Minggu, 8 September 2024

PSBB Bukan Hanya soal Makan

CORONA Virus Disease (Covid) -19 menjadi momok kesehatan yang dibicarakan bahkan menjadi pokok pikiran utama manusia saat ini.

Berasal dari kota bernama Wuhan, nun jauh di dataran Cina, virus yang berukuran tak kasat mata ini ‘menjajah’ manusia di muka bumi. Hanya dalam tempo 6 bulan, nyaris seluruh negara di berbagai benua tak luput dari virus berbahaya yang mematikan ini. Per 3 Mei 2020, sudah 3,5 juta jiwa terinfeksi dan 244.461 orang meninggal dunia akibat virus ini.
 
Amerika Serikat, negara adidaya, juga dibuatnya takluk dengan menjadi penduduk terbanyak terjangkit virus Covid-19. Sebuah negara besar yang tentu memiliki sejuta teknologi mutakhir yang secara pikiran mampu menyelesaikan segala ancaman. Faktanya, negara yang dipimpin presiden nyentrik Trump ini juga ‘dihantui’ virus tersebut.

Tidak hanya Amerika. Spanyol, Italia, China bahkan negara tetangga Malaysia dan Singapura ‘takluk’ dan melakukan kebijakan mengucilkan diri atau saat ini kerennya disebut lockdown.

Lalu di Indonesia bagaimana? Per 3 Mei 2020, diperkirakan 11.192 masyarakat Indonesia positif Covid-19 dan 845 diantaranya meninggal dunia hanya dalam lebih kurang dua bulan. Tidak hanya orang miskin, orang kaya bahkan dokter dan suster juga terpapar oleh virus misterius ini. Sebuah bukti nyata bahwa virus ini berbahaya dan mematikan. Jika masih ada orang menyebut ini bukan krisis kesehatan, mungkin mereka harus mengecek ulang konsep berpikir tentang mati.

- Advertisement -

Kebijakan Social Distancing hingga Physical Distancing sudah dilakukan Indonesia guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Karena dengan begitu, virus yang disebut menyebar dengan cara menempel dan droplet (tetesan liur) ini bisa dihambat. Menggunakan masker setiap beraktifitas di luar sudah menjadi wajib hukumnya di negara kita. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran virus.

Setelah DKI Jakarta dengan Gubernur Anies Baswedan, Kota Pekanbaru mengambil langkah ‘nekat’ dengan mengajukan PSBB yang disetujui Kemenkes.  Sebagaimana disebut, PSBB adalah kebijakan Pemerintah Repulik Indonesia untuk menyelamatkan/melindungi nyawa masyarakat Indonesia agar tidak mati ‘konyol’ di tengah pandemik Covid-19 ini. Yang jelas, tujuan utamanya adalah bagaimana bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengembalikan aktifitas masyarakat, bangsa dan negara seperti sedia kala.

- Advertisement -
Baca Juga:  Burung dan Semut

Namun banyak juga pihak yang menuding Pekanbaru belum siap menerapkan PSBB. Faktanya, secara administrasi Kemenkes telah menyetujui PSBB di Kota Pekanbaru.

Mengutip pernyataan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, pada dasarnya inti dari PSBB yang berpedoman pada PP 21/2020 sudah dilakukan Kota Pekanbaru bahkan sebelum PP tersebut terbit. Antara lain, memindahkan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah, meminta untuk melakukan aktifitas bekerja— bagi yang bisa— dari kantor ke rumah (work from home), hingga melakukan ibadah di rumah saja.

Lalu mengapa PSBB tetap diajukan meski sudah diterapkan? Menurut Firdaus, sebagai sebuah negara hukum, regulasi penting untuk menjaga tatanan kenegaraan yang ada. Itu adalah sebuah konsekwensi Indonesia sebagai negara hukum yang berkeadilan. Alhasil, PSBB di Pekanbaru dimulai per 17 April 2020.

Disebut Walikota, Pekanbaru PSBB Antara. Apa lagi ini? Maksudnya, PSBB di Pekanbaru berbeda dengan DKI Jakarta yang sudah menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia. Di Pekanbaru, pada siang hari PSBB hanya membatasi kedudukan sosial yang artinya masyarakat masih tetap bisa beraktifitas dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan Covid-19.  

“Tidak mungkin bisa saya jelaskan secara detail disini karena kita semua sudah tahu. Tapi jika masih ada yang belum tahu, mungkin dia benar-benar belum tahu atau bisa saja bebal,” sebut Firdaus kepada penulis beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, pada malam hari, ada pembatasan aktiftas mulai pukul 20.00 WIb – 05.00 Wib dini hari. Pembatasan jalan seperti penyekatan jalur protokol terutama di kawasan red zone Covid-19.

Apakah kita patuh? Tidak semuanya. Dengan berbagai alasan, bahkan  sadar atau tidak, masih banyak dari kita yang melanggar. Kongkow di tempat makan, tetap beribadah di rumah ibadah, tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar, melakukan kegiatan tidak penting di luar meski tahu virus ini tidak terlihat.

Memang mati itu takdir. Tapi bagaimana dengan istri, anak, keluarga, tetangga, teman yang sudah patuh akan protokoler kesehatan harus menerima keegoisan kita? Mungkin ada benarnya pepatah zaman dulu, akibat nila setitik rusak susu sebelanga. Akibat Anda yang tidak peduli, seluruh masyarakat Pekanbaru jadi korban. Belajarlah dari Italia. Karena terlalu acuh, saat ini yang terdengar di jalanan hanya ambulan membawa mayat pasien Covid-19.

Baca Juga:  Mengelola Transformasi Papua: Belajar dari Masa Lalu, Menatap Masa Depan

Dari berbagai upaya yang sudah dilakukan Pemko Pekanbaru itu, jika masih ada yang beranggapan PSBB Pekanbaru gagal,  saya pun tidak bisa menyalahkannya. Tidak semua yang kita lakukan itu akan disukai oleh orang lain. Seberapa banyak yang setuju, sebanyak itu juga yang tidak senang.

Yang lucu dan memalukan itu adalah ketika dua unsur pemerintahan Kota Pekanbaru, yakni Eksekutif dan Legislatif bertikai pada saat penerapan PSBB 14 hari pertama akan berakhir. Ada suara dari wakil rakyat di DPRD Pekanbaru yang seharusnya sudah paham dengan konsep PSBB sejak awal, justru menolak PSBB lanjutan di Pekanbaru. Ada indikasi seolah pemerintah terpecah dengan kebijakan yang diprakarsai pemerintah pusat ini.

Persoalannya berawal dari bantuan sembako yang tidak sampai dari pemerintah sebagai amanat PP 21/2020 dan Perwako 74/2020, serta adanya penolakan dari sejumlah Ketua RT/RW dengan alasan warganya yang terdampak tidak dapat bantuan.

Sebenarnya yang perlu diingat adalah, konsep PSBB ini bukan semata soal bantuan sembako. Bukan persoalan makan atau tidak makan. Tapi lebih kepada memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Harus jujur, pemberlakuan PSBB di Pekanbaru bisa disebut sedikit berhasil secara medis. Terbukti, selama pelaksanaan PSBB jilid I, ada penurunan penambahan pasien positif covid hingga melambatnya penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Bahkan, dalam sepekan, tidak ada penambahan pasien Covid-19.

Mengenai bantuan sembako, Pemko Pekanbaru harus bertanggungjawab penuh  sebagai konsekwensi kebijakan ini. Tentunya dengan data yang valid dan tepat sasaran, sehingga tidak ada rakyat yang kelaparan.

Tapi jangan lupa juga tanggungjawab kita sebagai sesama anak bangsa. Ini bencana nasional, bencana yang menimpa kita semua.

Dan kita ada di dalamnya. Apa yang harus kita lakukan? Patuhi aturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan.

Dan yang paling penting itu adalah sikap empati, simpati dan mawas diri selama kondisi pandemik ini. Yakin dan percaya, pemerintah tidak bisa sendiri, anggota dewan tidak bisa sendiri, masyarakat tidak bisa sediri. Semua bisa diatasi hanya dengan satu kata, “gotong royong”!***
*Ketua Dewan Penasihat PWI Riau

CORONA Virus Disease (Covid) -19 menjadi momok kesehatan yang dibicarakan bahkan menjadi pokok pikiran utama manusia saat ini.

Berasal dari kota bernama Wuhan, nun jauh di dataran Cina, virus yang berukuran tak kasat mata ini ‘menjajah’ manusia di muka bumi. Hanya dalam tempo 6 bulan, nyaris seluruh negara di berbagai benua tak luput dari virus berbahaya yang mematikan ini. Per 3 Mei 2020, sudah 3,5 juta jiwa terinfeksi dan 244.461 orang meninggal dunia akibat virus ini.
 
Amerika Serikat, negara adidaya, juga dibuatnya takluk dengan menjadi penduduk terbanyak terjangkit virus Covid-19. Sebuah negara besar yang tentu memiliki sejuta teknologi mutakhir yang secara pikiran mampu menyelesaikan segala ancaman. Faktanya, negara yang dipimpin presiden nyentrik Trump ini juga ‘dihantui’ virus tersebut.

Tidak hanya Amerika. Spanyol, Italia, China bahkan negara tetangga Malaysia dan Singapura ‘takluk’ dan melakukan kebijakan mengucilkan diri atau saat ini kerennya disebut lockdown.

Lalu di Indonesia bagaimana? Per 3 Mei 2020, diperkirakan 11.192 masyarakat Indonesia positif Covid-19 dan 845 diantaranya meninggal dunia hanya dalam lebih kurang dua bulan. Tidak hanya orang miskin, orang kaya bahkan dokter dan suster juga terpapar oleh virus misterius ini. Sebuah bukti nyata bahwa virus ini berbahaya dan mematikan. Jika masih ada orang menyebut ini bukan krisis kesehatan, mungkin mereka harus mengecek ulang konsep berpikir tentang mati.

Kebijakan Social Distancing hingga Physical Distancing sudah dilakukan Indonesia guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Karena dengan begitu, virus yang disebut menyebar dengan cara menempel dan droplet (tetesan liur) ini bisa dihambat. Menggunakan masker setiap beraktifitas di luar sudah menjadi wajib hukumnya di negara kita. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran virus.

Setelah DKI Jakarta dengan Gubernur Anies Baswedan, Kota Pekanbaru mengambil langkah ‘nekat’ dengan mengajukan PSBB yang disetujui Kemenkes.  Sebagaimana disebut, PSBB adalah kebijakan Pemerintah Repulik Indonesia untuk menyelamatkan/melindungi nyawa masyarakat Indonesia agar tidak mati ‘konyol’ di tengah pandemik Covid-19 ini. Yang jelas, tujuan utamanya adalah bagaimana bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengembalikan aktifitas masyarakat, bangsa dan negara seperti sedia kala.

Baca Juga:  Mengelola Transformasi Papua: Belajar dari Masa Lalu, Menatap Masa Depan

Namun banyak juga pihak yang menuding Pekanbaru belum siap menerapkan PSBB. Faktanya, secara administrasi Kemenkes telah menyetujui PSBB di Kota Pekanbaru.

Mengutip pernyataan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, pada dasarnya inti dari PSBB yang berpedoman pada PP 21/2020 sudah dilakukan Kota Pekanbaru bahkan sebelum PP tersebut terbit. Antara lain, memindahkan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah, meminta untuk melakukan aktifitas bekerja— bagi yang bisa— dari kantor ke rumah (work from home), hingga melakukan ibadah di rumah saja.

Lalu mengapa PSBB tetap diajukan meski sudah diterapkan? Menurut Firdaus, sebagai sebuah negara hukum, regulasi penting untuk menjaga tatanan kenegaraan yang ada. Itu adalah sebuah konsekwensi Indonesia sebagai negara hukum yang berkeadilan. Alhasil, PSBB di Pekanbaru dimulai per 17 April 2020.

Disebut Walikota, Pekanbaru PSBB Antara. Apa lagi ini? Maksudnya, PSBB di Pekanbaru berbeda dengan DKI Jakarta yang sudah menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia. Di Pekanbaru, pada siang hari PSBB hanya membatasi kedudukan sosial yang artinya masyarakat masih tetap bisa beraktifitas dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan Covid-19.  

“Tidak mungkin bisa saya jelaskan secara detail disini karena kita semua sudah tahu. Tapi jika masih ada yang belum tahu, mungkin dia benar-benar belum tahu atau bisa saja bebal,” sebut Firdaus kepada penulis beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, pada malam hari, ada pembatasan aktiftas mulai pukul 20.00 WIb – 05.00 Wib dini hari. Pembatasan jalan seperti penyekatan jalur protokol terutama di kawasan red zone Covid-19.

Apakah kita patuh? Tidak semuanya. Dengan berbagai alasan, bahkan  sadar atau tidak, masih banyak dari kita yang melanggar. Kongkow di tempat makan, tetap beribadah di rumah ibadah, tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar, melakukan kegiatan tidak penting di luar meski tahu virus ini tidak terlihat.

Memang mati itu takdir. Tapi bagaimana dengan istri, anak, keluarga, tetangga, teman yang sudah patuh akan protokoler kesehatan harus menerima keegoisan kita? Mungkin ada benarnya pepatah zaman dulu, akibat nila setitik rusak susu sebelanga. Akibat Anda yang tidak peduli, seluruh masyarakat Pekanbaru jadi korban. Belajarlah dari Italia. Karena terlalu acuh, saat ini yang terdengar di jalanan hanya ambulan membawa mayat pasien Covid-19.

Baca Juga:  Peluang BUMD di Blok Rokan

Dari berbagai upaya yang sudah dilakukan Pemko Pekanbaru itu, jika masih ada yang beranggapan PSBB Pekanbaru gagal,  saya pun tidak bisa menyalahkannya. Tidak semua yang kita lakukan itu akan disukai oleh orang lain. Seberapa banyak yang setuju, sebanyak itu juga yang tidak senang.

Yang lucu dan memalukan itu adalah ketika dua unsur pemerintahan Kota Pekanbaru, yakni Eksekutif dan Legislatif bertikai pada saat penerapan PSBB 14 hari pertama akan berakhir. Ada suara dari wakil rakyat di DPRD Pekanbaru yang seharusnya sudah paham dengan konsep PSBB sejak awal, justru menolak PSBB lanjutan di Pekanbaru. Ada indikasi seolah pemerintah terpecah dengan kebijakan yang diprakarsai pemerintah pusat ini.

Persoalannya berawal dari bantuan sembako yang tidak sampai dari pemerintah sebagai amanat PP 21/2020 dan Perwako 74/2020, serta adanya penolakan dari sejumlah Ketua RT/RW dengan alasan warganya yang terdampak tidak dapat bantuan.

Sebenarnya yang perlu diingat adalah, konsep PSBB ini bukan semata soal bantuan sembako. Bukan persoalan makan atau tidak makan. Tapi lebih kepada memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Harus jujur, pemberlakuan PSBB di Pekanbaru bisa disebut sedikit berhasil secara medis. Terbukti, selama pelaksanaan PSBB jilid I, ada penurunan penambahan pasien positif covid hingga melambatnya penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Bahkan, dalam sepekan, tidak ada penambahan pasien Covid-19.

Mengenai bantuan sembako, Pemko Pekanbaru harus bertanggungjawab penuh  sebagai konsekwensi kebijakan ini. Tentunya dengan data yang valid dan tepat sasaran, sehingga tidak ada rakyat yang kelaparan.

Tapi jangan lupa juga tanggungjawab kita sebagai sesama anak bangsa. Ini bencana nasional, bencana yang menimpa kita semua.

Dan kita ada di dalamnya. Apa yang harus kita lakukan? Patuhi aturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan.

Dan yang paling penting itu adalah sikap empati, simpati dan mawas diri selama kondisi pandemik ini. Yakin dan percaya, pemerintah tidak bisa sendiri, anggota dewan tidak bisa sendiri, masyarakat tidak bisa sediri. Semua bisa diatasi hanya dengan satu kata, “gotong royong”!***
*Ketua Dewan Penasihat PWI Riau
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari