Selasa, 8 Juli 2025

Respons Menhan Prabowo Subianto soal Larangan PNS Bercadar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku belum mengetahui larangan pengguna cadar atau niqab, masuk instansi pemerintah yang diwacanakan Menteri Agama Fachrul Razi. Ketua Umum Partai Gerindra itu pun hanya memberikan respon singkat ketika ditanya pendapatnya sebagai pimpinan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Saya belum dengar itu, nanti saya pelajari dulu," jawab Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, menilai wacana itu sah-sah saja. Apalagi setiap pimpinan kementerian, lembaga maupun instansi swasta punya hak mengatur cara berpakaian.

"Saya kira sah-sah saja kalau Pak Menteri Agama mengeluarkan larangan. Kalau saya buat diklat di kantor ya semua harus ikuti aturan, harus putih-putih kah, atau pakaian batik, semua ikuti aturan," kata Tjahjo menanggapi, di Istana Negara.

Baca Juga:  Hati-hati, Polisi Akan Tindak Tegas Penghina Presiden dan Pejabat

Namun demikian, pihaknya masih akan mengkaji apakah larangan bagi pengguna niqab juga akan diberlakukan sama di KemenPAN-RB. Sebab, selama ini di kementeriannya semua pegawai mengikuti aturan. Termasuk boleh pakai jilbab.

Saat disinggung bahwa penggunaan cadar terkait dengan kepercayaan, Tjahjo tidak mempersoalkan hal itu. Namun untuk pegawai kantoran tentu ada aturan yang harus diikuti.

"Silakan mau pakai ya silakan, tapi di rumah sendiri dong. Kalau anda pegawai kantor, harus punya aturan. Mohon maaf, orang mau bercadar di rumah boleh. Tapi kalau pegawai saya mau bercadar saya mau lihat gimana ya? Saya kan punya aturan dong," tandasnya. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Ahli SDM Sebut Banyak CPNS Mundur karena Pemerintah Kurang Beradaptasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku belum mengetahui larangan pengguna cadar atau niqab, masuk instansi pemerintah yang diwacanakan Menteri Agama Fachrul Razi. Ketua Umum Partai Gerindra itu pun hanya memberikan respon singkat ketika ditanya pendapatnya sebagai pimpinan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Saya belum dengar itu, nanti saya pelajari dulu," jawab Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, menilai wacana itu sah-sah saja. Apalagi setiap pimpinan kementerian, lembaga maupun instansi swasta punya hak mengatur cara berpakaian.

"Saya kira sah-sah saja kalau Pak Menteri Agama mengeluarkan larangan. Kalau saya buat diklat di kantor ya semua harus ikuti aturan, harus putih-putih kah, atau pakaian batik, semua ikuti aturan," kata Tjahjo menanggapi, di Istana Negara.

Baca Juga:  PT Sari Lembah Subur Serahkan Ventilator Tangani Covid-19

Namun demikian, pihaknya masih akan mengkaji apakah larangan bagi pengguna niqab juga akan diberlakukan sama di KemenPAN-RB. Sebab, selama ini di kementeriannya semua pegawai mengikuti aturan. Termasuk boleh pakai jilbab.

- Advertisement -

Saat disinggung bahwa penggunaan cadar terkait dengan kepercayaan, Tjahjo tidak mempersoalkan hal itu. Namun untuk pegawai kantoran tentu ada aturan yang harus diikuti.

"Silakan mau pakai ya silakan, tapi di rumah sendiri dong. Kalau anda pegawai kantor, harus punya aturan. Mohon maaf, orang mau bercadar di rumah boleh. Tapi kalau pegawai saya mau bercadar saya mau lihat gimana ya? Saya kan punya aturan dong," tandasnya. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Sukawan Klaim Unggul, Tetap Tunggu Pleno KPU
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku belum mengetahui larangan pengguna cadar atau niqab, masuk instansi pemerintah yang diwacanakan Menteri Agama Fachrul Razi. Ketua Umum Partai Gerindra itu pun hanya memberikan respon singkat ketika ditanya pendapatnya sebagai pimpinan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Saya belum dengar itu, nanti saya pelajari dulu," jawab Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, menilai wacana itu sah-sah saja. Apalagi setiap pimpinan kementerian, lembaga maupun instansi swasta punya hak mengatur cara berpakaian.

"Saya kira sah-sah saja kalau Pak Menteri Agama mengeluarkan larangan. Kalau saya buat diklat di kantor ya semua harus ikuti aturan, harus putih-putih kah, atau pakaian batik, semua ikuti aturan," kata Tjahjo menanggapi, di Istana Negara.

Baca Juga:  DPR Minta Copot Dirjen Imigrasi

Namun demikian, pihaknya masih akan mengkaji apakah larangan bagi pengguna niqab juga akan diberlakukan sama di KemenPAN-RB. Sebab, selama ini di kementeriannya semua pegawai mengikuti aturan. Termasuk boleh pakai jilbab.

Saat disinggung bahwa penggunaan cadar terkait dengan kepercayaan, Tjahjo tidak mempersoalkan hal itu. Namun untuk pegawai kantoran tentu ada aturan yang harus diikuti.

"Silakan mau pakai ya silakan, tapi di rumah sendiri dong. Kalau anda pegawai kantor, harus punya aturan. Mohon maaf, orang mau bercadar di rumah boleh. Tapi kalau pegawai saya mau bercadar saya mau lihat gimana ya? Saya kan punya aturan dong," tandasnya. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Mahathir Tolak Kompensasi USD 2 Miliar dari Goldman Sachs

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari