Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Mardianto Manan Gantikan Komperensi di DPRD Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Riau Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komperensi resmi mundur dari kursi legislatif. Ia memantapkan diri maju pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kuansing, mendampingi H Halim. 

Untuk itu, sebagai partai pengusung, PAN Riau diketahui telah melakukan proses pengganti antar waktu (PAW) terhadap Komperensi. 

Adapun prosesnya saat ini tengah menunggu persetujuan dari DPP PAN. Hal itu sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPW PAN Riau T Zulmizan Assagaf kepada Riaupos.co, Rabu (7/10/2020). 

“PAW saudaraku Komperensi saat ini secara internal sedang proses administrasi pengajuan persetujuan dari DPP PAN. Walaupun sudah ada ketentuan yang diatur oleh UU dan Peraturan KPU, tetapi secara internal kami perlu memastikan bahwa segala sesuatu yang menyangkut PAW tersebut tidak ada masalah,” ujar Zulmizan.

Baca Juga:  PKB-Gerindra Berpeluang Usung Calon Baru di Kuansing

Adapun ketentuan yang disebutkan Zulmizan, merujuk kepada PKPU No.6/2017. Dimana nama yang diusulkan sebagai PAW adalah caleg dengan peraih suara terbanyak dengan yang digantikan. Sedangkan berdasarkan hasil pemilu lalu, nama yang diusulkan adalah Ir Mardianto Manan MT. 

“Mudah-mudahan tidak ada masalah dan InsyaAllah beliau (Mardianto Manan, red) memenuhi syarat. Tapi tentu saja kami menunggu persetujuan dari DPP PAN. Nanti kalau sudah ada surat persetujuannya, akan segera kami proses menurut ketentuan yang berlaku,” tuntasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Riau Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komperensi resmi mundur dari kursi legislatif. Ia memantapkan diri maju pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kuansing, mendampingi H Halim. 

Untuk itu, sebagai partai pengusung, PAN Riau diketahui telah melakukan proses pengganti antar waktu (PAW) terhadap Komperensi. 

- Advertisement -

Adapun prosesnya saat ini tengah menunggu persetujuan dari DPP PAN. Hal itu sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPW PAN Riau T Zulmizan Assagaf kepada Riaupos.co, Rabu (7/10/2020). 

“PAW saudaraku Komperensi saat ini secara internal sedang proses administrasi pengajuan persetujuan dari DPP PAN. Walaupun sudah ada ketentuan yang diatur oleh UU dan Peraturan KPU, tetapi secara internal kami perlu memastikan bahwa segala sesuatu yang menyangkut PAW tersebut tidak ada masalah,” ujar Zulmizan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Enam Fraksi Sudah Mendukung, Pansus Jiwasraya Gagal Dibentuk

Adapun ketentuan yang disebutkan Zulmizan, merujuk kepada PKPU No.6/2017. Dimana nama yang diusulkan sebagai PAW adalah caleg dengan peraih suara terbanyak dengan yang digantikan. Sedangkan berdasarkan hasil pemilu lalu, nama yang diusulkan adalah Ir Mardianto Manan MT. 

“Mudah-mudahan tidak ada masalah dan InsyaAllah beliau (Mardianto Manan, red) memenuhi syarat. Tapi tentu saja kami menunggu persetujuan dari DPP PAN. Nanti kalau sudah ada surat persetujuannya, akan segera kami proses menurut ketentuan yang berlaku,” tuntasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari