Islam di Indonesia. Padahal perintah menyediakan vaksin halal sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022.

“Kami meminta Pemerintah melaksanakan putusan MA sebagai cerminan negara hukum dan pelaksanaan good governance. Umat Islam berhak dan wajib diberikan vaksin Covid-19 halal sesuai fatwa halal yang dikeluarkan MUI,” ujar Kurniasih dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Selasa (10/5/2022).

Kurniasih menyebut, Pemerintah bisa memulai dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi peraturan di bawahnya termasuk Keputusan Menteri Kesehatan.

Baca Juga:  NasDem Tampik Pernah Minta Jatah Menteri, Irma: Siapa Bilang 11 Menteri

Kurniasih menuturkan, Komisi IX sejak awal telah menyampaikan tentang pentingnya vaksin halal Covid-19 ini. Upaya itu diperkuat dari putusan yudikatif.

Politikus PKS itu mengatakan, penyediaan vaksin halal bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat yang enggan divaksin. Sebab, sebagian warga yang masih mempertanyakan kehalalan vaksin.

Anggota Komisi IX itu meyakini penyediaan vaksin halal adalah momentum untuk segera mempercepat produksi vaksin Merah Putih buatan anak bangsa. Selain untuk keperluan booster yang mendesak, vaksin Merah Putih juga sudah mendapat fatwa halal dari MUI.

“Jadi klop untuk segera menambah pasokan vaksin halal disamping yang sudah ada,” ujar Kurniasih.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

Baca Juga:  Romy Segera Disidang

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari