- Advertisement -
PARIS (RIAUPOS.CO) – Akhirnya, pemain Argentina Mauro Icardi kini sudang plong. Hasratnya hengkang dari Inter Milan akhirnya kesampaian. Icardi berlabuh ke Liga Prancis bersama Paris Saint Germain.
Pencetak gol terbanyak Inter musim 2018/2019, bergabung dengan Paris St Germain dalam satu tahun kontrak pinjaman. Langkah ini menyudahi konflik berkepanjangan Icardi dengan Inter Milan lantaran beda pandangan soal gaji.
- Advertisement -
Inter menyatakan, kontrak pinjaman Icardi ke PSG bisa diperpanjang hingga dua tahun sampai 2022. Langkah ini untuk menghindarkan kemungkinan pemain ini hengkang dengan status bebas kontrak tahun depan.
"Pemain depan Argentina itu sudah tanda tangan untuk klub Prancis itu dengan awal pinjam satu musim dengan opsi membuat kesepakatan permanen pada akhir periode ini," bunyu pengumuman Inter.
Icardi puas ada kesepakatan dengan antara PSG dan Inter Milan. "Saya berterimakasih kepada PSG yang telah memberi kepercayaan kepada saya," kata Icardi.
- Advertisement -
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir
PARIS (RIAUPOS.CO) – Akhirnya, pemain Argentina Mauro Icardi kini sudang plong. Hasratnya hengkang dari Inter Milan akhirnya kesampaian. Icardi berlabuh ke Liga Prancis bersama Paris Saint Germain.
Pencetak gol terbanyak Inter musim 2018/2019, bergabung dengan Paris St Germain dalam satu tahun kontrak pinjaman. Langkah ini menyudahi konflik berkepanjangan Icardi dengan Inter Milan lantaran beda pandangan soal gaji.
- Advertisement -
Inter menyatakan, kontrak pinjaman Icardi ke PSG bisa diperpanjang hingga dua tahun sampai 2022. Langkah ini untuk menghindarkan kemungkinan pemain ini hengkang dengan status bebas kontrak tahun depan.
"Pemain depan Argentina itu sudah tanda tangan untuk klub Prancis itu dengan awal pinjam satu musim dengan opsi membuat kesepakatan permanen pada akhir periode ini," bunyu pengumuman Inter.
- Advertisement -
Icardi puas ada kesepakatan dengan antara PSG dan Inter Milan. "Saya berterimakasih kepada PSG yang telah memberi kepercayaan kepada saya," kata Icardi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir