JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta Pertamina menghentikan uji coba kewajiban pendaftaran kendaraan bermotor pengguna BBM bersubsidi, dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. Dia menyebut, langkah korporasi tersebut belum tepat waktu, ribet dan hanya membuat heboh masyarakat.
Salah satu penyebabnya adalah sosialisasinya yang kurang tepat. Masyarakat menganggap bahwa setiap pembelian BBM bersubsidi, harus mendaftar dan menggunakan aplikasi tersebut. Padahal maksudnya tidak seperti itu.
“Harusnya Pertamina cukup dengan menggunakan diksi sederhana seperti pendataan kendaraan bermotor. Bukan dengan kalimat yang serem-serem seperti pendaftaran kendaraan bermotor bagi pengguna BBM bersubsidi,” kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Menurut Mulyanto, faktanya memang Pertamina tidak sedang melakukan pendaftaran untuk menseleksi mana dari kendaraan bermotor tersebut yang boleh menggunakan BBM bersubsidi dan mana yang tidak boleh.
Menurutnya, Pertamina hanya melakukan pendataan kendaraan bermotor untuk kemudian diberi QR code. Kelak, QR code tersebut akan digunakan sebagai input data dalam pembatasan BBM bersubsidi.
“Jadi Pertamina sekadar melaksanakan pendataan kendaraan bermotor. Bukan tengah melakukan seleksi mana kendaraan bermotor yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan mana yang tidak berhak. Sebab, kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah. Masih sedang digodok,” jelas Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.
Ini sekadar langkah persiapan untuk mempercepat implementasi program pembatasan BBM bersubsidi bila kelak diputuskan Pemerintah. Karenanya, aksi korporasi ini lebih bersifat sukarela (voluntary) ketimbang kewajiban (mandatory) bagi pengguna BBM bersubsidi.
Menurut Mulyanto, kata pendaftaran dan pengguna BBM bersubsidi hanya menjadi biang keladi kegaduhan dan memunculkan histeria publik, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki akses ke aplikasi MyPertamina.
“Jadi sudahlah, Pertamina tidak usah bikin gaduh,” tegas Mulyanto.
Menurut Mulyanto, Pertamina perlu membangun komunikasi publik yang lebih baik dengan kalimat-kalimat yang sederhana, mudah dimengerti dan adem bagi publik. “Dari pada ribet, lebih baik pendataan aplikasi MyPertamina ini dibatalkan saja, tunggu sampai revisi Perpres No. 91/2014 terbit,” pungkas Mulyanto.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman