Selasa, 2 Juli 2024

Effendi Simbolon Kritik LaNyalla, Hubungan DPR dengan DPD pun Memanas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Hubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) tampak makin memanas. Hal tersebut disebabkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengkritik Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Di mana, Effendi meminta LaNyalla tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik di Pemilu 2024. Menurut pengamat politik M Rizal Fadhli, pernyataan Effendi akan memicu peperangan antara DPD dan DPR.

- Advertisement -

“Meski masih personal tetapi serangan sudah mengarah institusi, yang akan membuat peperangan,” ujarnya kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).

Rizal menilai, bahwa apa yang dilakukan LaNyalla selama ini sebagai Ketua DPD RI tidak ada yang salah. Seperti melakukan gugatan terkait Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu sampai 0 persen.

Baca Juga:  Demokrat Lebih Tertarik Bantu Jokowi, Arah Politik?

Rizal melihat senator asal Jawa Timur (Jatim) itu melakukan hal tersebut karena merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada LaNyalla.

- Advertisement -

“Dia bersemangat memperkuat posisi DPD sebagai penyambung aspirasi daerah dan orang daerah yang artinya juga rakyat di daerah,” ucapnya.

Sebelumnya, Effendi Simbolon menyoroti kinerja Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, selama ini banyak menggunakan fasilitas bahkan institusi DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan politiknya sendiri.

“Ke mana-mana bicara politik atas nama DPD RI itu tidak boleh,” kata Effendi di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Kemudian juga LaNyalla melakukan gugatan PT ke MK atas nama DPD RI.

“Misalnya gugat PT ke MK agar dihapus menjadi nol persen. Itu kan untuk kepentingan pribadinya agar bisa nyapres 2024. Itu tidak boleh,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Nyoblos, Paisal Ajak Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

Aplagi, kata Effendi, kepentingan politik pribadinya itu menggunakan lembaga DPD RI yang menggunakan APBN.

“Mau jadi apa republik ini kalau mau-maunya sendiri. Saya anggota DPR RI dari FPDI-P terikat dengan 9 fraksi DPR RI yang lain. Kalau keluar gedung ini tidak bisa saya membawa-bawa DPR RI,” tuturnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Hubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) tampak makin memanas. Hal tersebut disebabkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengkritik Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Di mana, Effendi meminta LaNyalla tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik di Pemilu 2024. Menurut pengamat politik M Rizal Fadhli, pernyataan Effendi akan memicu peperangan antara DPD dan DPR.

“Meski masih personal tetapi serangan sudah mengarah institusi, yang akan membuat peperangan,” ujarnya kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).

Rizal menilai, bahwa apa yang dilakukan LaNyalla selama ini sebagai Ketua DPD RI tidak ada yang salah. Seperti melakukan gugatan terkait Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu sampai 0 persen.

Baca Juga:  Survei Calon Presiden: Ganjar Teratas, Puan Terbawah

Rizal melihat senator asal Jawa Timur (Jatim) itu melakukan hal tersebut karena merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada LaNyalla.

“Dia bersemangat memperkuat posisi DPD sebagai penyambung aspirasi daerah dan orang daerah yang artinya juga rakyat di daerah,” ucapnya.

Sebelumnya, Effendi Simbolon menyoroti kinerja Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, selama ini banyak menggunakan fasilitas bahkan institusi DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan politiknya sendiri.

“Ke mana-mana bicara politik atas nama DPD RI itu tidak boleh,” kata Effendi di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Kemudian juga LaNyalla melakukan gugatan PT ke MK atas nama DPD RI.

“Misalnya gugat PT ke MK agar dihapus menjadi nol persen. Itu kan untuk kepentingan pribadinya agar bisa nyapres 2024. Itu tidak boleh,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Verifikasi Paslon Perorangan, KPU Inhu Tunggu Pengesahan PKPU Tahapan Lanjutan

Aplagi, kata Effendi, kepentingan politik pribadinya itu menggunakan lembaga DPD RI yang menggunakan APBN.

“Mau jadi apa republik ini kalau mau-maunya sendiri. Saya anggota DPR RI dari FPDI-P terikat dengan 9 fraksi DPR RI yang lain. Kalau keluar gedung ini tidak bisa saya membawa-bawa DPR RI,” tuturnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari