Jumat, 11 April 2025

DPR Sebut Omnibus Law Ciptaker Bisa Jadi Surga atau Neraka

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rencana pembuatan omnibus law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) masih menuai perdebatan. Penolakan terbesar dikhawatirkan datang dari kalangan buruh. Mereka khawatir ada hak-hak buruh yang dihilangkan apabila omnibus law ini disahkan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, omnibus law ini bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi bisa menguntungkan semua pihak, atau bisa menguntungkan satu pihak tertentu, atau bahkan merugikan semua pihak. Oleh karena itu harus dibahas bersama secara seksama agar bisa menguntungkan semua pihak.

"Undang-undang ini menjadi neraka maupun surga itu urusan kita bersama juga," kata Melki di Menteng, Jakarta, Sabtu (1/2).

Baca Juga:  Kehadiran AHY Menjadi Obat Kerinduan Warga Pekanbaru pada Sosok SBY

Melki meminta kepada semua pihak baik itu pengusaha maupun buruh untuk tidak saling ngotot-ngototan terhadap argumentasi masing-masing. Setiap pihak jangan mencari keuntungan pribadi. Semuanya harus berjalan bersama untuk kepentingan bersama.

"Kita harus keluar dari perangkap bahwa seolah-olah Undang-unang itu hanya menguntungkan salah satu unsur," imbuhnya.

Di sisi lain, Melki memastikan DPR akan membela kepentingan rakyat, terutama hak para buruh. Namun, dewan juga memikirkan nasib para pengusaha. Karena mereka pun dibutuhkan untuk membuat perekonomian bangsa terus tumbuh.

Pasalnya, buruh tanpa pengusaha tidak akan bisa bekerja. Begitu pula dengan pengusaha, membutuhkan buruh untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, perlu adanya simbiosis mutualisme antara keduanya melalui omnibus law Ciptaker ini.

Baca Juga:  Penggunaan Rekap Elektronik di Pilkada 2020 Harus Ada Landasan UU

"Semua harus duduk bersama Sehingga kemudian iklim yang kita bangun poin-poin dalam cipta lapangan kerja ini (bisa saling menguntungkan)," pungkas Melki.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rencana pembuatan omnibus law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) masih menuai perdebatan. Penolakan terbesar dikhawatirkan datang dari kalangan buruh. Mereka khawatir ada hak-hak buruh yang dihilangkan apabila omnibus law ini disahkan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, omnibus law ini bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi bisa menguntungkan semua pihak, atau bisa menguntungkan satu pihak tertentu, atau bahkan merugikan semua pihak. Oleh karena itu harus dibahas bersama secara seksama agar bisa menguntungkan semua pihak.

"Undang-undang ini menjadi neraka maupun surga itu urusan kita bersama juga," kata Melki di Menteng, Jakarta, Sabtu (1/2).

Baca Juga:  Gerindra Tambah Kekuatan Halim-Komperensi di Pilkada Kuansing

Melki meminta kepada semua pihak baik itu pengusaha maupun buruh untuk tidak saling ngotot-ngototan terhadap argumentasi masing-masing. Setiap pihak jangan mencari keuntungan pribadi. Semuanya harus berjalan bersama untuk kepentingan bersama.

"Kita harus keluar dari perangkap bahwa seolah-olah Undang-unang itu hanya menguntungkan salah satu unsur," imbuhnya.

Di sisi lain, Melki memastikan DPR akan membela kepentingan rakyat, terutama hak para buruh. Namun, dewan juga memikirkan nasib para pengusaha. Karena mereka pun dibutuhkan untuk membuat perekonomian bangsa terus tumbuh.

Pasalnya, buruh tanpa pengusaha tidak akan bisa bekerja. Begitu pula dengan pengusaha, membutuhkan buruh untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, perlu adanya simbiosis mutualisme antara keduanya melalui omnibus law Ciptaker ini.

Baca Juga:  Akhir Tahun, Garbi Daftar ke Kemenkumham Jadi Parpol

"Semua harus duduk bersama Sehingga kemudian iklim yang kita bangun poin-poin dalam cipta lapangan kerja ini (bisa saling menguntungkan)," pungkas Melki.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

DPR Sebut Omnibus Law Ciptaker Bisa Jadi Surga atau Neraka

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rencana pembuatan omnibus law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) masih menuai perdebatan. Penolakan terbesar dikhawatirkan datang dari kalangan buruh. Mereka khawatir ada hak-hak buruh yang dihilangkan apabila omnibus law ini disahkan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, omnibus law ini bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi bisa menguntungkan semua pihak, atau bisa menguntungkan satu pihak tertentu, atau bahkan merugikan semua pihak. Oleh karena itu harus dibahas bersama secara seksama agar bisa menguntungkan semua pihak.

"Undang-undang ini menjadi neraka maupun surga itu urusan kita bersama juga," kata Melki di Menteng, Jakarta, Sabtu (1/2).

Baca Juga:  Kehadiran AHY Menjadi Obat Kerinduan Warga Pekanbaru pada Sosok SBY

Melki meminta kepada semua pihak baik itu pengusaha maupun buruh untuk tidak saling ngotot-ngototan terhadap argumentasi masing-masing. Setiap pihak jangan mencari keuntungan pribadi. Semuanya harus berjalan bersama untuk kepentingan bersama.

"Kita harus keluar dari perangkap bahwa seolah-olah Undang-unang itu hanya menguntungkan salah satu unsur," imbuhnya.

Di sisi lain, Melki memastikan DPR akan membela kepentingan rakyat, terutama hak para buruh. Namun, dewan juga memikirkan nasib para pengusaha. Karena mereka pun dibutuhkan untuk membuat perekonomian bangsa terus tumbuh.

Pasalnya, buruh tanpa pengusaha tidak akan bisa bekerja. Begitu pula dengan pengusaha, membutuhkan buruh untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, perlu adanya simbiosis mutualisme antara keduanya melalui omnibus law Ciptaker ini.

Baca Juga:  Gerindra Tambah Kekuatan Halim-Komperensi di Pilkada Kuansing

"Semua harus duduk bersama Sehingga kemudian iklim yang kita bangun poin-poin dalam cipta lapangan kerja ini (bisa saling menguntungkan)," pungkas Melki.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rencana pembuatan omnibus law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) masih menuai perdebatan. Penolakan terbesar dikhawatirkan datang dari kalangan buruh. Mereka khawatir ada hak-hak buruh yang dihilangkan apabila omnibus law ini disahkan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, omnibus law ini bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi bisa menguntungkan semua pihak, atau bisa menguntungkan satu pihak tertentu, atau bahkan merugikan semua pihak. Oleh karena itu harus dibahas bersama secara seksama agar bisa menguntungkan semua pihak.

"Undang-undang ini menjadi neraka maupun surga itu urusan kita bersama juga," kata Melki di Menteng, Jakarta, Sabtu (1/2).

Baca Juga:  Prabowo Akan Temui Pimpinan Partai dan Ulama

Melki meminta kepada semua pihak baik itu pengusaha maupun buruh untuk tidak saling ngotot-ngototan terhadap argumentasi masing-masing. Setiap pihak jangan mencari keuntungan pribadi. Semuanya harus berjalan bersama untuk kepentingan bersama.

"Kita harus keluar dari perangkap bahwa seolah-olah Undang-unang itu hanya menguntungkan salah satu unsur," imbuhnya.

Di sisi lain, Melki memastikan DPR akan membela kepentingan rakyat, terutama hak para buruh. Namun, dewan juga memikirkan nasib para pengusaha. Karena mereka pun dibutuhkan untuk membuat perekonomian bangsa terus tumbuh.

Pasalnya, buruh tanpa pengusaha tidak akan bisa bekerja. Begitu pula dengan pengusaha, membutuhkan buruh untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, perlu adanya simbiosis mutualisme antara keduanya melalui omnibus law Ciptaker ini.

Baca Juga:  Pemilih PDIP, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan PKB Tolak Pemilu Ditunda

"Semua harus duduk bersama Sehingga kemudian iklim yang kita bangun poin-poin dalam cipta lapangan kerja ini (bisa saling menguntungkan)," pungkas Melki.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari