- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin meminta agar penyelenggara pemilu dan para pasangan calon pilkada serentak 2020 dapat menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran dan tidak terlalu banyak membawa simpatisan.
"Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran pilkada serentak 2020 bukan menjadi sebuah klaster baru penyebaran Covid-19 saat pendaftaran pasangan calon," kata Azis dalam keterangan tertulis di Jakarta (5/9/2020).
- Advertisement -
Politisi Golkar itu mendesak penyelenggara Pemilu dapat membatasi jumlah pendamping pasangan calon yang masuk saat melakukan pendaftaran maksimal satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring iringan dengan jumlah massa yang banyak.
"Jika paslon didukung 5 partai, maka cukup perwakilan satu orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi. Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran," ujarnya.
Politisi asal Lampung II itu mengharapkan agar penyelenggara pemilu dapat melangsungkan siaran langsung melalui aplikasi sosial media, agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPUD.
- Advertisement -
"Seiring perkembangan tekhnologi tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung paslon pilkada serentak yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon," tutupnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin meminta agar penyelenggara pemilu dan para pasangan calon pilkada serentak 2020 dapat menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran dan tidak terlalu banyak membawa simpatisan.
"Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran pilkada serentak 2020 bukan menjadi sebuah klaster baru penyebaran Covid-19 saat pendaftaran pasangan calon," kata Azis dalam keterangan tertulis di Jakarta (5/9/2020).
- Advertisement -
Politisi Golkar itu mendesak penyelenggara Pemilu dapat membatasi jumlah pendamping pasangan calon yang masuk saat melakukan pendaftaran maksimal satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring iringan dengan jumlah massa yang banyak.
"Jika paslon didukung 5 partai, maka cukup perwakilan satu orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi. Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran," ujarnya.
- Advertisement -
Politisi asal Lampung II itu mengharapkan agar penyelenggara pemilu dapat melangsungkan siaran langsung melalui aplikasi sosial media, agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPUD.
"Seiring perkembangan tekhnologi tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung paslon pilkada serentak yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon," tutupnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi