Senin, 26 Mei 2025
spot_img

Sayangkan Guru Tak Ikut Tahapan Seleksi Administrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih adanya sejumlah guru di Kota Pekanbaru yang tak masuk kuota PPPK, cukup disayangkan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru. Diketahui bahwa guru yang tak masuk dalam formasi PPPK karena sengaja pindah di luar kota dan alasan lainnya seperti tidak mendapatkan izin yayasan tempat guru mengajar di sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd mengatakan tidak memiliki data berapa banyak guru yang tak masuk dalam daftar formasi guru PPPK tersebut. Seperti diketahui tahun 2024 ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan SK 566 guru PPPK. SK tersebut merupakan surat penempatan atau tugas di sekolah yang baru bagi guru.

Baca Juga:  Ashari: Terbukti Berbuat Curang, Peserta UTBK-SBMPTN Bakal Dipidana

“Bisa saja yang pertama orangnya pindah luar kota dan tak dapat izin yayasan. Tentu ini kita sayangkan, kita kan masih banyak kekurangan guru dan ini juga sudah dianggarkan tetapi dia tak mendaftar,” ujar Jamal Kamis (15/2).

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru telah mengumumkan hasil seleksi administrasi 15-18 Oktober 2023. Dari tiga formasi pendaftaran PPPK, hanya formasi tenaga guru yang tak mencapai kuota.

Adapun pendaftar PPPK Formasi guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya sebanyak 566 pelamar. Sedangkan kuota yang ditetapkan cukup banyak yakni 610 orang. Artinya ada sebanyak 44 guru yang tak melakukan tahapan pendaftaran untuk seleksi administrasi.

Baca Juga:  Komisi V DPRD Riau Tanyakan Kejelasan SK Guru PPPK hingga Relokasi

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Pekanbaru Ahmad Nurdinsyah mengatakan, bahwa untuk SK PPPK guru tersebut belum bisa diterbitkan. Pasalnya, hingga kini masih dalam proses administrasi pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK.

“Belum keluar SK nya, sekarang masih proses pengusulan penetapan nomor induk PPPK, dan itu berlangsung sampai 14 Februari nanti,” ujar Ahmad Nurdinsyah.(gus)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih adanya sejumlah guru di Kota Pekanbaru yang tak masuk kuota PPPK, cukup disayangkan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru. Diketahui bahwa guru yang tak masuk dalam formasi PPPK karena sengaja pindah di luar kota dan alasan lainnya seperti tidak mendapatkan izin yayasan tempat guru mengajar di sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd mengatakan tidak memiliki data berapa banyak guru yang tak masuk dalam daftar formasi guru PPPK tersebut. Seperti diketahui tahun 2024 ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan SK 566 guru PPPK. SK tersebut merupakan surat penempatan atau tugas di sekolah yang baru bagi guru.

Baca Juga:  Strategi Marketing Nano Material Implementasi Hilirisasi Hasil Riset

“Bisa saja yang pertama orangnya pindah luar kota dan tak dapat izin yayasan. Tentu ini kita sayangkan, kita kan masih banyak kekurangan guru dan ini juga sudah dianggarkan tetapi dia tak mendaftar,” ujar Jamal Kamis (15/2).

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru telah mengumumkan hasil seleksi administrasi 15-18 Oktober 2023. Dari tiga formasi pendaftaran PPPK, hanya formasi tenaga guru yang tak mencapai kuota.

Adapun pendaftar PPPK Formasi guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya sebanyak 566 pelamar. Sedangkan kuota yang ditetapkan cukup banyak yakni 610 orang. Artinya ada sebanyak 44 guru yang tak melakukan tahapan pendaftaran untuk seleksi administrasi.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Apresiasi Penghijauan di Kampus IBT Pelita Indonesia

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Pekanbaru Ahmad Nurdinsyah mengatakan, bahwa untuk SK PPPK guru tersebut belum bisa diterbitkan. Pasalnya, hingga kini masih dalam proses administrasi pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK.

“Belum keluar SK nya, sekarang masih proses pengusulan penetapan nomor induk PPPK, dan itu berlangsung sampai 14 Februari nanti,” ujar Ahmad Nurdinsyah.(gus)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih adanya sejumlah guru di Kota Pekanbaru yang tak masuk kuota PPPK, cukup disayangkan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru. Diketahui bahwa guru yang tak masuk dalam formasi PPPK karena sengaja pindah di luar kota dan alasan lainnya seperti tidak mendapatkan izin yayasan tempat guru mengajar di sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd mengatakan tidak memiliki data berapa banyak guru yang tak masuk dalam daftar formasi guru PPPK tersebut. Seperti diketahui tahun 2024 ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan SK 566 guru PPPK. SK tersebut merupakan surat penempatan atau tugas di sekolah yang baru bagi guru.

Baca Juga:  Enam Sanggahan Diterima, 4.447 Berkas Seleksi CPNS MS

“Bisa saja yang pertama orangnya pindah luar kota dan tak dapat izin yayasan. Tentu ini kita sayangkan, kita kan masih banyak kekurangan guru dan ini juga sudah dianggarkan tetapi dia tak mendaftar,” ujar Jamal Kamis (15/2).

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru telah mengumumkan hasil seleksi administrasi 15-18 Oktober 2023. Dari tiga formasi pendaftaran PPPK, hanya formasi tenaga guru yang tak mencapai kuota.

Adapun pendaftar PPPK Formasi guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya sebanyak 566 pelamar. Sedangkan kuota yang ditetapkan cukup banyak yakni 610 orang. Artinya ada sebanyak 44 guru yang tak melakukan tahapan pendaftaran untuk seleksi administrasi.

Baca Juga:  Proses Belajar Mengajar Tinggal Sepekan

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Pekanbaru Ahmad Nurdinsyah mengatakan, bahwa untuk SK PPPK guru tersebut belum bisa diterbitkan. Pasalnya, hingga kini masih dalam proses administrasi pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK.

“Belum keluar SK nya, sekarang masih proses pengusulan penetapan nomor induk PPPK, dan itu berlangsung sampai 14 Februari nanti,” ujar Ahmad Nurdinsyah.(gus)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

 

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari